Dalam sistem Saudi, tidak ada istilahnya visa Furoda atau visa Mujammalah. Adanya, Visa Haji.
Furoda atau Mujammalah itu lebih ke istilah cara mendapatkannya.
• Mujammalah / مجاملة, arti asalnya adalah basa basi diplomatis, atau penghormatan sosial. Disebut visa mujammalah, krn dari pihak Saudi (entah itu negara, atau keluarga kerajaan) ngasih visa haji-nya krn ingin berbuat baik kpd pihak yang dikasih, tanpa melalui jalur reguler.
• Adapun Furoda, istilah ini mungkin awal mula munculnya justru dari Indonesia. Krn asalnya tidak dikenal di Saudi dlm istilah perhajian, walaupun asal katanya tetap dari bahasa Arab فرادى jamak dari "fard", yang artinya satu, individu, atau perseorangan.
👉 Dalam konteks perhajian, disebut furoda krn pelaksana haji, tidak mendaftar melalui jalur pemerintah, & tidak difasilitasi pemerintah. Bahkan, aslinya ia bisa berangkat haji sendiri tanpa melalui travel jika ia mendapatkan visa hajinya itu dari pihak Saudi langsung.
✔️ Furoda & Mujammalah sebenarnya bisa juga dikatakan sama. Semisal pihak Saudi ngasih visa ke orang tertentu (berarti, disebut mujammalah). Lalu orang tsb berangkat haji tanpa difasilitasi/dibiayai Saudi, alias cari tiket, makan, & penginapan sendiri, yang penting dapat visa. Maka, ia bisa disebut furoda krn keberangkatannya ngatur sendiri.
✔️ Kunci Utamanya: Visanya harus dengan jelas tertulis Visa Haji.
Jika ada yang menyelenggarakan program haji, tetapi visanya bukan visa haji (visa ziyarah, bisnis, pekerja, umrah, dll), maka dapat dipastikan bahwa itu Haji Berlabel Furoda/Mujammalah yang Abal-Abal.
Ustadz ginanjar