Tidak seorangpun diperkenankan menambah-nambah dalam agama Islam. Perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya sudah cukup sempurna. Barang siapa yang mengikuti hal-hal yang merupakan tambahan-tambahan yang keluar dari kedua pokok pegangan itu (Al Qur'an dan Sunnah), maka ia akan tersesat dan amal perbuatannya tidak akan diterima oleh Allah SWT.
[Al Islam bag. 1 hal. 15, Pak AR Fachrudin]