Tafsir Surat Al Ma’un ayat 3
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”
1. Maksudnya: tidak memotivasi dirinya dan juga orang lain untuk memberi makan orang miskin (Jalalain)
2. Tho’am di sini maknanya ith’am (memberi makan) (Jalalain)
3. Mereka tidak memberi makan orang miskin ketika dalam kondisi mampu, dan tidak memotivasi orang lain untuk memberi makan orang miskin ketika dalam kondisi susah (Al Qurthubi)
4. Hendaknya andaikan kita dalam kondisi susah dan tidak bisa bersedekah, minimal kita memberi nasehat kepada orang yang mampu untuk bersedekah.
5. Ia tidak bersemangat untuk memberi makan orang miskin karena ia tidak percaya dengan balasan kebaikan di hari pembalasan (Al Baghawi)
6. Keimanan terhadap adanya hari pembalasan akan membuat kita bersemangat melakukan kebaikan dan takut untuk melakukan keburukan
7. Ayat ini dalil tercelanya sifat bakhil (pelit).
8. Adapun al bukhl (pelit), Ar Raghib Al Asfahani mendefiniskan dengan bagus:
البُخْلُ: إمساك المقتنيات عما لا يحق حبسها عنه
“Al bukhl adalah menahan harta yang dimiliki pada keadaan yang tidak layak untuk menahannya ketika itu” (Mufradatul Qur’an, 1/109).
9. Definisi miskin, disebutkan dalam Mu’jam Al-Wasith,
المِسْكِينُ : من ليس عنده ما يكفي عياله، أَو الفقير
“Miskin adalah orang yang tidak mendapati penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Disebut juga dengan fakir”.
Join channel telegram @fawaidquran