Selasa, 16 Juli 2019

Taqrib al baiquniyah syarat hadist shahih keempat tidak syaadz atau munkar

📚 Taqrib Al-Baiquniyah (8) 📚

👉 Syarat Hadis Shahih Keempat: Tidak Syaadz atau Munkar.

✍🏻 Syaadz secara bahasa bermakna al-infiraad atau al-fard, yang berarti menyendiri, atau menyelisihi yang lain. Dalam teori dan praktiknya, para ahli hadis tidak membedakan antara Hadis Syaadz dan Hadis Munkar. Bagi mereka Hadis Syaadz dan Hadis Munkar adalah sama antara definisi dan status derajatnya.

✍🏻 Hadis Syaadz atau Hadis Munkar ini terbagi dalam tiga jenis. Masing-masing jenis ini boleh dikatakan Syaadz dan Munkar. Bila dalam suatu hadis ada cacat dari jenis Syaadz atau Munkar ini; maka hadis itu mustahil bisa dinyatakan shahih.

✍🏻 Jenis Syaadz atau Munkar Pertama:

مُخَالَفَةُ الرَّاوِي (سَوَاءٌ كَانَ ثِقَةً أَوْ ضَعِيْفًا)  لِمَنْ هُوَ أَوْثَقُ مِنْهُ
[ Penyelisihan riwayat seorang rawi –baik ia tsiqah atau dha'if- terhadap riwayat rawi yang lebih tsiqah dari dirinya ]

✍🏻 Jenis Syaadz atau Munkar Kedua:

مُخَالَفَةُ الرَّاوِي (سَوَاءٌ كَانَ ثِقَةً أَوْ ضَعِيْفًا)  لِأَكْثَرَ عَدَدًا مِنْهُ
[ Penyelisihan riwayat seorang rawi –baik ia tsiqah atau dha'if- terhadap riwayat para rawi yang lebih banyak jumlahnya dari dirinya ]

✍🏻 Jenis Syaadz atau Munkar Ketiga:

تَفَرُّدُ الرَّاوِي الَّذِيْ لَا يُحْتَمَلُ تَفَرُّدُهُ (سَوَاءٌ كَانَ ثِقَةً أَوْ ضَعِيْفًا) وَلَوْ لَمْ تَقَعِ الْمُخَالَفَةُ
[ Bersendirinya seorang rawi -yang tidak bisa diterima riwayat bila menyendiri- dalam menyampaikan suatu riwayat (baik ia tsiqah atau dha'if) meskipun ia tidak menyelisihi rawi-rawi lainnya ]

✍🏻 Itulah tiga jenis Hadis Syaadz atau Munkar dalam ucapan para ulama klasik rahimahumullah. Ketiga jenis ini merupakan jenis hadis dha'if jiddan, tidak bisa menguatkan hadis lain dan tidak bisa dikuatkan.

✍🏻 Catatan: Al-Hafidzh Ibnu Hajar rahimahullah telah membedakan antara definisi Hadis Syaadz dan Hadis Munkar dengan menyatakan bahwa:
🖌 1-Hadis Syaadz adalah penyelisihan riwayat seorang rawi tsiqah terhadap riwayat para rawi yang lebih tsiqah atau lebih banyak jumlahnya dari dirinya.
🖌 2-Hadis munkar adalah penyelisihan riwayat seorang rawi  dha'if terhadap riwayat para rawi yang lebih tsiqah atau lebih banyak jumlahnya dari dirinya.

✍🏻 Namun definisi Ibnu Hajar ini tidak sesuai dengan praktik dan definisi yang dipopulerkan oleh para ulama hadis sebelum beliau, sehingga kita tetap terikat dengan definisi para ulama sebelum beliau.

✍🏻 Demikian, sengaja tidak diberikan contoh hadis-hadis dari jenis Syaadz atau Munkar ini, karena dalam jenis-jenis Hadis Dha'if akan dijelaskan makna Syaadz/Munkar ini secara lebih detail beserta contohnya, insya Allah. Yang penting dalam bahasan ini bisa dipahami bahwa bila suatu hadis berstatus Syaadz atau Munkar maka hadis tersebut berstatus Dha'if Jiddan, tidak bisa dijadikan hujah, serta tidak bisa dikuatkan oleh hadis lain, dan tidak pula bisa menguatkan hadis lain. Allaahu a'lam.

( Sumber: Dari beberapa syuruh Al-Baiquniyah dan Manhaj An-Naqd 'Indal-Muhadditsin )

Semoga mudah dipahami dan bermanfaat. Aamiin.

📝 Chanel "Fawaid Ilmu Hadis"
( https://t.me/maulanalaeda )