Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﻗَﺮَﺃَ ﺑِﺎﻵﻳَﺘَﻴْﻦِ ﻣِﻦْ ﺁﺧِﺮِ ﺳُﻮﺭَﺓِ ﺍﻟْﺒَﻘَﺮَﺓِ ﻓِﻰ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻛَﻔَﺘَﺎﻩُ
“Siapa yang membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah di suatu malam maka dua ayat tersebut mencukupinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan Makna Kata “mencukupinya" كفتاه dalam Hadits
Al-Hafidz Ibnu Hajr, dalam kitabnya Fath al-Bariy, menyebutkan tujuh makna kata “mencukupinya كفتاه sebagaimana tertera dalam hadits tesebut:
1. Dua ayat tersebut telah mencukupinya untuk qiyamul lail. Jadi jika seseorang membaca dua ayat ini sebelum tidur dan tidak mampu melakukan shalat malam maka dua ayat tersebut telah cukup.
2. Dua ayat tersebut mencukupinya dalam hal bacaan al-Qur’an malam itu baik dia membaca dua ayat ini di dalam maupun luar shalat.
3. Dua ayat tersebut mencukupinya dalam hal aqidah. Semua penjabaran aqidah Islam tertera dalam dua ayat ini karena mengandung cabang dan pokok keimanan yaitu iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul dan hari kiamat. Pendapat inilah yang dipilih Ibnu Hajr bahwa inilah maksud dua ayat tersebut telah mencukupi anda dalam aqidah secara umum.
4. Dua ayat tersebut sebagai hal yang mencukupinya dalam penjagaannya dari segala jenis keburukan/kejelekan/kejahatan. Seorang muslim tidur di malam itu dengan aman dan tenang atas ijin Allah.
5. Ini lebih khusus dibanding poin keempat, yaitu kecukupannya sebagai penjagaan dari gangguan syaitan. Seorang yang membaca dua ayat ini akan dijaga dari keburukan syaitan.
6. Dua ayat tersebut telah cukup sebagai penjagaannya dari keburukan jin dan manusia.
7. Dua ayat tersebut telah mencukupinya dalam hal pahala. Dua ayat ini menjadikannya mendapat kebaikan pahala yang sudah cukup tanpa harus membaca ayat-ayat lain.
Tiga pendapat masing-masing pada poin keempat, kelima dan keenam bermakna sama yaitu kecukupan perlindungan terhadap keburukan segala sesuatu yaitu keburukan jin, syaitan dan manusia.
Yani fahriansyah
Masjid Al Ashri pogong rejo Yogyakarta