Tempatkanlah kata "Ikhlas" dengan benar
Mengambil gaji dari mengajarkan Agama, mengajar di pesantren bukahlah menghilangkan keikhlasan, bukan ciri-ciri bahwa seseorang tidak iklhas.
إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya upah yang paling berhak kalian ambil adalah upah karena (mengajarkan) kitabullah." (HR. Bukhari 5296)
Urusan Ikhlas, adalah urusan seseorang dengan Allah berupa Tauhid.
Adapaun urusan gaji, adalah urusan manusia dengan manusia lain yang telah berjasa kepadanya.
Bahkan untuk menafkahi keluarga pun harus Ikhlas
Rasulullah pun bersabda:
وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى اللُّقْمَةَ تَجْعَلُهَا فِي فِي امْرَأَتِكَ
"Tidaklah kamu memberi nafkah, dengan (nafkah tersebut) kamu mengharap Wajah Allah Ta'ala kecuali akan diberi pahala, bahkan sampai suapan yang kamu angkat kepada mulut istrimu."
(HR. Bukhari 4057)