Lelaki ngaku belum punya istri padahal sudah punya istri, terceraikah istrinya ?
Al Imam Abu Ishaq Asy Syirazi dalam Al Muhadzdzab 2/82 :
و إن قال له رجل أ لك زوجة ؟ فقال : "لا" فإن لم ينو به الطلاق لم تطلق لأنه ليس بصريح و إن نوى الطلاق وقع لأنه يحتمل الطلاف
"Jika ada seorang lelaki beristri ditanya : "Apakah kamu punya istri ?", lalu ia jawab : "tidak", maka dalam hal ini :
- Jika jawaban " tidak" nya tersebut tidak diniatkannya untuk thalaq maka tidak jatuh thalaq atas istrinya karena lafadhnya tidak shorih
- Tapi jika jawaban "tidak" nya tersebut diniatkannya untuk thalaq maka jatuh thalaq karena pada lafadhnya terkandung kemungkinan thalaq."
Note.
Wis to sing jujur saja, kalau mau nikah lagi dan memang punya istri ngaku saja punya istri, jangan ngaku perjaka, duda ya ngaku duda, jangan suka ngibulin orang meskipun bercanda. He he....
Ustadz abu hasan saif