(قصة واقعية)
Kisah nyata
Seorang Syaikh pengajar Tafsir dari kota Riyadh bercerita, di Saudi ada seorang laki-laki tua yang sedang sakit. sehari-hari berada di atas ranjangnya sehingga ia membutuhkan perawatan dari orang lain, mulai dari makan dan sebagainya.
Sementara istrinya usianya sudah menua tidak mampu merawat suaminya. Begitu juga dengan anak-anaknya yang tidak bisa berada di sisi ayahnya setiap saat. Sehingga mereka membutuhnkan seorang perawat yang bisa membatu untuk merawat ayah mereka. Sampai pada akhirnya mereka mendapatkan seorang wanita yang siap merawat sang ayah dan menyiapkan kebutuhanya sehari-hari . Kebetulan keluarga mereka adalah keluarga yang mutadayyin (berpegang teguh dengan agama) yang mana apabila sang ayah dirawat oleh orang asing yang tidak ada hubungan mahram banyak kemadharatan agama yang akan terjadi, seperti : khalwat (berduaan dengan yang bukan mahram), bersentuhan dengan lawan jenis, dll.
Kemudian satu keluarga ini mencari jalan keluar bagaimana caranya sang ayah bisa dirawat dengan baik tanpa melanggar syariat Allah. Maka mereka kemudian sepakat agar sang ayah menghalalkan sang perawat dengan menikahinya sehingga halal bagi keduanya untuk berduaan dan bersentuhan. Qodarullah sampai pada akhirnya sang ayah meninggal dunia. Maka anak-anaknya sepakat memberikan hak waris kepada sang perawat yang telah sah secara hukum syar'i menjadi istri ayahnya, Sang perawat mendapatkan 1/8 bagian istri dari harta ayahnya.
Kemudian Syaikh bertanya kepada para mahasiswa di kelas :
-هل عرفتم من هذه المرأة ؟
-هي من بلدكم
-Apakah kalian tau siapa wanita (yang menjadi perawat) ini ?
- Dia berasal dari negri kalian (Indonesia)
Subhanallah lihatlah...bagaimana ketika syariat Islam diterapkan ia tidak akan mendhalimi siapapun.
Kisah ini diceritakan oleh Abu Abdillah Fadlan fahamsyah beberapa tahun yang lalu di kota Jakarta.
Surabaya, 17 Maret 2022
Oleh Niswah khoiro