Anak Keturunan Terkadang Membuat Kita Bakhil & Pengecut
-----------------------------------------------------------------
Dalam hal terkait agama & perkara akhirat, semakin besar kadar ujian, semakin besar pula ganjaran & pahala yang bisa didapatkan jika mampu melaluinya.
Diantara amal ibadah yang berat adalah menuntut ilmu agama, banyak rintangan, ujian & hambatan.
Termasuk yang menjadi ujian bagi penuntut ilmu adalah anak keturunan. Anak keturunan, selain Allah jadikan bagi hamba-Nya sebagai ziinatul hayah/perhiasan kehidupan dunia, dunia seakan tidak sempurna dan komplit tanpa kehadiran anak, sebanyak apapun hartanya, setinggi apapun kedudukannya, tanpa anak terasa masih ada yang kurang.
Namun di sisi lain, Allah juga peringatkan bagi manusia bahwa anak adalah bagian dari ujian hidup, diantaranya Allah sampaikan dalam firman-Nya:
{ إِنَّمَاۤ أَمۡوَ ٰلُكُمۡ وَأَوۡلَـٰدُكُمۡ فِتۡنَةࣱۚ وَٱللَّهُ عِندَهُۥۤ أَجۡرٌ عَظِیمࣱ }
"Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar".
[Surat At-Taghabun: 15]
Dalam kitab al-Tafsir al-Muyassar disebutkan:
ما أموالكم ولا أولادكم إلا بلاء واختبار لكم. والله عنده ثواب عظيم لمن آثر طاعته على طاعة غيره، وأدَّى حق الله في ماله.
"Tidaklah harta benda dan anak keturunanmu melainkan sebagai cobaan dan ujian bagimu, dan di sisi Allah terdapat pahala yang agung bagi yang lebih mengedepankan ketaatan pada-Nya atas ketaatan selain-Nya, dan menunaikan hak Allah dari harta yang dimilikinya".
Anak, terkadang menjadi penghalang bagi ortunya untuk berbuat baik atau melewatkan sesuatu yang lebih afdhol, diantaranya amal baik yang bisa terhalangi adalah menuntut ilmu, dalam hadist Nabi shallallahu alaihi wa sallam Beliau bersabda:
إن الولد مبخلة مجبنة
"Sesungguhnya anak itu membuat seseorang menjadi bakhil & pengecut". (H.R Ahmad)
Al-Hafidz al-Iraqi menjelaskan makna hadist di atas:
ومعنى قوله "مجبنة" أي أن الولد سبب لجبن الأب فإنه يتقاعد من الغزوات بسبب حب الأولاد والخوف من الموت عنهم. ومعنى قوله "مبخلة" أي أن الولد سبب للبخل بالمال
"Makna sabda Nabi " Mujbinah" Ialah bahwa anak menjadi sebab pengecutnya seorang ayah, ia memutuskan tidak ikut berperang (jihad) karena kecintaan terhadap anak & rasa takut mati meninggalkan mereka. Adapun makna "mubkhilah" ialah bahwa anak menjadi sebab adanya sifat bakhil dengan harta (enggan sedekah dll karena memprioritaskan anak)".
Bentuk jihad itu ada beragam, diantaranya yang disampaikan dalam syarah hadist di atas yaitu jihad berperang, ada jihad yang lain yaitu menuntut ilmu agama, disebutkan dalam fatwa islamqa di bawah bimbingan Syaikh al-Munajjid:
وطلب العلم من الجهاد في سبيل الله , ولا سيما في وقتنا هذا حيث يكثر الجهل وتنتشر البدع ويتقلد الفتيا من ليس لها أهلا .
"Menuntut ilmu bagian dari jihad di jalan Allah, terlebih lagi di era kita sekarang dimana kebodohan dan kebidahan banyak tersebar, serta adanya fatwa dari yang bukan ahlinya banyak diikuti".
Terkadang ada kesempatan terbuka bagi seorang ayah untuk melanjutkan study agama secara lebih intensif dan fokus, namun kesempatan itu menuntutnya untuk safar & merantau, entah pendidikan formal ataupun non formal, mondok di pesantren dalam kota atau luar kota, study di kampus dalam negri terlebih luar negri. Terkadang kesempatan itu terbuka, pintu itu ada, namun rasa cinta yang berlebih pada anak dan keluarga, takut kehilangan & tak tega meninggalkan, akhirnya niat itu diurungkan. Memang berat ujiannya, tidak mudah, tapi sebagaimana di awal disampaikan, bahwa semakin berat ujian, semakin besar ganjaran pahala yang akan dituai.
Ini sedikit bentuk gambaran bahwa anak sebagai ujian hidup, sebagaimana Nabi kita sallallahu alaihi wa sallam mengabarkan.. Tentunya sedikit kutipan ini bukan bermaksud memaksakan orang harus merantau, tidak demikian, karena setiap orang pasti punya kondisi yang berbeda beda, namun ini hanya sebatas pengkabaran bahwa anak adalah bagian dari ujian hidup, dan untuk aplikasinya pada setiap individu, masing2 kita bisa mengukur kemampuannya.. Semoga Allah senantiasa beri taufiq.
Referensi:
1. https://islamqa.info/amp/ar/answers/198486
2. https://www.islamweb.net/amp/ar/fatwa/33465/
Keterangan gambar:
1. Teman kami Dr Dawud dari Nigeria, mahasiswa s3 fiqh diKAU Jeddah, beliau sudah selesai s3 di Libya, praktisi poligami dengan 3 istri, memiliki 13 anak, semuanya ditinggal di Nigeria demi merantau menuntut ilmu.
2. Syaikh Azad al-Kurdy, mahasiswa s2 fiqh & ushul asal Iraq, punya anak 1, istrinya sedang mengandung anak ke dua & hampir melahirkan, semuanya ditinggal di Iraq.
Ustadz setiawan tugiono