Di antara faidah dari pelajaran Dhowabith Jarh wa Ta'dil yg kami sampaikan malam ini bahwa bagi yg hendak membicarakan kehormatan orang lain harus memenuhi beberapa persyaratan, di mana jika tidak terpenuhi persyaratan tersebut, maka akan bisa terjatuh ke dalam perbuatan yang haram dan termasuk bentuk merobek² kehormatan, di antaranya:
1. Yg berbicara haruslah ahlinya. Dia memiliki ilmu pada bidangnya, tidak lalai dan tidak fanatik. Dan untuk syarat yg pertama ini banyak sekali di langgar oleh orang² yg bukan kapasitasnya dari kalangan orang² awam, baik yg telah mengenal Sunnah maupun yg belum mengenal Sunnah.
2. Ada kebutuhan, bukan dalam rangka menuruti hawa nafsu.
3. Tidak melampaui batas dalam menyebutkan Jarh atau ta'dilnya.
4. Cermat pada Jarh dan ta'dilnya. Sehingga tidak menjarh orang yg adil, atau menta'dil orang yg seharusnya di Jarh.
Ustadz abu yahya tomy