Sabtu, 30 April 2022

Madzhab Ibnu Baz Adalah Madzhab Hanbali, dan berikut ini metode Ibnu Baz Rahimahullah dalam bermadzhab dan fatwa.

Madzhab Ibnu Baz Adalah Madzhab Hanbali, dan 
berikut ini metode Ibnu Baz Rahimahullah dalam bermadzhab dan fatwa.

Pertanyaan Ini diajukan Kepada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah 
"Apakah yang mulia memiliki madzhab fikih yang khusus dan apa Manhaj yang mulia dalam fatwa dan dalil-dalil?

Beliau menjawab :

"Madzhabku dalam Fikih adalah Madzhab Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah, namun bukan di atas jalan Taqlid tetapi di atas jalan Ittiba' pada Ushul yang Beliau tempuh.

Adapun dalam perkara-perkara khilaf maka Manhajku dalam hal ini adalah mengambil Tarjih apa yang hasilkan oleh dalil sebagai suatu yang rajih, dan memfatwakan tarjih tersebut terlepas apakah sesuai dengan Madzhab Hanbali ataukah tidak, karena kebenaran lebih berhak untuk diikuti."

(Majmu' Fatawa Ibnu Baz rahimahullah.)
Ustadz musamulyadi luqman 

BAHAYANYA BERANI DALAM MENGELUARKAN LAFADZ TARJIH DARI SETIAP ORANG

BAHAYANYA BERANI DALAM MENGELUARKAN LAFADZ TARJIH DARI SETIAP ORANG

-Syaikh Shalih bin Abdillah bin Hamad Al ‘Ushaimy حفظه الله

Berani dalam mengucapkan lafadz “Yang Rajih Ini”, “Yang Terpilih Ini”, “Yang Benar Ini” atau lafadz-lafadz semisalnya, ini akan membuat orang orang berani dalam fiqh sehingga membuat mereka menyelisihi adab dan fiqh.

Apabila engkau periksa kitab Al Mughni Ibnu Qudamah maka engkau akan dapati metodenya dalam menunjukan pilihan pilihan (fiqh) nya. Maka engkau tidak akan dapati dalam kitabnya perkataan : “yang rajih ini”, atau “yang lebih nampak ini”, atau “yang rajih menurut kami begini dan begitu”. Akan tetapi engkau akan dapati caranya dalam menyebutkan pilihan pilihan fiqh nya dengan ungkapan yang elegan lagi indah.

Karena ini memiliki pengaruh manfaat dari dua segi :

 1. Bagi seorang faqih
Seseorang yang menekuni bidang fiqh, maka dirinya tidak akan merasa ujub dan sombong. Karena dirinya tidak merasa bahwa dirinya sebanding dengan para fuqoha.

 2. Bagi seorang pembelajar fiqh
Dirinya tidak akan mendapati lafadz-lafadz seperti itu yang membuatnya berani dalam fiqh. Sehingga ia akan menjadi beradab terhadap fiqh, tidak berani masuk ke dalam perkara perkara besar (yang bukan ranahnya).

Dan inilah metode dalam memperbaiki manusia dengan pembelajaran. Yang besar kesulitannya tetapi mulia derajatnya.

Karena mungkin dirinya telah banyak bergaul dengan sesuatu yang salah. Menjadikan asal yang dimintanya adalah sah, tetapi cara menempuh hal tersebut telah ternodai oleh kotoran, maka ia akan mewarisi kotoran pula. Bahkan mungkin saja mewarisi keburukan.

Seperti inilah yang kami sebutkan dari terburu buru dan berani dalam mengeluarkan lafadz tarjih. Karena ia telah mewariskan apa apa yang akan diwariskan kepada para pembelajar fiqh. Yaitu mem-pagari dinding dinding fiqh dan mereka akan berbicara dalam permasalahan yang para pendahulu pun belum pernah berbicara tentang itu!

Alih Bahasa : Abdurrahman Zahier

https://t.me/abdurrahmaanzahier
Noted. Inilah adab dan ilmu. 

Banyak kekacauan karena tidak diperhatikannya masalah ini. Banyak ruwaibidhah yang buruk adabnya terhadap para ulama dan bicara di luar kapasitas dirinya. 

Umumnya dalam menyikapi perbedaan pendapat di kalangan ulama, saya sendiri sejak lama berusaha menghindari redaksi: "Yang rajih adalah pendapat ini," dan menggantinya dengan redaksi misalnya: "Saya lebih cenderung pada pendapat ini dengan alasan begini."
Ustadz adni kurniawan 

MENYIKAPI MATAN FIKIH MADZHAB ::

.:: MENYIKAPI MATAN FIKIH MADZHAB ::.

Matan-matan tersebut disusun sebagai bahan ajar bagi para penuntut ilmu pemula, berisikan dasar-dasar ilmu sebelum melangkah ke ilmu yang besar dan luas, maka penulisnya tidak memaparkan dalil al-Qur'an dan as-Sunnah pada matan yang ditulisnya.

Ibnu Qudamah menulis al-'Umdah dengan menyebutkan berbagai permasalahan fikih di setiap bab yang disusunnya, agar penuntut ilmu pemula mengetahui bagaimana menyimpulkan dalil dan membangun kerangka ilmu di atas dalil. Demikian pula Syaikh al-Buhaili dan beliau termasuk ulama belakangan, beliau menyusun Khasyiyatu as-Salsabil fi Ma'rifati ad-Dalil 'ala Zaadil Mustaqni', beliau menyebutkan dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah serta Ijma' dan Qiyas pada setiap permasalahan yang tercantum pada matan Zaadul Mustaqni'. Demikian pula Syaikh Shalih al-Fauzan dengan kitabnya al-Mulakhos al-Fiqhiy, di dalam kitab tersebut telah disebutkan  dalil-dalil syar'i agar para penuntut ilmu merasa tenang karena penjelasan hukum yang disebutkan memiliki dasar dalilnya. Itulah sebenarnya tujuan para ulama menulis matan-matan ilmiyyah.

Namun, saat kejahilan tersebar maka syaithan membisiki para pengikut matan agar tidak keluar dari matan tersebut walaupun hanya satu pembahasan. Fenomena tersebut merupakan bentuk kejahatan terhadap as-Sunnah, karena penulis matan tidak mengingingkan hal tersebut, mereka sekedar ingin menjelaskan permasalahan dan pendapat mereka.

Maka, manusia dalam menyikapi matan-matan tersebut terbagi menjadi tiga golongan:

1️⃣ Mereka yang mengkultuskan matan-matan tersebut dengan tidak memperbolehkan keluar/menyelisihi isi matan tersebut, meskipun didapati sebagian pembahasan yang tidak benar atau bahkan tidak memiliki sandaran dalil padanya.

2️⃣ Mereka yang menolak matan-matan tersebut hingga menilainya sebagai kesesatan dan menyelisihi kaum salaf.

3️⃣ Mereka yang bersikap pertengahan, mereka mengetahui bahwa matan-matan tersebut disusun oleh Ahli Ilmu sebagai kunci memahami berbagai permasalahan ilmiyyah, dan hendaknya matan tersebut dipelajari di hadapan ahli ilmu yang mampu mensyarahnya dengan disertai menyebutkan dalil pada setiap permasalahan di dalamnya dan dia juga berusaha untuk mencari kebenaran maka inilah sikap yang utama.

✍️ Syaikh Dr. Abdussalam Barjas رحمه الله dalam "Syarh Al-Ushul As-Sittah" (halaman 87-88), Cet. Daarul Kitab was Sunnah Kairo-Mesir, tahun 1267 H/ 2009 M (cetakan pertama).
Ustadz amir al kadiry 

Syeikh Al Albani & Madzhab Ahli Hadits

💌 Syeikh Al Albani & Madzhab Ahli Hadits

Seringkali, Syeikh Al Albani membawakan ucapan al-Allaamah al-Laknawi: "Madzhab ahli hadits adalah madzhab yang paling kuat di antara sekian madzhab. Bagaimana tidak, mereka adalah para ahli waris Nabi dan pengibar syariatnya yang sejati.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk golongan mereka dan mewafatkan kita dalam kecintaan kepada mereka dan perjalanan meniti jalan mereka".  (Sifat Sholat Nabi hal. 43, Talkhis Sifat Sholat Nabi hal. 5, Silsilah ash-Shohihah no. 270, adz-Dzabbul Ahmad hal. 82). 

Setelah menukil pujian al-Allaamah Shiddiq Hasan Khan terhadap Ahli Hadits, Syaikh al-Albani berkomentar: "Saya memohon kepada Alloh agar menjadikan saya termasuk deretan Ahli Hadits, manusia yang paling dekat dengan Rosululloh.  Semoga kitab ini (Shifat Sholat Nabi) termasuk salah satu di antara sekian buktinya. Semoga Alloh  merahmati Imam Ahmad, Imam Sunnah tatkala bersenandung:

دِيْنُ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ أَخْبَارُ  
         نِعْمَ الْمَطِيَّةُ لِلْفَتَى آثَارُ
لاَ تَرْغَبَنَّ عَنِ الْحَدِيْثِ وَأَهْلِهِ  
        فَالرَّأْيُ لَيْلٌ وَالْحَدِيْثُ نَهَارُ
وَلَرُبَّمَا جَهِلَ الْفَتَى أَثَرَ الْهُدَى 
        وَالشَّمْسُ بَازِغَةٌ لَهَا أَنْوَارُ

Agama Muhammad adalah hadits
 Sebaik-baik kendaraan seorang pemuda adalah hadits
Janganlah kamu membenci hadits dan ahli hadits
 Karena rasio  itu malam sedang hadits itu siang
Seorang pemuda kemungkinan saja akan salah jalan 
 Namun sinar matahari tetap akan selalu terang.  (Shifat Sholat Nabi hal. 176).

Syaikh Dr. Ashim bin Abdulloh al-Qaryuti, salah seorang murid beliau pernah bercerita: Pada tahun 1419 H, aku pernah menyebutkan beberapa ulama ahli hadits pada Syaikh al-Albani, lalu beliau bertutur:

أَهْلُ الْحَدِيْثِ هُمُ أَهْلُ النَّبِيِّ وَإِنْ
         لَمْ يَصْحَبُوْا نَفْسَهُ أَنْفَاسَهُ صَحِبُوْا

Ahli hadits adalah keluarga Nabi
 Meskipun mereka tak bersahabat dengan jasadnya 
Namun mereka menemani beliau dengan hembusan nafasnya.

Semoga Alloh mengumpulkan kami bersama mereka. Lalu kedua air mata beliau berlinang, semoga kedua mata beliau tidak disentuh api Neraka. (Tarjamah Muhaddits al-Ashr Muhammad Nasiruddin al-Albani hal. 28 dinukil dari Biografi Syaikh al-Albani hal. 52 oleh Ustadzuna Mubarak Ba Muallim. cet. Pustaka Imam asy-Syafii).

📝 Oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawy  حفظه الله تعالى

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat keterlambatan pada para shahabatnya. Maka beliau bersabda:

Repost from Ustadz Abu Yahya Badru Salam Lc hafidzahullah.
@ub_cintasunnah 
•••••••••••••
.
Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat keterlambatan pada para shahabatnya. Maka beliau bersabda:

تَقَدَّمُوا فَأْتَمُّوا بِي وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ

“Majulah dan ikutilah aku dan yang dibelakang mengikuti yang di depannya. Senantiasa suatu kaum terlambat hingga Allah lambatkan mereka.” (HR Muslim no 438)

Syaikh Utsaimin berkata:

وعلى هذا فيخشى على الإنسان إذا عود نفسه التأخر في العبادة أن يبتلى بأن يؤخره الله عز وجل في جميع مواطن الخير اهـ .

Oleh karena itu, seorang insan yang terbiasa terlambat dalam ibadah dikhawatirkan dijadikan oleh Allah terlambat dalam semua kebaikan.”
(Fatawa Syaikh Utsaimin 13/54)

Ukuran Zakat Fithri yang ditetapkan Nabi adalah satu Sha’ (4 Mud).

Ukuran Zakat Fithri yang ditetapkan Nabi adalah satu Sha’ (4 Mud).

Berikut adalah takaran zakat fithri sesuai dengan Sha’ Nabi ﷺ:

• Satu Sha’ Sya’ir (jerawut/ sejenis gandum) = 1.200 gram
• Satu Sha’ Burr (sejenis gandum) = 1. 360 gram
•  Satu Sha’ Beras Amerika = 1.400 gram
• Satu Sha’ Beras Basmathi India = 1.440 gram
• Satu Sha’ Beras Mesir = 1.500 gram

Kenapa satu Sha’ Nabawi tidak sampai 2 / 3 Kg?

Nabi ﷺ menjadikan zakat fithri dikeluarkan dengan ukuran bukan dengan berat timbangan. Karena satu Sha’ kurma tidak akan sama berat nya dengan satu Sha’ beras atau gandum. Kalau diukur dengan berat, maka 2 mud kurma yang masih basah tidak akan sebanyak satu Sha’ kurma yang sudah kering.

Kalau beras kita kurang lebih 1.500 gram apabila kita menimbangnya dengan sha’ Nabawi (Sha’ yang dikeluarkn oleh Syaikh Abdul Muhsin al Qasim).

Namun apakah boleh mengeluarkan zakat fithri lebih dari satu sha’?

Jawabannya: Boleh. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: 
“Alhamdulillah. Ya, tidak mengapa dan boleh disisi mayoritas ulama tanpa adanya karahah (makruh. “
📚 Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah 25/70

Wallahu a’lam
✍🏻 Abu Ibrohim Yami

PENGERTIAN FI SABILILLAH (dalam istilah Mustahiq Zakat)

PENGERTIAN FI SABILILLAH (dalam istilah Mustahiq Zakat)

Oleh DR. Abdullah Manshur al-Ghufaili [•]

Fi sabîlillâh (di jalan Allâh) adalah satu diantara delapan pihak atau golongan atau pos yang berhak menerima zakat mal kaum Muslimin, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala 

 إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ 

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allâh dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allâh, dan Allâh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana [At-Taubah/9:60] 

Para fuqaha` (Ulama ahli fikih) sepakat bahwa orang-orang yang sedang berperang di jalan Allâh Azza wa Jalla  masuk dalam kategori fi sabîlillâh,[1] sedangkan selain orang-orang yang sedang berperang masih diperselisihkan oleh para Ulama, apakah mereka masuk dalam fi sabîlillâh ataukah tidak? Kemudian perbedaan pendapat ini semakin melebar di zaman-zaman ini dan terbagi menjadi lima pendapat :

• Perincian Pendapat serta PENDAPAT YANG KUAT menurut penulis, sila di baca di sini >>  https://almanhaj.or.id/5929-pengertian-fi-sablillh.html

[•] Diangkat dari kitab "Nawazil az-Zakat" oleh DR. Abdullah Manshur al-Ghufaili, sebuah karya ilmiah Desertasi S3 jurusan Fikih Fakultas Syariah di Islamic University of al Al-Imam Muhammad Ibn Saud in Riyadh - KSA. Lulus dg predikat Cumlaude. Pada 20/5/1428H.

Abdullah Ibn al-Mubarak berkata: Orang yang berakal tidak meremehkan tiga golongan:1. Ulama2. Penguasa3. Saudara

Abdullah Ibn al-Mubarak berkata: Orang yang berakal tidak meremehkan tiga golongan:
1. Ulama
2. Penguasa
3. Saudara

Siapa yang meremehkan ulama, hilanglah akhiratnya,
Siapa yang meremehkan penguasa, hilanglah dunianya,
Siapa yang meremehkan saudara, hilanglah kesopanannya

Siar A'laam an-Nubalaa 13/46
ustadz agung wahyu

Jumat, 29 April 2022

Terjemahan Taisir al Aziz al Hamid fi Syarhil Kitab Tauhid karya Syaikh Sulaiman bin Abdullah at-Tamimi, cucu Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab at Tamimi.

Buku Langka,

Terjemahan Taisir al Aziz al Hamid fi Syarhil Kitab Tauhid karya Syaikh Sulaiman bin Abdullah at-Tamimi, cucu Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab at Tamimi.

Diterjemahkan oleh Drs.Dja'far Soedjarwo

Ada 900 halan lebih

Baca Mushaf Ketika Jadi Imam Shalat.

💢 Baca Mushaf Ketika Jadi Imam Shalat.

Menurut Imam Ibnu Hazm Rahimahullah dalam Al-Muhallā ; bahwa Imam shalat, baik shalat sunnah atau pun Fardlu tidak halal baginya membaca Ayat dengan melihat ke Mushaf, kalau dia mengetahui hal itu tidak boleh namun kekeh melakukannya maka shalatnya batal. 

Kalau tidak hafal ya jangan baca yang tidak dihafal, karena Allah tidak memberatkannya untuk membaca apa yang tidak dihafalnya, dan tidak ada Nash yang menjelaskan kebolehannya.
Ustadz musamulyadi luqman

berilah nasehat kepadaku ketika sendiri

IMAM_JOMBLO

#IMAM_JOMBLO

Fatwa no. 4075.

Pertanyaan. Apakah boleh shalat di belakang imam yang masih jomblo?

✒Jawaban:
Boleh shalat di belakang imam jomblo, jika dia memang layak menjadi imam.
________________
📖Komite tetap Fatwa KSA 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz (Ketua)
Syaikh Abdurrazzaq Afifi (Wakil)
Syaikh Abdullah Gudayyan (Anggota)
Syaikh Abdullah Qu'ud (Anggota),.

رحمهم الله رحمة واسعة وغفر لهم وأسكنهم الفردوس الأعلى،.

Kamis, 28 April 2022

Bismillah, mau tanya tad....Setelah melahirkan, menantu saya nifas sekarang hari ke 53.Keadaan darah masih sama baik warna maupun baunya.Itu dihukumi pripun tad? Nifas apa istiadzoh?Ada Riwayat dari besan, dulu juga mengalami yang katanya selama 60 hari juga.Jawab:Naam kemungkinan itu haidh nyambung nifas, klw bertepatan dgn waktu haidhnya. Tapi klw itu tdk bertepatan dgn waktu haidhnya, dan ciri-ciri darah yg keluar sama persis dgn darah nifas, maka dihukumi nifas. Karena umumnya wanita itu nifasnya maksimal sampai 40 hari, tp tdk menutup kemungkinan ada yg lebih dari 40 hari, sebagaimana dialami oleh sebagian wanita. Wallahu a'lamDijawab oleh Ustadz Amir As-Soronji

Bismillah, mau tanya tad....
Setelah melahirkan, menantu saya nifas sekarang hari ke 53.
Keadaan darah masih sama baik warna maupun baunya.
Itu dihukumi pripun tad? Nifas apa istiadzoh?

Ada Riwayat dari besan, dulu juga mengalami yang katanya selama 60 hari juga.

Jawab:

Naam kemungkinan itu haidh nyambung nifas, klw bertepatan dgn waktu haidhnya. 

Tapi klw itu tdk bertepatan dgn waktu haidhnya, dan ciri-ciri darah yg keluar sama persis dgn darah nifas, maka dihukumi nifas. Karena umumnya wanita itu nifasnya maksimal sampai 40 hari, tp tdk menutup kemungkinan ada yg lebih dari 40 hari, sebagaimana dialami oleh sebagian wanita. Wallahu a'lam

Dijawab oleh Ustadz Amir As-Soronji

Tahu Diri

Tahu Diri / معرفة النفس

عن أيوب السختياني قال : قيل لعمر بن عبدالعزيز : يا أمير المؤمنين، لو أتيت المدينة ؛ فإن فضى الله موتا دُفنت في موضع القبر الرابع مع رسول الله، قال : *«والله ، لأن يعذبني الله بغير النار أحب إلي من أن يعلم من قلبي أني أراني لذلك أهلا »".*  [المعرقة والتاريخ (٦٠٧/١)]. 

Diriwayatkan dari Imam Ayyub As-Sikhtiyani, beliau berkata: « Disampaikan kepada (khalifah) Umar bin Abdul Aziz, "wahai Amirul Mukminin, andai anda berkunjung ke kota Madinah; kemudian Allah mentakdirkan anda meninggal di kota tsb, anda akan dimakamkan di posisi ke-4 bersama Rasulullah". Maka Khalifah Umar pun menjawab, *"Wallahi (Demi Allah), Allah menghukumku dg hukuman selain Neraka, Sungguh itu lebih baik bagiku, daripada IA sampai tahu dalam hatiku ada perasaan bahwa aku MELIHAT DIRIKU SUDAH LAYAK untuk hal itu (yakni, merasa layak untuk dimakamkan disamping Nabi, Abu Bakr & Umar, pent)."»*. [Al-Ma'rifatu Wat Tariikh  (1/606)]. Lihat "Fiqhun Nafs", Syaikh Dr. Yahya bin Ibrahim al-Yahya; penerbit Markas al-Murobbi; cetakan ke-1 1437H/2016M. Halaman 24.
Ustadz saiful ilyas 

Rabu, 27 April 2022

Cukuplah menunjukkan "afdhalnya shalat ied di tanah lapang", perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para Khulafa' Rasyidin setelahnya.

Cukuplah menunjukkan "afdhalnya shalat ied di tanah lapang", perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para Khulafa' Rasyidin setelahnya.

Adapun alasan "karena masjidnya tidak cukup", maka ini sumbernya adalah "pendapat sebagian kecil ulama", perlu dalil, bukan malah jadi dalil!

Adapun shalat ied di masjidil haram, maka itu kekhususan masjidil haram yg menjadi tempat terafdhal di muka bumi .. kalau ini bisa diterapkan di tempat lain, tentunya yg paling pantas adalah masjid Nabawi, tapi ternyata itu tidak dilakukan oleh Nabi dan para Khulafa' Rasyidin setelahnya, wallahu a'lam.
Ustadz Dr musyaffa ad dariny Ma 

Kita semua adalah orang biasa dalam pandangan orang-orang yang tidak mengenal kita.

Seorang teman ana di pulau jawa pernah curhat.. 

Ia keluar dari sebuah SDIT di Bekasi karena merasa tidak dihargai seperti gaji kecil tidak wajar dan kurang diperhatikan karena hanya mengajar tahfizh al quran dan tidak punya titel sarjana. 
Padahal teman ana ini seorang hafizh 30 juz mutqin baik bacaan dan hafalannya. 

Ana langsung bercandain aja :
"Salah antum ngapain juga seorang hafizh 30 juz ngajar di SDIT.. 
Jangan salahkan mereka jika mereka gak menghargai antum, 
Jika mau dihargai mengajarlah di pondok tahfizh, in sya Allah antum lebih dihargai, antum hanya akan dihargai dengan benar jika antum berada di lingkungan yang tepat. 
Jangan pernah tinggal dan bekerja di tempat yg tidak tepat kemudian minta dihargai.. 
Mereka yg mengetahui nilai antum akan selalu menghargai antum. 

Akhirnya beliau bilang: 
"iya juga ya"

Ahli hikmah berkata :

كُلُّنَا اَشْخَاصٌ عَادِيٌّ فِي نَظْرِ مَنْ لاَ يَعْرِفُنَا
Kita semua adalah orang biasa dalam pandangan orang-orang yang tidak mengenal kita.

وَكُلُّنَا اَشْخَاصٌ رَائِعُوْنَ فِى نَظْرِ مَنْ يَفْهَمُنَا
Kita adalah orang yang menarik di mata orang yang memahami kita.

وَكُلُّنَا اَشْخَاصٌ مُمَيِّزُوْنَ فِى نَظْرِ مَنْ يُحِبُّنَا
Kita istimewa dalam penglihatan orang-orang yang mencintai kita.

وَكُلُّنَا اَشْخَاصٌ مَغْرُوْرُوْنَ فِى نَظْرِ مَنْ يَحْسُدُنَا
Kita adalah pribadi yang menjengkelkan bagi orang yang penuh kedengkian terhadap kita.

وَكُلُّنَا اَشْخَاصٌ سَيِّئُوْنَ فِى نَظْرِ مَنْ يَحْقِدُ عَلَيْنَا
Kita adalah orang-orang jahat di dalam tatapan orang-orang yang iri akan kita.

لِكُلِّ شَخْصٍ نَظْرَتُهُ، فَلاَ تَتْعَبْ نَفْسَكَ لِتُحْسِنَ عِنْدَ الآخَرِيْنَ
Pada akhirnya, setiap orang memiliki pandangannya masing masing, maka tak usah berlelah-lelah agar tampak baik di mata orang lain.

يَكْفِيْكَ رِضَا اللّٰهُ عَنْكَ ، رِضَا النَّاسِ غَايَةٌ لاَ تُدْرَك
Cukuplah dengan ridha Allah bagi kita, sungguh mencari ridha manusia adalah tujuan yang takkan pernah tergapai.

وَرِضَا اللّٰهُ غَايَةٌ لاَ تُتْرَك ، فَاتْرُكْ مَا لاَ يُدْرَكْ ، وَاَدْرِكْ مَا لاَ يُتْرَكْ
Sedangkan ridho Allah, tujuan yang pasti sampai, maka tinggalkan segala upaya mencari keridhaan manusia, dan fokus saja pada ridha Allah .
Ayahnya mualim 

Manhaj salaf" harusnya diletakkan di atas "madzhab fikih" .. Jangan sebaliknya "madzhab fikih" diletakkan di atas "manhaj salaf

"Manhaj salaf" harusnya diletakkan di atas "madzhab fikih" .. Jangan sebaliknya "madzhab fikih" diletakkan di atas "manhaj salaf".

Ingat, pintu "kebaikan" seringkali setan jadikan jebakan untuk meninggalkan "sesuatu yg lebih baik" dulu .. setelah itu meninggalkan yg baik .. setelah itu melakukan yg buruk!

Ketika "ajakan bermadzhab tertentu" menjadi sangat kuat, di saat itu belajar "ushul fikih sesuai manhaj salaf" menjadi kebutuhan yg sangat kuat.
Ustadz Dr musyaffa ad dariny Ma

beberapa ulama mencari lailatul qodr pada malam genap

Ustadz rizqo kamil 

Selasa, 26 April 2022

Belajar "fikih madzhab" baik dan tidak masalah, tapi menjadi kurang baik jika akhirnya banyak hadits Nabi -shallallahu alaihi wasallam- ditinggalkan karena perkataan imam madzhab

Belajar "fikih madzhab" baik dan tidak masalah, tapi menjadi kurang baik jika akhirnya banyak hadits Nabi -shallallahu alaihi wasallam- ditinggalkan karena perkataan imam madzhab .. Apalagi bila dia menisbatkan diri kepada "manhaj salaf".
Ustadz Dr musyaffa ad dariny Ma 

Takaran dan berat zakat al fithri

🌾 Takaran dan berat zakat al fithri

Menurut ketentuan Rosul صلى الله عليه وسلم dalam riwayat Ibnu Umar di atas adalah takaran zakat al fithri itu satu sho’ dari kurma atau gandum. Dalam berat kilogram beras adalah sekitar tiga kilo gram beras. 
[Lihat fatwa dari Al Lajnah Ad Daimah no.12572]

Dan boleh juga ditambah dari takaran dan berat tersebut dengan niyat sodaqoh untuk kelebihannya. 
[Lihat fatwa dari Al Lajnah Ad Daimah no.9386]

Yayasan Islam Al I'tishom

Syaikh Sholih Al Fauzan pernah di tanya tentang berkumpul dengan kelompok² sempalan. Beliau menjawab:

Syaikh Sholih Al Fauzan pernah di tanya tentang berkumpul dengan kelompok² sempalan. Beliau menjawab:

"Jika tujuannya adalah untuk mendakwahi mereka agar berpegang teguh dengan Sunnah dan meninggalkan kesalahan mereka, maka ini baik. Dan ini termasuk berdakwah mengajak kepada Allah. Namun apabila tujuannya untuk bermanis-manisan bersama mereka dan untuk berteman dengan mereka tanpa dakwah dan tanpa menjelaskan kesalahan mereka, maka yg demikian tidak boleh.

Tidak boleh seseorang berkumpul dengan para penyelisih (Sunnah) kecuali atas sesuatu yg terdapat faidah syar'iyah padanya; seperti mengajak mereka kepada Islam yg benar dan menjelaskan kebenaran kepada mereka agar mereka kembali kepada kebenaran, sebagaimana perginya Ibnu Mas'ud menuju para ahli bid'ah yg sedang berkumpul di masjid dalam rangka mengingkari bid'ah mereka. Begitu juga dengan Ibnu 'Abbas yang pergi menuju sekelompok kaum khawarij untuk berdiskusi membantah mereka dan untuk menghilangkan syubhat mereka, yang pada akhirnya sebagian mereka rujuk.

Berkumpul dengan mereka jika tujuannya seperti di atas, maka ini merupakan perkara yg di tuntut. Namun jika mereka tetap pada kebatilan mereka (setelah di nasihati), maka wajib untuk menjauhi mereka..."

Sumber: Al Ajwibah Al Mufidah 'an as-ilatil Manahijil Jadidah.

Akhukum Abu Yahya Tomy

wala dan bara

✒️ الأخوّة الإسلامية
✒️Ukhuwah Islam

   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :

   "Ketahuilah bahwasanya mukmin wajib BERWALA (memberikan loyalitas) kepadanya walaupun ia menzhalimi kamu, sedangkan kafir wajib dimusuhi walaupun ia baik kepadamu...

   Jika terkumpul pada seseorang kebaikan dan keburukan, kefajiran dan ketaatan, sunah dan bid'ah, TETAP BERHAK MENDAPATKAN WALA dan pahala sekadar dengan kebaikannya... (Majmu Fatawa: 28/ 209, dengan diringkas)
Ustadz varian ghani 

Sufi dan syi'ah itu muara nya sama, yaitu menolak Syari'at yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ

Sufi dan syi'ah itu muara nya sama, yaitu menolak Syari'at yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ.

------------
Sufi selalu berargumen bahwa syariat hanyalah kulit, dan harus tunduk pada hakikat,

Sedangkan syi'ah mengkafirkan para Sahabat agar tidak ada lagi Hadits-hadits Rasulullah ﷺ yang Shahih, karena jalur hadits memang dari para Sahabat, hanya tersisa beberapa sahabat yang tidak mereka kafirkan.
Ustadz hafzan elhadi 

Para ustadz dan kyai yang mengatakan merokok itu makruh mestinya menegaskan pada diri dan jama'ahnya:

Para ustadz dan kyai yang mengatakan merokok itu makruh mestinya menegaskan pada diri dan jama'ahnya:

1. Makruh kalau sendirian, tapi kalau di depan anak istri dan apalagi  orang lain, maka HARAM. Pastikan asapnya ga ganggu orang. 

2. Makruh kalau di tempat biasa, tapi kalau di tanah haram, HARAM. Ini paling parah, mengganggu para tamu Allah yang lain. 

3. Makruh kalau sesekali, tapi kalau setiap saat, HARAM 

Perbuatan makruh itu kan memang boleh dilakukan sesekali bila ada kebutuhan. Misalnya makan sambil berdiri atau berjalan, sesekali gpp kalau ada kebutuhan. Masalahnya, perokok itu: 

المكروه يوما وليلة صباحا ومساء صبحا و ظهرا وعصرا ومغربا وعشاء وقبل تناول الطعام وبعده وقبل النوم وبعده 

*status ini ditulis karena miris melihat banyak yang merokok ga jauh dari pelataran masjid al haram. Asapnya sangat menggangu.
Ustadz khairul umam 

boleh beriktikaf di semua masjid berdasarkan firman Allah, "Wa antum 'ākifūna fil masājidi (sedangkan kalian sedang beriktikaf di dalam masjid)." Lafaz al-masājid ini bersifat umum, teramsuk ke dalamnya semua masjid

-sebuah sudut pandang-

boleh beriktikaf di semua masjid berdasarkan firman Allah, "Wa antum 'ākifūna fil masājidi (sedangkan kalian sedang beriktikaf di dalam masjid)." Lafaz al-masājid ini bersifat umum, teramsuk ke dalamnya semua masjid. Inilah pandangan mayoritas ulama, dan telah bersepakat pula mengenai hal itu keempat imam mazhab. Adapun hadits, "Tidak ada iktikaf kecuali di tiga masjid," maka hadits ini lemah. Jika pun sahih, maka penafian (peniadaan selain ketiga masjid itu) dibawa kepada pengertian "sempurna", yakni bahwa iktikaf itu akan lebih sempurna jika dilakukan di tiga mesjid (masjid haram, masjid nabawwi, dan masjid al-Aqsha) ...
-Ustadz Doktor 'Abd as-Salam as-Suahimi hafizhahullah-
Ustadz hendra wibawa

MENENTUKAN UKURAN MUD DAN SHA’OLEH : DR. ABDUL MUHSIN BIN MUHAMMAD AL QOSIM ( Imam dan Khatib Masjid Nabawi )

MENENTUKAN UKURAN MUD DAN SHA’
OLEH : DR. ABDUL MUHSIN BIN MUHAMMAD AL QOSIM 
( Imam dan Khatib Masjid Nabawi )

1. UKURAN MUD

• UKURAN MUD MENURUT JUMHUR ULAMA:

- 1 MUD  = 1,33 ROTL IRAQ
- 1 ROTL = 90 MITSQOL
- 1 MITSQOL = 72 BUTIR GANDUM = 2,3 GRAM ( kira-kira )
- 1 ROTL = 90 MITSQOL X 2,3 GRAM = 207 GRAM
- 1 MUD = 207 GRAM X 1,33 ROTL IRAQ = 275,31 GRAM

• UKURAN MUD MENURUT MAZHAB HANAFI

- 1 MUD  = 2 ROTL IRAQ
- 1 ROTL = 130 DIRHAM, MAKA 1 MUD = 260 DIRHAM
- 1 DIRHAM = 14 QIRATH, 1 QIRATH= 5 BUTIR GANDUM
- 1 DIRHAM = 14 QIRATH X 5 BUTIR GANDUM = 70 BUTIR GANDUM = 2,23 GRAM ( kira-kira )
- 1 ROTL IRAQ = 130 X 2,23 GRAM = 289,9 GRAM
- 1 MUD = 289,9 GRAM  X 2 ROTL IRAQ = 579,8 GRAM

2. UKURAN SHA’

• UKURAN SHA’  MENURUT JUMHUR ULAMA:

- 1 SHA’  = 5,33 ROTL IRAQ
- 1 ROTL = 90 MITSQOL
- 1 MITSQOL = 72 BUTIR GANDUM = 2,3 GRAM ( kira-kira )
- 1 ROTL = 90 MITSQOL X 2,3 GRAM = 207 GRAM
- 1 SHA’ = 207 GRAM X 5,33 ROTL IRAQ = 1103,31 GRAM ( 1,1 kg -pent)

Fairuz Aabaadi mengatakan di dalam kamus Al Muhith: Bahwa 1 sha’ adalah empat kali cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa pada umumnya. Dia telah mencobanya dan telah menemukan bahwa itu benar.

Makiil ( ukuran dalam timbangan, mufrod nya KAIL. - pent) berbeda berat nya bergantung dari berat jenis barang yang ditimbang,

Ada yang berat seperti: kurma dan beras
Ada yang sedang seperti : burr dan kacang adas
Ada yang ringan seperti : Sya’ir ( jenis gandum ) dan biji bijian

Makiil telah dihitung hari ini [ 1-7-1439 H ] dengan 3 jenis yang ditimbang, berat sedang dan ringan. Sehingga menjadi:

empat kali cakupan penuh dua telapak tangan beras = 1340 gram
empat kali cakupan penuh dua telapak tangan burr = 1100 gram
empat kali cakupan penuh dua telapak tangan sya’ir = 820 gram

• UKURAN SHA’ MENURUT MAZHAB HANAFI

- 1 MUD  = 8 ROTL IRAQ
- 1 ROTL = 130 DIRHAM, MAKA 1 SHA’ = 1040 DIRHAM
- 1 DIRHAM = 14 QIRATH, 1 QIRATH= 5 BUTIR GANDUM
- 1 DIRHAM = 14 QIRATH X 5 BUTIR GANDUM = 70 BUTIR GANDUM = 2,23 GRAM ( kira-kira )
- 1 SHA’ = 2,23 GRAM  X 1040 DIRHAM = 2325 GRAM ( 2,3 KG kira kira)

Diterjemahkan secara bebas oleh: ABDUL RAHMAN MUBARAK

DARI SAYA: Masalah ini memang masalah yang diperselisihkan oleh para ulama. Adapun saya memilih untuk mengikuti pendapat yang menyatakan bahwa 1 Sha' kurang dari 2,5 Kg sehingga jika mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 2,5 Kg/jiwa sudah sangat cukup. Apakah boleh lebih? Boleh boleh saja. 

Pontianak, 24 Ramadhan 1443
Abdul rahman mubarak 

Salah satu hal harus kita fahami adalah bahwa terkadang waliyul Amr mempunyai hak yang di akui oleh syariat untuk melarang hal yang boleh jika ada maslahatnya, beberapa kasusnya adalah sebagai berikut:

Salah satu hal harus kita fahami adalah bahwa terkadang waliyul Amr mempunyai hak yang di akui oleh syariat untuk melarang hal yang boleh jika ada maslahatnya, beberapa kasusnya adalah sebagai berikut:
1.pemerintah boleh melarang Ihyaul mawat(mengklaim tanah tidak berpemilik dengan mengurusnya)

2.pemerintah boleh memaksa akad praktek dokter dengan akad ijarah meskipun boleh dengan jualah demi kemaslahatan dokter dan rumah sakit

3.pemerintah boleh melarang LKS(lembaga keuangan syariah) tertentu untuk melebarkan sayap usahanya ke bidang tertentu

4.pemerintah boleh melarang pedagang tertentu menjual suatu barang tanpa izin usaha seperti obat2an

ini sesuai dengan kaidah:
تصرف الامام منوط بالمصلحة
tindakan imam itu berkaitan dengan maslahat
Ustadz devin halim 

Barang siapa yang melelahkan dirinya untuk Allah di dunia, maka Allah akan mengistirahatkannya di akhirat.”

Diantara pembahasan malam nanti adalah perkataan Syaikh Shalih al-Ushaimi hafidzahullah:

وأنّ من أتعب نفسه لله في الدنيا؛ أراحه الله عزّ وجلّ في الآخرة

“Barang siapa yang melelahkan dirinya untuk Allah di dunia, maka Allah akan mengistirahatkannya di akhirat.” (Tashbiru an-Nafsi Fiima Baqiya Min Ramadhan, hlm.5)
Ustadz noviyardi amarullah 

Para ulama berbeda pandangan mengenai amalan yang paling afdhal di laylatul qadar. Guru kita Syaikh Asy-Syuwai'ir berpendapat shalat malam. Sementara yang lainnya berpendapat tak sebatas shalat malam, namun berupa ibadah lain juga semisal qiraah Quran, dzikir Allahumma innaka 'afuwwun, dst.

Para ulama berbeda pandangan mengenai amalan yang paling afdhal di laylatul qadar. Guru kita Syaikh Asy-Syuwai'ir berpendapat shalat malam. Sementara yang lainnya berpendapat tak sebatas shalat malam, namun berupa ibadah lain juga semisal qiraah Quran, dzikir Allahumma innaka 'afuwwun, dst. 

Maka untuk menjamak kedua pendapat tersebut adalah bisa dengan shalat malam sambil membaca Quran yang panjang di dalamnya. Menurut Ash-hab Syafi'iyyah, bacaan Quran dalam shalat lebih afdhal, bahkan lama berdirinya karena bacaan lebih utama dari panjangnya sujud. Sila merujuk ke kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawiy.

Dalam shalat juga tentunya bisa diisi dengan do'a-do'a. Semisal ketika sujud atau di akhir shalat sebelum salam. Atau dalam qunut witir.

Semoga bermanfaat... 

—Abu Hazim Mochamad Teguh Azhar—

Wanita Yang Sudah Menikah , Ketaatannya Berlabuh Pada Suaminya

Wanita Yang Sudah Menikah , Ketaatannya Berlabuh Pada Suaminya 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله bertutur ;

” والمرأة المتزوجة طاعتها لزوجها أفضل من طاعتها ﻷبويها “

“ Seorang wanita yang telah menikah, ketaatannya kepada suaminya lebih utama dibandingkan ketaatannya kepada kedua orang tuanya. ”. 

{ Majmu'ul Fatawa, jilid 28 hlm. 104 
Fawaid al munawi 

Saya teringat Syekh Sulaiman Ar Ruhaily حفظه الله di masjid nabi kajian bada ashar mengatakan: jangan memandang remeh pendapat ulama madzhab, sebab pada nya ada sisi kebenaran.

Saya teringat Syekh Sulaiman Ar Ruhaily حفظه الله di masjid nabi kajian bada ashar mengatakan: jangan memandang remeh  pendapat ulama madzhab, sebab pada nya ada sisi kebenaran.

PERSOALAN FIQIH MADZHAB
Contoh Kasus: Tarawih 23 Rakaat.

Beberapa poin penting yang disampaikan Asy-Syaikh Hamid Akram Al-Bukhari -semoga Allaah menjaganya dan memberikan manfaat kepada kita dari ilmu-ilmunya- dalam satu kesempatan di majlis khataman Shahih Muslim di antaranya:

1. Tarawih tidak memiliki batasan jumlah.

2. Para Ulama telah sepakat melaksanakan tarawih sejak zaman Umar sampai zaman sekarang dengan 23 rakaat.

3. Tidak ada riwayat yang datang dari para Ulama Salaf ataupun generasi setelahnya yang mengingkari pelaksanaan tarawih 23 rakaat, apalagi yang menganggapnya bid'ah, kecuali datang dari Ulama kontemporer zaman sekarang.

4. Jangan tinggalkan jamaah tarawih hanya karena menginginkan jumlah 11. Karena Nabi shalat 11 rakaat dengan bacaan yang sangat panjang. Dan Aisyah menceritakan sifat shalat Nabi, bukan dalam rangka membatasi jumlah tarawih.

5. Mempopulerkan tarawih 11 rakaat memberikan efek negatif kepada umat, di antaranya adalah sikap malas beribadah, karena akhirnya umat lebih memilih 11 rakaat dengan bacaan yang pendek-pendek. Padahal kalau mereka shalat 23 rakaat bisa mengkhatamkan Al-Quran setidaknya satu juz setiap tarawih. Apalagi bulan Ramadhan merupakan bulan dimana kita seharusnya meningkatkan intensitas ibadah, bukan membatasinya.

6. Pentingnya belajar fiqih secara bertahap dari madrasah madzhab, bukan langsung mengkaji dalil sebelum matang.

7. Madrasah madzhab sudah ada sejak masa para Sahabat Nabi. Madzhab-madzhab yang eksis hari ini sebetulnya merupakan kelanjutan dari madzhab para Sahabat. Al-Imam Abu Hanifah lahir dari madrasah Ibn Mas'ud di Irak, Al-Imam Malik lahir dari Madrasah Ibn Umar di Madinah, dan Al-Imam Asy-Syafii lahir dari Madrasah Ibn Abbas di Makkah.

8. Jangan sampai engkau meninggalkan pendapat Ulama Salaf hanya untuk beralih taqlid kepada Ulama kontemporer. Padahal Ulama Salaf merupakan generasi terbaik umat ini. Karena dalam keadaan tersebut engkau telah memilih sesuatu yang sangat utama kepada sesuatu yang tidak utama. 

9. Bila engkau katakan bahwa engkau mengikuti pendapat Ulama kontemporer karena mereka berfatwa dengan dalil, maka ketahuilah bahwa Abu Hanifah, Malik, Syafii, dan Ahmad juga berfatwa dengan landasan dalil syar'i. Tidak ada para ulama yang berijtihad tanpa landasan syar'i. 

10. Tugas orang awam adalah bertanya kepada Ahludz Dzikri. Dan para imam Madzhab seluruhnya Ahludz Dzikri.

Wallâhu a'lam.

29 Juni 2018
- Muhammad Laili Al-Fadhli -
Semoga Allâh mengampuninya dan mengampuni keluarganya. Aamiin.
Ustadz abu sa'dy 

AMALAN YANG TETAP MENGHASILKAN PAHALA

AMALAN YANG TETAP MENGHASILKAN PAHALA

✍️ Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr ¹

عَنْ أَنَسٍ رَ ضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ : سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

Dari Anas Radhiyallahu anhu , beliau mengatakan, ” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah terbaring dalam kuburnya setelah wafatnya (yaitu) : Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu, mengalirkan sungai, menggali sumur, menanamkan kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampun buatnya setelah dia meninggal

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Kasyful Astâr, hlm. 149. hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam shahihul Jami’, no. 3602

Sungguh di antara nikmat agung Allâh yang diberikan kepada para hamba-Nya yang beriman adalah Allâh Azza wa Jalla menyediakan pintu-pintu kebaikan yang sangat banyak bagi mereka. Pintu-pintu kebaikan yang bisa dikerjakan oleh seorang hamba yang mendapatkan taufiq semasa hidupnya di dunia, namun pahalanya akan terus mengalir sepeninggal si pelaku. (Aliran pahala ini sangat dibutuhkan oleh orang yang sudah meninggal.) Karena orang yang sudah meninggal itu tergadai, mereka tidak bisa lagi beramal dan mereka akan diminta pertanggungan jawab lalu diberi balasan dari perbuatan-perbuatan yang pernah mereka lakukan dalam hidup mereka. (Berbahagialah !) orang yang mendapatkan taufiq (dalam hidupnya, karena) di dalam kuburnya kebaikan-kabaikan, pahala dan keutamaan akan terus mengalir baginya. Dia sudah tidak lagi beramal akan tetapi pahalanya tidak terputus, derajatnya bertambah, dan kebaikannya semakin berkembang, serta pahalanya berlipat ganda padahal dia sudah terbaring kaku dalam kuburnya.

Alangkah mulianya; Alangkah indah dan alangkah nikmatnya. (Semogga Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan akhir kehidupan yang baik bagi kita semua).

(Bagaimanakah menggapai harapan setiap insan beriman itu ?) Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir kepada seorang hamba setelah ia meninggal.

Wahai saudaraku ! Renungkanlah sejenak amalan-amalan ini lalu berusahalah untuk mendapatkan bagian darinya selama engkau masih diberi kesempatan di dunia. Bergegaslah untuk mengerjakannya sebelum umurmu habis dan ajal datang menjemput !

Berikut ini adalah sedikit penjelasan tentang amalan-amalan tersebut :

1⃣  *Mengajarkan Ilmu*
Kata ilmu yang dimaksudkan disini adalah ilmu bermanfaat yang bisa mengantarkan seseorang agar mengerti tentang agama mereka, bisa mengenalkan Rabb dan sesembahan mereka; ilmu yang bisa menuntun mereka ke jalan yang lurus; Ilmu yang dengannya bisa membedakan antara petunjuk dan kesesatan, kebenaran dan kebathilan, serta halal dan haram. Dari sini, nampak jelas besarnya keutamaan para Ulama yang selalu mamberi nasehat dan para da’i yang ikhlas. Merekalah (ibarat) pelita bagi manusia, penyangga negara, pembimbing umat dan sumber hikmah. Hidup mereka merupakan kekayaan dan kematian mereka adalah musibah. Karena mereka mengajari orang-orang yang tidak tahu, mengingatkan yang lalai, serta menerangkan petunjuk kepada orang yang sesat. Ketika salah seorang dari para Ulama meninggal dunia, maka ilmunya akan tetap abadi terwariskan di tengah masyarakat, buku karya dan perkataannya akan senantiasa beredar. Masyarakat bisa memanfaatkan dan mengambil faidah dari buah karya mereka. (Dengan sebab inilah) pahala akan terus mengalir, meski mereka sudah berada dalam kuburan.

Dahulu banyak orang mengatakan, “Seorang yang berilmu meninggal dunia sementara kitabnya masih ada.” Namun sekarang, suaranya (pun) terekam dalam pita-pita kaset (atau kepingan CD) yang berisi pelajaran-pelajaran ilmiyah, muhadharah dan khuthbah-khuthbah yang sarat dengan manfaat, sehingga generasi-generasi yang datang setelahnya bisa mengambil manfaat darinya.

Orang yang berpartisipasi dalam mencetak buku-buku yang bermanfaat, dan menyebarkan buku-buku karya para Ulama yang sarat dengan faedah serta membagikan kaset-kaset ilmiyyah maka dia juga mendapatkan pahala yang besar dari sisi Allâh Azza wa Jalla .

2⃣  *Mengalirkan Sungai*
Maksudnya adalah membuat aliran-aliran sungai dari mata air dan sungai induk, supaya airnya bisa sampai ke pemukiman masyarakat serta sawah ladang mereka. Dengan demikian, manusia akan terhindar dari dahaga, tanaman tersirami, serta binatang ternak mendapatkan air minum.

Betapa pekerjaan besar ini akan menghasilkan begitu banyak kebaikan bagi manusia dengan membuat kemudahan bagi dalam mengakses air yang merupakan unsur terpenting dalam kehidupan. Semisal dengan ini yaitu mengalirkan air ke pemukiman masyarakat melalui pipa-pipa, begitu pula menyediakan tandon-tandon air di jalan-jalan dan tempat-tempat yang mereka butuhkan.

3⃣  *Menggali Sumur*
Ini sama dengan penjelasan di atas. Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ مَاءً فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

Suatu ketika ada seorang lelaki yang menahan dahaga yang teramat berat berjalan di jalan, lalu dia menemukan sumur. Dia turun ke sumur itu lalu meminum kemudian keluar. Sekonyong-konyong dia mendapati seekor anjing terengah menjulurkan lidahnya menjilat tanah karena saking hausnya. (Melihat pemandangan ini,) lelaki itu mengatakan, ‘Anjing ini telah dahaga yang sama dengan yang aku rasakan.’ Lalu dia turun ke sumur itu dan memenuhi sepatunya dengan air lalu diminumkan ke anjing tersebut. Maka (dengan perbuatannya itu) Allâh Azza wa Jalla bersyukur untuknya dan memberikan maghfirah (ampunan)-Nya. Para shahabat bertanya, “Apakah kita bisa mendapatkan pahala dalam (pemeliharaan) binatang ?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, pada setiap nyawa itu ada pahala.” ²

Ini pahala yang didapatkan oleh orang yang memberikan minum, lalu bagaimana dengan orang yang menggali sumur yang dengan keberadaannya akan tercukupi kebutuhan minum banyak orang dan bisa dimanfaatkan oleh banyak orang.

4⃣  *Menanam Pohon Kurma*
Telah diketahui bersama bahwa pohon kurma merupakan pohon termulia dan memiliki banyak manfaat buat manusia. Maka barangsiapa menanam pohon kurma dan mendermakan buahnya untuk kaum Muslimin, maka pahalanya akan terus mengalir setiap kali ada orang memakan buahnya atau setiap kali ada yang memanfaatkannya baik manusia maupun hewan. Ini juga berlaku bagi siapa saja yang menanam segala macam pohon yang bermanfaat bagi manusia. Penyebutan kurma dalam hadits di atas secara khusus disebabkan keutamaan dan keistimewaan yang dimiliki oleh pohon kurma.

5⃣  *Membangun Masjid*
Masjid merupakan tempat yang paling dicintai Allâh Azza wa Jalla. Sebuah tempat yang Allâh perintahkan untuk diangkat dan disebut nama-Nya di sana. Apabila masjid telah dibangun maka di sana akan dilaksanakan shalat, dibaca ayat-ayat al-Qur’ân, nama-nama Allâh Azza wa Jalla akan disebut, ilmu-ilmu akan diajarkan, serta bisa menjadi tempat berkumpulnya kaum Muslimin, masih banyak faedah-faedah yang lain. Masing-masing poin itu bisa menghasilkan pahala.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَ ضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ يَقُوْلُ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ

Dari Utsman bin Affan Radhiyallahu anhu, beliau mengatakan, “Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang membangun masjid untuk mencari wajah Allâh Azza wa Jalla, maka Allâh Azza wa Jalla akan membangunkannya rumah yang sama di surga. ³

6⃣  *Mewariskan al-Qur’ân*
Ini bisa dilakukan dengan cara mencetak atau membeli mushaf al-Qur’an lalu mewakafkannya di masji-masjid dan majlis-majlis ilmu agar bisa dimanfaatkan oleh kaum Muslimin. Orang yang mewakafkan mushaf al-Qur’an akan mendapatkan pahala setiap kali ada orang yang membacanya, mentadabburi maknanya dan mengamalkan kandungannya.

7⃣  *Mendidik Anak-anak*
Memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak serta berusaha maksimal membesarkan mereka dalam ketaqwaan dan kebaikan. Sehingga diharapkan, mereka akan menjadi anak-anak yang berbakti dan shalih, yang mendoakan kebaikan untuk kedua orang tua mereka, dan memohonkan rahmat serta ampunan buat kedua orang tua mereka. Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa sesungguhnya ini termasuk hal-hal yang masih bermanfaat bagi seseorang meski ia sudah menjadi mayit.

Senada dengan hadits di awal yaitu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ

Sesungguhnya diantara amal dan kebaikannya yang akan menyertai seorang Mukmin setelah meninggalnya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak shalih yang ditinggalkannya, mushaf yang diwariskannya, masjid yang dibangun, rumah persinggahan yang dibangun bagi orang yang sedang menempuh perjalanan, sungai yang dialirkannya, sedekah yang dia keluarkan dari hartanya saat masih sehat dan hidup akan menyertainya sampai meninggalnya. ⁴

Juga hadits dari Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَرْبَعَةٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُوْرُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ : مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيْلِ اللهِ وَ مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أُجْرِيَ لَهُ عَمَلُهُ مَا عَمِلَ بِهِ وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَجْرُهَا يَجْرِي لَهُ مَا وُجِدَتْ وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا فَهُوَ يَدْعُوْ لَهُ

Ada empat hal yang pahalanya tetap mengalir bagi pelakunya setelah meninggalnya (yaitu) orang yang meninggal saat menjaga perbatasan dalam jihad fi sabilillah, orang yang mengajarkan ilmu dia akan tetap diberi pahala selama ilmunya itu diamalkan; Orang yang bersedekah maka pahalanya akan tetap mengalir selama sedekah itu masih ada; dan orang yang meninggalkan anak shalih yang mendo’akannya. ⁵

Juga hadits yang sangat populer yaitu hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila seseorang sudah meninggal maka seluruh amalannya terputus kecuali dari tiga perkara (yaitu) dari sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak shalih yang mendo’akannya. ⁶

Ketika menjelaskan maksud dari shadaqah jariyah, sekelompok para Ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah wakaf. Sebagian besar dari perkara-perkara yang dipaparkan di atas termasuk shadaqah jariyah.

Dan sabdanya : ((أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ )) yang artinya rumah yang dibangun untuk orang yang sedang melakukan perjalanan.

Di dalam potongan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini terdapat isyarat keutamaan membangun rumah dan mewaqafkannya agar bisa dimanfaatkan oleh kaum Muslimin secara umum, baik ibnu sabîl, para penuntut ilmu, anak-anak yatim, para janda ataupun orang-orang fakir dan miskin. Alangkah banyak kebaikan dan kemaslahan yang terealisasi dengan hal ini.

Terkadang hal-hal tersebut di atas memancing munculnya berbagai amalan-amalan yang penuh barakah yang akan tetap menghasilkan pahala bagi pelakunya meskipun dia sudah meninggal dunia.

Akhirnya, kita memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar Allâh Azza wa Jalla memberikan taufiq-Nya kepada kita untuk melakukan semua kebaikan dan agar Allâh Azza wa Jalla senantiasa membantu kita dalam melakukan berbagai aktifitas kebaikan dan senantiasa membimbing kita dalam meniti jalan petunjuk.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XV/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Diterjemahkan dari al-Fawâid al-Mantsûrah, hlm. 11-15
[2]. HR. Bukhari, no. 2466 dan Muslim, no. 2244
[3]. HR. Bukhari, no. 450 dan Muslim, no. 533
[4]. HR. Ibnu Majah, no. 242. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahîh Sunan Ibni Majah, no. 198
[5]. HR. Ahmad (5/260-261); ath-Thabrani, no. 7831. Hadits ini dinilai hasan Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahîh al-Jâmi, no. 877
[6]. HR. Muslim, no. 1631

Sumber: https://almanhaj.or.id/3820-amalan-yang-tetap-menghasilkan-pahala.html
....

Nasehat Imam Malik bin Dinar wafat 127 H. rahimahullah yang diriwayatkan Imam Albaihaqiy dalam kitab Azzuhdul Kabīr 1/135

Nasehat Imam Malik bin Dinar wafat 127 H.  rahimahullah yang diriwayatkan Imam Albaihaqiy dalam kitab Azzuhdul Kabīr 1/135 .

Malik bin Dinar berkata;  

إن البدن إذا سقم: لم ينجح فيه طعام، ولا شراب، ولا نوم، ولا راحة، كذلك القلب إذا علق حب الدنيا لم تنجح فيه المواعظ

"Sesungguhnya apabila badan sakit maka tidak akan mempan padanya makanan, minuman, tidur, dan rehat. Seperti itulah hati, apabila terpaut cinta dunia maka nasehat tidak akan mempan."
Ustadz musamulyadi luqman 

DALAM MENYIKAPI REALITA UMAT; MAKA PENUNTUT ILMU HARUS MELIHAT KAPASITAS DIRINYA TERLEBIH DAHULU

DALAM MENYIKAPI REALITA UMAT; MAKA PENUNTUT ILMU HARUS MELIHAT KAPASITAS DIRINYA TERLEBIH DAHULU

[Muqaddimah Syaikh Ibrahim bin 'Amir Ar-Ruhaili -hafizhahullaah- (Bagian Kedua)]

[1]- Masing-masing penuntut ilmu harus melihat: apa peranannya pada zaman ini untuk menjaga umat dari berbagai fitnah (kejelekan)

(Sebagai gambaran): kita lihat sebagian dokter: Jika datang kepadanya orang sakit mengeluhkan penyakitnya, yang penyakit terebut bukan bidang dari sang dokter; maka dokter tersebut akan berkata: "Pergilah ke dokter lain, karena bidang saya adalah penyakit mata, sedangkan penyakit anda adalah penyakit telinga." Dan yang semisalnya. Inilah yang dilakukan oleh para dokter yang jujur dan cerdik.

Maka para da'i pun harus demikian. Tidak mungkin masing-masing kita bisa melakukan perbaikan sebelum mengenal dirinya sendiri.

[2]- Karena sungguh, di antara sebab terjadinya fitnah (ujian) pada zaman sekarang adalah: adanya berbagai ujian yang muncul, kemudian sebagian kaum muslimin tampil mencoba untuk mengatasinya. Akan tetapi yang terjadi justru fitnah-fitnah semakin bertambah.

Hal ini seperti yang pernah disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullaah- sejak zaman dahulu:

- Ketika muncul Khawarij; maka keluarlah orang-orang Murji'ah untuk membantah Khawarij; sehingga mereka mendatangkan Bid'ah baru yaitu Bid'ah Murji'ah.

- Musyabbihah berbicara tentang masalah sifat-sifat Allah -sehingga mereka menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya-; maka keluarlah kelompok Mua'ththilah (orang-orang yang menolak sifat Allah) untuk membantah mereka.

-  Juga ketika Qadariyyah berbicara tentang masalah takdir; maka keluarlah Jabariyyah untuk membantah mereka.

Sehingga setiap muncul fitnah; maka akan mendatangkan fitnah yang lainnya.

Sebagaimana juga yang kita perhatikan pada jama'ah-jama'ah yang mengajak untuk memberontak melawan penguasa/pemerintah dan mengajak untuk meninggalkan dakwah 'aqidah, maka niat mereka adalah untuk melakukan perbaikan; akan tetapi tindakan mereka tidak di atas petunjuk.

Maka tidak mungkin bagi seorang da'i untuk melakukan perbaikan kecuali dia harus mengenal dirinya sendiri.

[3]- Kita membutuhkan orang yang bagus pemahamannya terhadap Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Fitnah-fitnah ini harus ada yang  melakukan perbaikan  dan harus ada yang bisa mengembalikan umat kepada  Al-Qur'an dan As-Sunnah, serta bisa mengarahkan umat, dan meluruskan kesalahan-kesalahan mereka dengan arahan-arahan yang syar'i.

Kita tidaklah butuh kepada cara-cara yang baru, karena Rasulullah -shallallaahu 'alaihi wa sallam- telah menjelaskan jalannya bagi kita, beliau bersabda: 

إِنِّيْ قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ؛ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ

“Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara; yang kalian tidak akan tersesat setelahnya: Kitabullah dan Sunnah-ku.”

Maka perkaranya sangatlah jelas. Akan tetapi: siapa yang bisa memahami Al-Qur'an? Dan siapa yang bisa memahami As-Sunnah?

Jika kita ingin menghilangkan syubhat-syubhat (kerancuan-kerancuan) dalam masalah 'aqidah; maka tidak mungkin bisa menghilangkan syubhat-syubhat dari orang-orang yang menyimpang dalam masalah ini: dengan mengandalkan anak muda yang hanya memiliki semangat saja. Maka ini bukan perbaikan, bahkan ini merupakan fitnah baru lagi dalam umat ini.

Sehingga masing-masing dari kita harus mengetahui siapa dirinya, dan dia harus jujur ketika menilai dirinya sendiri.

[4]- Maka di sana memang ada para ulama, akan tetapi ada juga: para penuntut ilmu yang kuat ilmunya dan kuat juga pengaruhnya (terhadap masyarakat).

Dan para penuntut ilmu ini jika kita katakan kepada mereka: Apa peran kalian dalam menghadapi fitnah ini? Mereka akan berkata: "Tanyalah kepada para ulama, kami bukan ulama, kami hanya penuntut ilmu pemula."

Maka, merendahkan diri umumnya adalah terpuji, akan tapi jangan menyampaikan kepada kufur nikmat, dimana Allah telah memberikan nikmat kepadamu dengan ilmu dan memberikan taufik kepadamu; kemudian engkau kufur terhadap nikmat ini, dengan mengatakan: "Saya tidak mampu untuk melakukan perbaikan, saya hanya penuntut ilmu." Kemudian  meninggalkan tanggung jawabnya.

Ada lagi orang yang berlebihan, dia tidak mengenal dirinya sendiri, dia menyangka bahwa dirinya sepadan dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, atau setingkat Ahmad bin Hanbal, sehingga orang ini menyelami setiap fitnah yang terjadi. Tidaklah terjadi suatu permasalahan yang menimpa umat; melainkan orang ini tampil untuk berbicara dan memberikan arahan.

Maka kita harus berada di antara 2 (dua) golongan ini:

1. Orang yang mampu, akan tetapi tidak mau melakukan perbaikan.

2. Orang yang tidak memiliki kemampuan, akan tetapi berani tampil.

Dan kita mengetahui dampak (buruk) yang dimunculkan oleh dua golongan ini terhadap umat.

Maka, sekali lagi, dari sini kita mengetahui bahwa: masing-masing kita harus menilai dirinya sendiri dengan jujur: Siapa saya? Apa peran saya dalam masalah ilmu? Apa yang saya kuasai? Sehingga nantinya engkau melakukan perbaikan sesuai dengan kemampuanmu.

[5]- Janganlah menganggap besar dirimu, kemudian engkau ingin melakukan perbaikan untuk umat secara keseluruhan. Kita tidak ingin mengubah umat dalam waktu sekejap, akan tetapi dengan perencanaan 'ilmiyah yang teratur dalam mengusahakan perbaikan, masing-masing sesuai dengan kemampuannya.

Maka penuntut ilmu yang menguasai suatu bidang ilmu: dia melakukan perbaikan sesuai dengan apa yang dia mampu, dia memberikan ta'shil (pondasi) kepala manusia dalam ilmu yang dia kuasai, dan memperingatkan mereka dari kesalahan yang terjadi mengenai ilmu tersebut.

Hal itu tentunya dimulai dari dirinya sendiri, keluarganya, dan masyarakat sekitarnya.

Dan janganlah dia terburu-buru untuk melakukan sesuatu yang besar; seperti: ingin menegakkan Daulah Islamiyyah, akan tetapi tidak melakukan perbaikan dalam keluarganya terlebih dahulu.

Kalaulah seseorang memulai perbaikan dengan orang-orang yang ada di sekitarnya terlebih dahulu; tentulah umat ini akan menjadi baik. Yakni: dengan memulai secara bertahap.

Para Nabi -'alaihimus salaam- tidaklah melakukan perbaikan dalam waktu sekejap. Bahkan Allah menceritakan kepada kita tentang kisah-kisah mereka yang dipenuhi dengan: berbagai ujian, tipu daya, dan pengusiran yang menimpa mereka. Sampai kemudian Allah menguatkan dan memuliakan agama-Nya dan para nabi-Nya.

Maka sebagaimana musuh-musuh kita memiliki perencanaan; kita juga harus terencana dalam usaha perbaikan kita untuk meluruskan umat. Masing-masing sesuai dengan bidang kita:

- orang yang berilmu melakukan perbaikan dengan ilmunya,

- orang yang memiliki harta melakukan perbaikan dengan hartanya,

- bahkan seorang dokter pun bisa menolong (untuk memperbaiki kesehatan) umat.

[6]- Akan tetapi yang terjadi sekarang adalah:

- kita mendapat ujian dengan adanya seorang dokter yang menjadi da'i,

- artis yang menjadi pemberi nasehat,

dan perkara-perkara semisal yang menjadikan kita tertawa sekaligus menangis.

Maka tugas masing-masing kita sebagai penuntut ilmu dan da'i adalah: untuk berbicara (dalam rangka melakukan perbaikan) sesuai dengan apa yang kita kuasai, dan jangan sampai kita berbicara tentang sesuatu yang tidak kita kuasai.

[7]- Maka saya berpendapat bahwa tidak ada jalan keluar bagi umat ini dari berbagai fitnah (kejelekan) ini melainkan dengan:

- kita Jelaskan kepada mereka realita zaman sekarang (lihat: Muqaddimah Bagian Pertama),

- dan harus ada para penuntut ilmu yang berusaha untuk menekan fitnah tersebut.

- Dan untuk para ulama pada masing-masing negeri: mereka mempelajari secara terperinci realita yang ada, untuk kemudian mencari solusi perbaikan: bagaimana cara menjauhkan umat ini dari berbagai macam fitnah, dan memberikan pengarahan yang benar kepada umat.

-ditulis dengan ringkas oleh: Ahmad Hendrix-

Senin, 25 April 2022

Adnan ibrahim al asyariy sedang menceritakan sejarah pendiri daulah muwahhidun, yaitu ibnu tumart محمد بن تومرت al asyary. Dia sangat fanatik dgn aqidahnya dan benar2 memperaktikan semua aqidahnya,. Ibnu tumart berhasil menaklukan daulah murobitun yg dulu di dirikan oleh yusuf bn tasyfin رحمه الله.

Adnan ibrahim al asyariy sedang menceritakan sejarah pendiri daulah muwahhidun, yaitu ibnu tumart محمد بن تومرت al asyary. Dia sangat fanatik dgn aqidahnya dan benar2 memperaktikan semua aqidahnya,. Ibnu tumart berhasil menaklukan daulah murobitun yg dulu di dirikan oleh yusuf bn tasyfin رحمه الله. 
  Daulah murobitun ialah negara yang berqidahkan salaf atau Aqidah imam ahmad رحمه الله.
  Pada saat ibnu tumart berhasil menaklukan murobitun maka terjadilah genosida orang2 salafiyyin di bantai oleh asyairoh, semua di bunuh, tua dan muda, di sebutkan dalam siyar alam annubala juz 13 hal 292 dst cer darul alamiyyah,. Alasan ibnu tumart membantai hampir 1 jt salafiyyin di marakesy (jazair) karena mereka aqidahnya salaf dan itu mujassimah dan mereka semuanya murtad, ibnu tumart pun menguji semua warga murobitun dengan dalil A'ROD WA HUDUTSIL AJSAM, ya tentu saja tdk ada yang bisa, dan akhirnya di bunuh semua sebab hukumnya kafir dengan tidak faham dalil A'rod itu. Terjadilah pembantaian Ratusan Ribu salafiyyiin adapun anak2 dan wanita di jadikan budak semua.
Kemudian mereka menghancurkan kota secara total dengan alasan itu kota najis bekas orang2 mujassimah,, luar biasa ibnu tumart sadisnya dikernakan dia "memperaktekan Aqidahnya".
  Imam adzahabi menyebutkan dalam siyarnya, bahwa ibnu tumart dan pengikutnya berkeyakinan bahwa cuma aqidah mereka (asyairoh ) yang benar yang lain kafir/zindiq, sehingga dengan itu mereka menamakan diri MUWAHHIDUN dan nama ini menjadi nama kerajaan MUWAHHIDUN.! 

Ini pelajaran sejarah yang harus kita ketahui agar saling memahami sejarah dari pengikut masing2 Aqidah
Ustadz atori husen 
https://www.facebook.com/100002900261489/posts/4701363819970247/

DUDUK SEJENAK DI MASJID DIKATAKAN I'TIKAF ???

DUDUK SEJENAK DI MASJID DIKATAKAN I'TIKAF ???

Asy-Syaikh Abdul'Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya,

"Duduk sejenak di masjid bisa dikatakan itikaf?"

Maka beliau menjawab :

"Iya, jika dia meniatkannya".

Masail Ibni Baz. Bab I'tikaf (juz.1/hal.136).

سُئِلَ العلّامةُ ابْنُ بَاز رحمه الله عن الجُلُوسِ في المَسْجِدِ سَاعةً يُسَمَّى اعتِكَافًا؟

فَقَال : نَعَم إذَا نَوَاهُ.

مسائل ابن باز.
الاعتكاف (١/١٣٦)

Minggu, 24 April 2022

yang paling mulia dan hendaknya seseorang menghabiskan umurnya untuk menuntut ilmu syar'i

بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله ، وبعد:

Menuntut ilmu merupakan amalan yang paling mulia dan hendaknya seseorang menghabiskan umurnya untuk menuntut ilmu syar'i, beramal dan mendakwahkanya. karena ini merupakan jalan kemudahan bagi seseorang menuju surga. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga". (HR. Muslim no. 2699)

Berkata Al Imam Sufyan Ats-Tsauri : "Tidak ada amalan yang lebih mulia setelah kewajiban selain menuntut ilmu". (hilyatul auliya' 6/361).

Dan tidak diragukan bahwa sebaik baik tempat dalam menuntut ilmu adalah di masjid,  sebagaimana  sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya maka pasti Allah akan turunkan kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisiNya". (HR. Muslim no. 2699)

Dengan berkembangnya zaman maka ada tempat-tempat untuk menuntut ilmu selain di masjid yaitu di kelas-kelas, kampus-kampus dan beberapa halaqah-halaqah ilmiyah yang lainnya. Dan ini semua merupakan sarana dalam menuntut ilmu syar'i dan bagi yang mendatangi tempat-tempat tersebut juga akan mendapatkan keutamaan, pahala, ketenangan serta doa para malaikat, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ

“Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Dawud no. 3641 dan dishahihkan Syaikh Al Albani)

Selain itu para ulama menyebutkan bahwa menuntut ilmu bisa juga dengan cara membaca kitab-kitab para ulama,  mendengarkan rekaman-rekaman kaset, CD.  Dan ini semua masuk dalam kategori menempuh jalan dalam menuntut ilmu. Inilah kemudahan yang Allah berikan pada masa ini untuk para penuntut ilmu ketika mereka jauh dari para ulama dan jauh dari majlis-majlis mereka, maka Allah mudahkan dengan sarana-sarana tersebut. 

Kemudian dengan terus berkembangnya zaman, Allah mudahkan bagi kaum muslimin dan para penuntut ilmu untuk bisa belajar dan mengikuti kajian-kajian yang disampaikan oleh para ulama, para da'i melalui telepon dan internet. Dan para ulama menyebutkan bahwa barangsiapa yang mengikuti kajian dan belajar dengan sarana-sarana ini, maka dianggap sebagai thalibul ilmi (penuntut ilmu) serta berhak mendapatkan pahala dari Allah. meskipun pahala belajar di masjid tentu lebih besar dengan keutamaan-keutamaan yang lain. 

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu ta'ala : "Tidak ada seorang pun yang meragukan bahwa adanya rekaman kaset-kaset merupakan sarana untuk menggapai ilmu, dan kita tidak boleh mengingkari nikmat Allah atas kita dengan adanya kaset-kaset (kajian tersebut). bahkan kita telah mengambil faedah ilmu yang sangat banyak melalui sarana tersebut, karena dengan itu sampai lah kepada kita penjelasan dan perkataan para ulama. Ketika kita sedang di rumah antara kita dan ulama ada jarak yang jauh, akan tetapi Allah mudahkan kita untuk mendengarkan perkataan mereka melalui kaset-kaset rekaman, ini merupakan nikmat Allah kepada kita, dan ini pada hakikatnya bisa menjadi hujjah untuk kita atau hujjah atas kita. Karena sesungguhnya ilmu syar'i ini bisa menyebar luas dengan perantara kaset-kaset. Adapun cara dalam mengambil faedah dari kaset-kaset itu adalah kembali kepada keadaan masing-masing orang, sebagian orang bisa mengambil faedah mendengarkan kaset dengan menyopir mobil, dan sebagian mereka ada yang mendengarkannya sambil makan siang atau makan malam atau sambil menikmati kopi. 
maka Kesimpulannya : 
Bahwa cara mengambil faedah dari kaset-kaset tersebut kembali kepada setiap masing-masing orang dan tidak mungkin kita memberikan ketentuan umum dalam hal ini". (kitab al Ilmu, Syaikh Ibnu Utsaimin hal. 193).

Berkata Syaikh Abdurrahman Al-Barrok hafidzahullah: "Aku berharap kepada Allah bahwa orang yang mendengarkan kajian mengikuti pelajaran-pelajaran lewat internet agar mereka mendapat pahala, meskipun kita tidak bisa katakan sama dengan orang yang belajar di masjid, tapi karena tujuannya adalah sama mendengarkan ilmu syar'i dan mengambil faedah, sebagaimana seorang yang menghadiri ilmu di masjid akan tetapi ia berada di halaman luar masjid disebabkan jama'ah yang membludak (sama-sama mendapat pahala), maka dengan adanya sarana ini memudahkan orang untuk mendengarkan ilmu,  akan tetapi bagi mereka yang dekat dengan masjid dan mampu untuk mendatangi masjid maka hendaknya ia hadir di masjid karena akan mendapatkan keutamaan di masjid". (fatwa ini di mauqi' Beliau).

Syaikh Zaid Al Madkhali rahimahullah pernah ditanya :
Apakah bagi orang-orang yang mengikuti pelajaran/kajian ulama salafiyyin (juga) akan mendapatkan keberkahan bermajelis ? Yakni mereka yang mengikuti kajian melalui situs internet di komputer atau di radio-radio ?

maka beliau menjawab: 
"Mereka-mereka yang anda sebutkan tadi, bagi mereka mendapatkan keuntungan yang sangat besar :
1. Mereka dianggap sebagai penuntut ilmu, dan penuntut ilmu merupakan seutama -utama kedudukannya diantara manusia, Mereka adalah orang yang ter’afdhal di zamannya, jika dia meniatkan dengan menuntut ilmu tersebut untuk mengangkat kebodohan dari dirinya, dan dia niatkan untuk mengamalkan ilmunya tersebut dan menyebarkannya.

2. Menuntut ilmu, sama saja apakah dengan sendiri-sendiri atau dalam sebuah jama’ah maka akan turun padanya ketenangan dan akan diliputi oleh rahmat dan dikelilingi oleh malaikat Allah.

Maka mereka-mereka ini yang mengikuti halaqah-halaqah ilmu dari Al Kitab dan As Sunnah dan melalui wasilah-wasilah/sarana ilmu lainnya (via internet, komputer dan radio streaming dll) bagi mereka pahala yang besar, tidaklah dikurangi pahala mereka dari pahala orang-orang yang menghadiri (langsung) disisi para Masyaikh insyaAllahu Ta’ala". (al irsyad ila taudhih lum'atul i'tiqad hal. 184-185).

kesimpulannya:
1. niatkan ikhlas dalam mendengarkan/menonton  kajian baik melalui kaset rekaman, livestreaming, telpon dll.
2. catatlah faidah dari kajian yang didengar dan ditonton.
3. keutamaan dan karunia Allah itu sangat luas maka yakinlah bahwa Allah akan memberikannya jika kita ikhlas dalam menuntut ilmu.
4. kita tetap menganjurkan bahwa menghadiri majlis ilmu di masjid adalah lebih utama karena banyakanya keutamaan di masjid.

WaAllahu a'lam.
Solo/25/04/18
Ustadz muhammad alif

Menolong muslim lainnya lebih Afdlal dari ibadah Nāfilah, dalam hadits yang dikeluarkan Ibnu Abiddun-ya dalam kitab Qadlāul Hawāij No.36 dan dinilai baik Sanadnya oleh Imam Al-Albaniy dalam Silsilah Ash-Shahihah, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda;

Menolong muslim lainnya lebih Afdlal dari ibadah Nāfilah, dalam hadits yang dikeluarkan Ibnu Abiddun-ya dalam kitab Qadlāul Hawāij No.36 dan dinilai baik Sanadnya oleh Imam Al-Albaniy dalam Silsilah Ash-Shahihah, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda; 

لأن أمشي مع أخي المسلم في حاجة أحب الي من أن أعتكف شهرين في مسجد 

"Benar benar aku berjalan bersama saudaraku yang muslim dalam rangka membantu kebutuhannya lebih aku sukai dari pada Iktikaf dua bulan di masjid."

Ternyata seperti itu ya, bahwa menolong dan membantu orang lain keutamaannya luar biasa, dan itu baru dengan orang lain loh ya ! , bagaimana kalau yang kita tolong itu adalah orang tua atau keluarga sendiri!? Tentu luar biasa sekali keutamaannya..

Maka bagi yang tidak Iktikaf amalan ini bisa menjadi penambal dari kekurangan kita yang tidak Iktikaf.
Ustadz musamulyadi luqman 

Sebagian Ulama mendhaifkan (melemahkan) hadits doa buka puasa,.

Sebagian Ulama mendhaifkan (melemahkan) hadits doa buka puasa,.

ذَهَبَ الظَّمّأُ وَابْتَلَّتِ العُرُوْقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ الله

Hadits ini diriwayatkan oleh kurang lebih 10 Ulama ahli Hadits didalam kitab mereka. (Lihat hadits no 21 di buku kami, 40 Hadits Nabi seputar Ibadah Ramadhan)

Adapun sebab Ulama melemahkan hadits ini karena ada rawi yang bernama al-Husain bin Waqid dan Marwan bin Salim al-Muqaffa'.

Para Ulama yang menanggap hadits ini Hasan, menjawab : 
1. Al-Husain bin Waqid, dia adalah Tsiqah. Perawi kitab Shahihain al-Bukhari dan Muslim. Imam al-Bukhari membawakan riwayat nya didalam kitab shahih nya, hadits no 4619.
Imam Muslim membawakan riwayat nya didalam kitab shahih nya pada hadits no 3384.

Banyak para Ulama yg menulis riwayat dari nya. Dan kesimpulan nya, dia adalah Tsiqah.

Yang jadi masalah adalah Marwan bin Salim al-Muqaffa', beliau adalah Tabi'in yang sedikit meriwayatkan hadits, yakni cuma meriwayatkan satu hadits saja, yakni hadits doa buka puasa ini. Dan yg meriwayatkan dari beliau juga 1 orang yakni al-Husain bin Waqid. Sehingga dia status nya Majhul Haal (tidak dikenal keadaan nya).

Para Ulama ahli hadits tidak ada yg menilai nya kecuali Imam Ibnu Hibban menyebutkan nya didalam kitab Tsiqah nya. 

Dan Ulama yg melemahkan hadits ini mengatakan, penilaian Ibnu Hibban yg meyendiri dalam mentsiqahkan beliau tidak diterima sebab beliau dikenal terlalu bermudah2an didalam mentsiqahkan seorang rawi.

Namun Ulama yang menilai hadits ini Hasan, menjawab, apa yang mereka katakan itu benar, JIKA Ibnu Hibban menyendiri didalam menilai seorang rawi. Tapi didalam hal ini beliau tidak sendirian didalam mentsiqahkan Marwan bin Sali al-Muqaffa', 
Disana ada penilaian Imam ad-Daruquthni yang menilai hadits ini Hasan, ada juga Al-Hafidz Ibnu Hajjar yang menilai nya sebagai Maqbul. Dan Imam al-Hakim yang menganggap hadits ini Shahih. Maka dari itu Marwan bin Salim terangkat status nya dari Majhul Hal.

Ditambah lagi dalam ilmu Musthalah Hadits disebutkan bahwa, Apabila ada seorang Rawi yang Majhul Hal, lalu ada 2 orang rawi yang tsiqah meriwayatkan nya, maka terangkatlah status majhul hal dari nya.

Ditambah lagi status marwan bin salim ini adalah Tabi'in tua. Maka dari itu, hadits ini status nya Hasan.

Hadits ini di nilai Hasan oleh sejumlah Ulama.
1. Imam ad-Daruquthni
2. Imam al-Hakim menilai nya Shahih, tapi yang benar Hadits ini Hasan.
3. Syaikh al-Albani didalam banyak kitab nya.
4. Syaikh Syuaib al-Arnauth
5. Syaikh Ibnu Baaz 
6. Al-Hafidz Ibnu Hajar
7. Syaikh Salim dan Syaikh Ali Hasan.

Kesimpulan, dari penjelasan para Ulama jelaslah bahwa hadits ini Hasan Lidzatihi.

Saya ringkas dari beberapa kitab dan penjelasan Ulama, semoga bermanfaat
Ustadz prima ibnu firdaus

Keadaan seorang hamba di akhir Ramadhan, seharusnya penuh ampunan

Keadaan seorang hamba di akhir Ramadhan, seharusnya penuh ampunan

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Tatkala semakin banyak pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapati pengampunan tersebut, sungguh dia telah terhalangi dari kebaikan yang banyak.”
(Lathoif Al Ma’arif, 371)

Copas
Ustadz abdurahman purnomo 

Mahabbatu al-MautRasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:"Ya Alloh buatlah mereka yang mengetahui aku adalah Rasul-Mu, mencintai kematian!. "(HR Thabarani menurut Imam Suyuthi dalam Syarhu-Shudur hal. 73)

Mahabbatu al-Maut

Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:
"Ya Alloh buatlah mereka yang mengetahui aku adalah Rasul-Mu, mencintai kematian!. "
(HR Thabarani menurut Imam Suyuthi dalam Syarhu-Shudur hal. 73) 

Diriwayatkan:
Malaikat maut datang untuk mencabut nyawa Nabi Ibrahim, Nabi Ibrahim berkata : Wahai Malaikat Maut, apakah mungkin kekasih (Alloh) mencabut nyawa kekasihnya (Ibrahim)? 
Malaikat maut menyampaikan itu kepada Tuhannya, Alloh berfirman : katakanlah kepadanya (ibrahim) : Apakah ada kekasih (ibrahim) yang tidak suka berjumpa dengan kekasihnya (Alloh)?, maka iapun kembali (dan menyampaikannya), Nabi Ibrahim berkata : 
Cabutlah nyawaku sekarang "emoticon menangis"
-Syarhu ash-Shuduur

#duakawanitikaf
Ustadz miftah al jaelani

Apa Beda Kita dengan Syi'ahJawab, RUKUN AGAMA SYI'AH berbeda dg RUKUN AGAMA ISLAM

Apa Beda Kita dengan Syi'ah

Jawab, RUKUN AGAMA SYI'AH berbeda dg RUKUN AGAMA ISLAM

BAGI YANG BELUM MENGETAHUI SYI'AH, silahkan pikirkan rukun agama mereka ini.

Lihat ini Rukun Agama Syi'ah...

Saya ambil dari buku rujukan syi'ah yang sudah di terjemahkan...

judul buku itu adalah Ensiklopedi Mizanul Al-Hikmah. penerbit syi'ah Nur al-Huda. 

pada bab 16 Imamah hadits mereka no 285, hal 92-93 :

Imam Muhammad Baqir as berkata : 
بني الإسلام على خمس : على الصلاة , والزكاة . والصوم , والحج , والولاية , ولم يناد بشيء كما نودي بالو لاية
"Islam dibangun diatas lima (pilar) yaitu Shalat, zakat, puasa, haji, dan wilayah (kepemimpin) dan (umat Islam) tidak diseru kepada sesuatu sebagaimana mereka diseru kepada wilayah."

inilah aqidah syi'ah, rukun agama Syiah.

Sangat berbeda dengan rukun Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam,

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda :
 بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
 “Islam dibangun diatas lima (pilar); persaksian tidak ada sesembahan yang benar selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”. [Shaih : Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari didalam shahih nya no 8 dan 4514 dan Imam Muslim didalam shahih nya no 16]

Masih ragukah anda dengan kesesatan ajaran Syi'ah, yang telah mencabik - cabik ajaran Islam?

semoga Allah mengokohkan kita diatas ajaran Islam dan melindungi kita dari ajaran Syi'ah.
Ustadz prima ibnu

Dalam Kitab Al Iqna’ disebutkan bahwa Diantara Sunnah puasa adalah meninggalkan ucapan kotor. Mungkin contohnya seperti olok-olokan, ucapan-ucapan porno, ucapan kotor menurut urf, dan lain sebagainya.

Dalam Kitab Al Iqna’ disebutkan bahwa Diantara Sunnah puasa adalah meninggalkan ucapan kotor. Mungkin contohnya seperti olok-olokan, ucapan-ucapan porno, ucapan kotor menurut urf, dan lain sebagainya.

Kecuali Ghibah dan Namimah. Karena ini membatalkan puasa.

Penulis membawakan Hadist, 5 Hal yang membatalkan puasa, 2 diantaranya adalah Ghibah dan Namimah.

Al Mawardi menyebutkan yang dimaksud membatalkan bukanlah membatalkan Puasanya, namun membatalkan Pahala puasanya

Tambahan, 

Bedanya Batal Puasa dan Batal Pahalanya adalah Bahwa Batal Puasa Harus Mengqadha, sedangkan Batal Pahalanya tidak perlu Mengqadha’.

Wallahua’lam.
Ustadz indra zulfi

taat kepada suaminya kepada yg makruf

ya Alloh Engkau Maha Memaafkan , dan suka memaafkan, maka Maafkan lah aq" , berkata Ibnul Qoyyim :" jika Alloh Memaafkanmu, maka semua kebutuhanmu akan di datangkan Alloh ,tanpa kau minta

Banyakkan lah membaca doa ini : "ya Alloh Engkau Maha Memaafkan , dan suka memaafkan, maka Maafkan lah aq" , berkata Ibnul Qoyyim :" jika Alloh Memaafkanmu, maka semua kebutuhanmu akan di datangkan Alloh ,tanpa kau minta - minhajul qosidin 1 / 343
Ustadz abu sa'dy