Berkata as-Syaikh Usāmah al-'Umariy hafizhahullāh:
"Setiap orang yang diuji dengan meruqyah manusia maka seringkali ia akan diuji dengan salah satu diantara empat perkara:
1. Fitnah wanita
2. Fitnah harta
3. Fitnah al-Jāh (kemuliaan, ketenaran, penghormatan).
4. Fitnah minta pertolongan jin.
Dan oleh karena ini maka bukanlah berasal dari manhaj salaf menjadikan ruqyah sebagai profesi."
[Tafsīr Sūrah an-Nās 26/10/1438 H]
Ust Hanafi abu Abdillah Ahmad