Jumat, 04 September 2020

Secara umum berobat ketika sakit bukanlah sesuatu yg wajib. Yang ada adalah perbedaan pendapat, mana yg lebih utama saat sakit; berobat atau tidak.

Secara umum berobat ketika sakit bukanlah sesuatu yg wajib. Yang ada adalah perbedaan pendapat, mana yg lebih utama saat sakit; berobat atau tidak.

Dalam madzhab hanbali yg saya pelajari, meninggalkan berobat dan bersabar saat sakit lebih utama. Ini pula nampaknya yg menjadi pendapat ibnu taimiyah. 

Beliau mengatakan, bahwa banyak orang orang mulia (semisal Abu Bakar radhiyallahu anhu) memilih meninggalkan pengobatan. Mereka memilih apa yg Allah pilihkan buat mereka.

Beliau juga menjelaskan bahwa berobat bukanlah hal darurat seperti halnya memakan bangkai dalam kondisi darurat. Sehingga tidak boleh berobat dg hal yang haram, karena Allah tidak menjadikan kesembuhan pada hal yg haram.

Beliau juga mengatakan bahwa kebanyakan penyakit bisa sembuh tanpa berobat. Allah menyembuhkan orang sakit bisa dg berbagai cara, bisa dg berdoa, ruqyah, tawakal, kekuatan hati dsb, tanpa perlu minum obat.

Dan beliau sangat mencela orang yg mengatakan, "penyakit ini tidak bisa sembuh kecuali dg obat ini". Menurut beliau, orang yg berkata seperti ini tidak mengenal pengobatan, bahkan tidak mengenal Allah dan Rasul Nya. Beliaupun menekankan bahwa sebagian orang ada yg sembuh dengan obat, tapi ada juga yg sembuh tanpa obat.
Ustadz Abu hisyam asSalemi