📚 Taqrib Al-Baiquniyah (10) 📚
👉 "Beberapa Faedah Terkait Hadis Shahih"
✍🏻 Hadis shahih li dzaatihi memiliki beberapa jenis berdasarkan derajat kekuatan sanadnya. Ada hadis shahih yang paling kuat dan ada yang kurang kuat, hanya saja semuanya adalah shahih li dzatihi. Berikut tingkat kekuatannya (berdasarkan urutan nomor):
✏1-Muttafaq 'Alaih (HR Bukhari Muslim).
✏2-Hadis dalam Shahih Bukhari tanpa Muslim
✏3-Hadis dalam Shahih Muslim tanpa Bukhari
✏4- Hadis shahih sesuai syarat Imam Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya
✏5-Hadis shahih sesuai syarat Imam Bukhari dalam Shahihnya
✏6- Hadis shahih sesuai syarat Imam Muslim dalam Shahihnya
✏7-Hadis shahih sesuai syarat selain mereka berdua.
✍🏻 Secara umum hadis shahih adalah hujah baik ia berupa mutawatir atau ahad, baik dalam bidang akidah ataupun ahkam. Sebagaimana dalam ucapan Imam Asy-Syafi'iy rahimahullah, "Saya tidak mendapati para ulama umat islam yang berselisih tentang hujahnya hadis ahad sebagaimana yang telah saya sebutkan padamu, bahwa hal itu (berhujah dengan hadis ahad) telah ada dalam (praktik) mereka semua." (Ar-Risalah: 399).
✍🏻 Al-Khathib Al-Bagdadiy rahimahullah berkata, "Beramal (berhujah) dengan hadis ahad merupakan pandangan seluruh tabiin dan seluruh fukaha mutakhir di seluruh negeri umat islam sampai zaman kita ini. Tidak sampai kabar pada kita bahwa seorang dari mereka mengingkari hadis ahad dan menentangnya. Maka dengan ini, sahihlah bahwa merupakan keyakinan agama mereka; wajibnya berhujah dengan hadis ahad, sebab seandainya di antara mereka (para salaf) ada yang tidak mengakui hujahnya hadis ahad; maka pasti akan dinukil kepada kita tentang kabar mazhabnya tersebut." (Al-Kifayah: 1/129)
✍🏻 Namun, dalam praktiknya, beberapa hadis shahih tidak bisa dijadikan hujah, bukan karena ia hadis ahad, tapi karena terhalangi oleh beberapa dalil lain, semisal; hadis shahih itu mansukh (terhapus hukumnya), atau hadis itu sama sekali tidak diamalkan oleh para salaf secara ijmak, atau hadis itu mujmal (global) dan ada hadis lain yang mengkhususkan/membatasi maknanya, dll. Ini biasanya bisa dipelajari dalam ilmu usul fikih.
✍🏻 Jadi, ketika mendapati suatu hadis shahih, jangan dulu tergesa-gesa mempraktikannya bila hadis itu tampak aneh, karena boleh jadi hadis itu mansukh atau para salaf telah ijmak untuk tidak mempraktikkannya. Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata, "Adapun para imam dan fukaha ahli hadis maka mereka mengikuti hadis shahih bila hadis itu diamalkan oleh para sahabat dan ulama setelah mereka, atau oleh sekelompok mereka. Adapun bila ia (amalan dengan hadis shahih tertentu) ditinggalkan (oleh mereka) secara ijmak, maka tidak boleh (bagi kita) mengamalkannya karena mereka (para salaf) tidaklah meninggalkannya melainkan karena mereka lebih tahu bahwa hadis itu tidak diamalkan." (Fadhl 'Ilmi As-Salaf: 83)
✍🏻 Buku-buku hadis yang dianggap seluruh hadisnya shahih adalah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim menurut kesepakatan para ulama. Kecuali ada beberapa hadis saja yang masih diperselisihkan kesahihannya di dalamnya, namun hadis-hadis tersebut sangat sedikit dan tidak membatalkan kesepakatan para ulama akan keabsahan kandungan dua kitab shahih tersebut. Tidak ada yang menyelisihi keabsahan Shahih Bukhari dan Muslim kecuali Syiah Rafidah dan beberapa sekte sesat lainnya.
✍🏻 Ada beberapa kitab-kitab hadis klasik yang membawa judul "Ash-Shahih" seperti Shahih Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Hibban, Shahih Al-Hakim (Al-Mustadrak), Shahih Ibnu As-Sakan, Shahih Adh-Dhiya' (Al-Mukhtaaraah); namun kitab-kitab ini masih mengandung banyak hadis yang dhaif atau tidak mencapai derajat hadis shahih sebagaimana Shahih Bukhari dan Muslim.
✍🏻 Oh ya, sebagai pengenal yang belum tahu, dalam ilmu hadis ada salah satu cabang ilmu, namanya "Mashaadir As-Sunnah." Ilmu ini mengkaji tentang sejarah penulisan hadis-hadis Nabi di setiap era islam, serta membahas tentang isi seluruh buku-buku hadis dengan beragam variabel atau jenisnya, beserta biografi penulis dan metode penulisannya. Di antara variabel kitab-kitab hadis selain buku Ash-Shahih adalah; As-Sunan, Al-Jami', Al-Mushannaf, Al-Musnad, Al-Muwaththa', Al-Garib, At-Takhrij, Asy-Syuruh, Al-Ahkam, Al-Arba'in, Ats-Tsamaaniin, Al-Ajzaa', Al-Masyikhah, Al-Fawaid, Al-Mustakhraj, Al-Amaliy, Al-Mu'jam, Al-'Ilal, dll. Ini semua menjadi bidang ilmu Mashadir As-Sunnah (Kitab-Kitab Hadis).
🌹Semoga bermanfaat.
🖌 Chanel "Fawaid Ilmu Hadis"
[ https://t.me/maulanalaeda )