Rabu, 17 Juli 2019

Hukum menulis SAW

💫Hukum Menulis "SAW"💫

Imam Syamsuddin As-Sakhawiy rahimahullah berkata, "Wahai penulis! Jauhilah amalan menuliskan rumus (singkatan) untuk selawat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam tulisanmu, yaitu dengan menyingkatnya dengan dua huruf atau semisalnya, sehingga tulisan selawat itu sangat singkat, sebagaimana kebanyakannya dilakukan oleh para pemalas dan orang-orang bodoh dari kalangan ajam dan para penuntut ilmu pemula. Mereka biasanya menuliskan "ص"، صلم، atau صلعم، (sebagai singkatan selawat), janganlah melakukannya karena hal itu kurang utama lantaran di dalamnya terdapat pahala (selawat) yang kurang lantaran kurangnya penulisannya." (Fath Al-Mugits: 3/47)

Imam Jalaluddin As-Suyuthiy rahimahullah juga berkata, "Dimakruhkan membuatkan baginya (selawat) singkatan dalam penulisannya dengan satu atau dua huruf, seperti menuliskan صلعم . Namun, ia harus menuliskan selawat itu secara sempurna." (Tadrib Ar-Rawiy: 6/627).

Kesimpulannya: Para ahli hadis dari Ibnu Ash-Shalah hingga era mutakhir menilai bahwa penyingkatan tulisan selawat hukumnya makruh dan tidak utama. Allaahu a'lam.

📚 Chanel "Fawaid Ilmu Hadis"