Minggu, 22 Desember 2024

Syaikh Bashim bin Faishol - رحمه الله - menyebutkan bahwa seseorang itu dapat di katakan sebagai khoriji (berpaham khawarij) jika ia memenuhi dua syarat:

Syaikh Bashim bin Faishol - رحمه الله - menyebutkan bahwa seseorang itu dapat di katakan sebagai khoriji (berpaham khawarij) jika ia memenuhi dua syarat:

1. Membolehkan memberontak kepada pemerintah

2. Mengkafirkan para pelaku dosa besar dan menghalalkan darah mereka.

Dauroh Duat ke 3 IHBS