PERMAINAN YANG DI ANJURKAN DAN JANGAN DILUPAKAN
Imam Muslim berkata:
باب فَضْلِ الرَّمْىِ وَالْحَثِّ عَلَيْهِ وَذَمِّ مَنْ عَلِمَهُ ثُمَّ نَسِيَهُ
Bab: Keutamaan Melempar dan Anjuran terhadapnya, dan celaan bagi yang mengetahui kemudian melupakannya
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " سَتُفْتَحُ عَلَيْكُمْ أَرَضُونَ وَيَكْفِيكُمُ اللَّهُ فَلاَ يَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَلْهُوَ بِأَسْهُمِهِ
Dari Uqbah bin Amir -radhiyallah 'anhu- ia berkata: Aku mendengar Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda: "Akan dikuasai oleh kalian berbagai negeri, dan cukup bagi kalian Allah untuk menghadapi mereka. Maka janganlah kalian malas untuk bermain dengan anak panahnya." H.R. Muslim (1918)
Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ عَلِمَ الرَّمْىَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا أَوْ قَدْ عَصَى "
"Barang siapa yang menguasai melempar, kemudian ia meninggalkannya maka dia bukan golongan kami, atau telah bermaksiat" H.R. Muslim (1919)
Imam Nawawi berkata:
"Ini merupakan ancaman keras bagi yang melupakan keahlian melempar setelah ia mengetahuinya. Dan hukumnya adalah sangat makruh/dibenci bagi yang meninggalkannya tanpa udzur. Dan telah berlalu penjelasan "bukan golongan kami" dalam kitab Iman."
[Al-Minhaj, (IV/1998) cet. Darul Musthafa, Damaskus]
Dika Wahyudi