Syaikh Bin Baz termasuk yang berpendapat rukyat global, yaitu dimanapun sudah terlihat hilal di bumi ini, maka yang lain mengikuti. Namun beliau mengatakan:
وحيث قيل باعتبار اختلاف المطالع في الحكم أو لم نقل به ، فالظاهر أن الحكم في رمضان والأضحى سواء ، لا فرق بينهما فيما أعلمه من الشرع
"Baik memakai pendapat yang mempertimbangkan beda mathla' (rukyat lokal) ataukah yang tidak (rukyat global), maka yang tampak bagiku adalah bahwa hukum untuk Ramadhan dan Idul Adha itu SAMA, tidak dibedakan antara satu sama lain sejauh yang aku tahu dari syariat."
Dan perlu diketahui juga bahwa rukyat global tidak sama dengan "ikut Saudi". Karena rukyat global artinya semua negara termasuk Arab Saudi sendiri, mesti mengikuti wilayah yang pertama kali melihat hilal.
Kalau "ikut saudi" itu campuran rukyat lokal dan global. Di satu sisi, Saudi punya rukyatnya sendiri (lokal), namun negara lain diminta mengikuti Saudi walaupun mereka punya rukyat lokal masing-masing.
Ustadz ristiyan ragil