Minggu, 23 Juni 2024

Sekolah Umum

Sekolah Umum

Menyekolahkan anak di sekolah umum tentu hukum asalnya mubah. Kaidah fiqhiyyah mengatakan:

الأصل في المعاملة الإباحة

"Hukum asal perkara muamalah adalah mubah"

Namun tidak bisa kita pungkiri fakta di lapangan, umumnya sekolah umum itu terdapat berbagai kemungkaran, diantaranya:

* Diajarkan akidah yang menyimpang:
+ Tauhid itu sekedar mengakui rububiyah Allah
+ Ta'wil dan tafwidh asma was shifat Allah
+ Keyakinan semua agama sama
+ Toleransi beragama kebablasan
* Diajarkan musik, padahal ulama 4 madzhab mengharamkan musik
* Campur baur lelaki dan wanita, terutama taraf SMP-SMA yang siswanya sudah baligh
* Fitnah wanita
* Pacaran
* Pergaulan bebas

Yang aman, cari sekolah Islam yang selamat dari poin-poin di atas yang menyelenggarakan pendidikan umum (non-agama) yang juga berkualitas. Karena tentunya tidak mungkin semua kaum Muslimin kita arahkan menjadi ahli agama. Kita butuh kaum Muslimin beraqidah lurus dan menjalankan sunnah di semua lini masyarakat.

Namun karena pertimbangan maslahah-madharat terkadang sekolah umum tetap menjadi pilihan. Namun tetap saja poin-poin di atas jangan di lupakan. 

Maka bagi yang menyekolahkan anaknya di sekolah umum, memang harus mau kerja lebih ekstra keras, dalam mendidik anaknya. Karena harus melakukan dua hal:
1. mengajarkan agama yang benar kepada anaknya
2. memperbaiki kekeliruan-kekeliruan yang diajarkan di sekolah

Maka orang tua harus:
* Berusaha lebih berilmu dari anaknya
* Terus memperbaiki diri agar menjadi teladan yang baik
* Istiqamah menjalankan agama yang benar sesuai Al Qur'an dan As Sunnah
* Banyak-banyak minta pertolongan Allah agar Allah memberi hidayah kepada orang tua dan sang anak

Bagi yang malas, tidak mau kerja ekstra keras, tidak mau repot mengupayakan 2 poin di atas, maka sebaiknya pikir-pikir 7 keliling dulu sebelum menyekolahkan anaknya di sekolah umum. Bisa-bisa ia menjadi sebab rusaknya anaknya.

Jika kondisi benar-benar mepet, mungkin PKBM dan homeschooling bisa jadi alternatif.

Wallahu a'lam

@fawaid_kangaswad