Rabu, 12 Juni 2024

Hendaknya orang yg mampu (secara finansial) berusaha memberikan makanan berbuka kepada orang² yg berpuasa, BISA DI MASJID, bisa juga di tempat² lain.

Syeikh Al-Utsaimin:

"Hendaknya orang yg mampu (secara finansial) berusaha memberikan makanan berbuka kepada orang² yg berpuasa, BISA DI MASJID, bisa juga di tempat² lain. Karena 'orang yg memberikan makanan berbuka kepada orang yg berpuasa, dia akan mendapatkan seperti pahala orang yg berpuasa'.

Maka, barangsiapa memberikan makanan berbuka kepada saudara²nya yg berpuasa, baginya seperti pahala puasa mereka. Oleh karena itu, hendaknya orang yg Allah berikan kecukupan untuk memanfaatkan kesempatan ini mendapatkan pahala yg banyak" [48 tanya jawab tentang puasa, hal 20]

------

Kata² beliau "bisa di masjid", menunjukkan bolehnya mengadakan buka bersama di masjid, dan ini yg lebih sesuai dalil, karena hadits Nabi yg menjelaskan keutamaan amalan ini tdk membatasi tempatnya. Wallahu a'lam.
Ustadz Dr Musyaffa ad dariny Ma