Rabu, 17 Juli 2019

Ada Pendapat ulama yg memakruhkan menikah dengan wanita cantik

# Selalu Minta Dicarikan Jodoh yang Putih dan Cantik?
.
Wahai ikhwan..
Mengapa selalu cari yang putih
Bukankah siang semakin indah
Dengan datangnya malam...
(Terinspirasi dari ustadz favorit kami yang telah berpulang, ustadz Armen Halim Naro, Lc rahimahullah)
.
Maksudnya adalah jangan cari atau minta dicarikan akhwat yang bayangannya seperti di film-film atau seindah khayalan cinta, begitu nadzor maka disangkanya selalu bulan purnama yang dilihat
sah-sah saja mencari yg nilainya 9,5 putih dll, tapi (maaf) ngaca juga yang minta dicarikan...
.
Tidakkah kalian para laki-laki mendengar hati kami, jika kecantikan adalah segalanya maka sungguh Allah tidak adil, tetapi sekali-kali tidak, Allah Maha Adil, kecantikan diciptakan sebagimana rezeki berupa anak, karena ia adalah ujian dan penghias dunia.
.
Okelah jika kalian berparas setengah Nabi Yusuf ‘alaihisallam, baru kalian bisa mencari yang cantik nan shalihah. Atau kalian banyak hapalan Al-Quran dan Hadist dan menguasai fiqh yang luas.
.
Dia tidak tahu ada ulama yang memakruhkan menikah dengan wanita yang terlalu cantik,
.
وتكره بارعة الجمال لانها إما أن تزهو، أي تتكبر، لجمالها، أو تمتد الاعين إليها
.
Makruh hukumnya menikahi wanita yang terlalu cantik karena dua pertimbangan:
.
Pertama, biasanya wanita yang terlalu cantik itu memiliki sifat sombong karena kecantikannya
Kedua, terlalu mata yang melirik kepadanya” [Hasyiyah I’anah al Thalibin  3/270]
.
Note: ini hanya salah satu pendapat ulama saja, intinya pertimbangkan
.
Sebenarnya istri cantik, suami jelek juga tidak masalah
bisa saja:suami berharap pahala dengan bersyukur dan istri berharap pahala dengan bersabar
tapi banyak faktor lainnya dan tidak hanya semata-mata karena faktor wajah
.
(Dinukil dari buku kami "Terlanjur cinta")
.
Penyusun: Raehanul Bahraen

__
Follow akun (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
LINE: bit.ly/raehanul
Broadcast WA muslimafiyah:
089651755537
(Simpan nomornya, Kirim via WA :
[Nama Lengkap-Kota]
(Direkap tiap hari ahad)