Ta'adduduz Zawjât (Poligami)
Al-'Allâmah Ibnu Al-'Utsaimîn rahimahullâh berkata:
"Ta'addud di zaman ini lebih mendesak dari poligami pada masa lalu, karena banyaknya para wanita, banyaknya fitnah, dan butuhnya wanita kepada lelaki yang dapat menjaga kemaluan mereka, dan sungguh kebanyakan para 'ulamâ' telah bermadzhab kepada bahwasanya ta'addud itu lebih utama (afdhal) dari Al-Afrad (monogami)."
[Syarh Hilyah Thâlibil 'Ilmi hal 315]
FB Penerjemah: Dihyah Abdussalam
IG Penerjemah: @mencari_jalan_hidayah