[ Apakah Tausiyah Saat Pemakaman itu Sunnah? ]
Hal ini telah menjadi ciri bagi perguruan tertentu. Yaitu ketika memakamkan jenazah saudaranya seperguruan, seorang ustadz kemudian diminta memberikan ceramah di kuburan. Biasanya ceramah dimulai dalam kondisi setelah selesai rangkaian penguburan.
Hal ini menurut Ibn Baz rahimahullah hukumnya tidak mengapa. Beliau jelaskan,
أن الإرشاد والنصيحة والتوجيه عند المقبرة أمر مطلوب، ولا بأس به؛ لأن الناس عند المقبرة عندهم قلوب مقبلة، وعندهم شيء من اللين لمشاهدة الميت، والمقابر
"Bahwasanya bimbingan, nasehat, dan arahan di kuburan itu suatu yang diperlukan, dan ini tidak mengapa. Karena orang-orang ketika berada di pekuburan hati mereka mudah untuk menerima, lebih lembut karena sedang menyaksikan jenazah dan kuburan"
Usamah Sulaiman dalam Syarhnya terhadap Shahih Bukhari pada bab,
باب موعظة المحدث عند القبر وقعود أصحابه حوله
Bab ceramah ketika penguburan dan orang-orang duduk di sekitarnya.
Beliau menjelaskan,
وموعظة القبر فعلها النبي صلى الله عليه وسلم مرة وتركها مرات، فالإصرار عليها باعتبارها سنة لا يجوز، إلا إذا رأيت أن الناس انشغلوا في أمور الدنيا فتذكرهم بالموت ولا شيء في هذا، فالمسألة تخضع للمصالح والمفاسد
"Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam melakukan nasihat tersebut hanya satu kali dan meninggalkannya berkali-kali. Maka tidak boleh menganggapnya sebagai sunnah yang dilakukan terus menerus. Kecuali jika Anda melihat orang-orang sedang sibuk dengan urusan duniawi (saat prosesi penguburan -pen), sehingga Anda mengingatkan mereka akan kematian. Itu tidak mengapa, karena persoalannya kembali pada pertimbangan maslahat dan madharat."
Oleh karena itu sifatnya menjadi kondisional. Misalnya ketika sedang menunggu liang lahat selesai digali, momen tersebut dimanfaatkan untuk memberi nasihat, ini boleh. Adapun setelah selesai seluruh prosesi, maka yang lebih urgent adalah mendoakan mayit dengan rahmat dan ampunan. Wallahu a'lam.
Ustadz yhouga