Kamis, 13 Oktober 2022

salah satu hal yang diharamkan dalam Islam adalah:"tidak boleh melakukan perlombaan dimana semua peserta membayar biaya kepesertaan yang akan menjadi hadiah bagi pemenang"

salah satu hal yang diharamkan dalam Islam adalah:

"tidak boleh melakukan perlombaan dimana semua peserta membayar biaya kepesertaan yang akan menjadi hadiah bagi pemenang"

lalu bagaimana solusinya?

ada 2 solusi yang bisa ditawarkan:
1.mencari hadiah dari sponsor dan menggunakan uang pendaftaran untuk hal lain seperti akomodasi, penginapan peserta, pernak pernik, dekorasi, dan hal semacamnya

2.menghadirkan peserta yang tidak membayar untuk ikut perlombaan, baik dari tuan rumah atau dari selain tuan rumah, ini disebut oleh para ulama dengan "muhallil"(peserta yang membuat perlombaan halal karena tidak membayar)

wallahu a'lam
Ustadz devin halim