Selasa, 18 Oktober 2022

Sudah sepantasnya jika melarang sesuatu yang orang lain masih kerjakan, kemudian dilanjutkan memberi solusi pengganti yang halal..

Sudah sepantasnya jika melarang sesuatu yang orang lain masih kerjakan, kemudian dilanjutkan memberi solusi pengganti yang halal..

Misal : Mas.. ini transaksi haram
Kalau mau halal begini..

Simak nasihat Syaikh Ibn Utsaimin -rahimahullah- di bawah
Ustadz nurhadi