Semua ibadah yang wajib hakikatnya lebih afdhal dari ibadah sunnah kecuali 4 perkara :
1. Memulai mengucapkan salam
Memulai mengucapkan salam hukumnya sunnah dan menjawabnya hukumnya wajib akan tetapi memulai salam lebih banyak keutamaannya dari pada menjawabnya
2. Mengumandangkan adzan
Mengumandangkan adzan hukumnya sunnah. Adapun shalat jama'ah hukumnya fardhu kifayah akan tetapi mengumandangkan adzan lebih banyak keutamaannya daripada shalat berjama'ah
3. Bersuci sebelum masuk waktu shalat
Bersuci (Berwudhu) sebelum masuk waktu shalat hukumnya sunnah, sedangkan bersuci (Berwudhu) setelah masuk waktu shalat hukumnya wajib, akan tetapi bersuci (Berwudhu) sebelum masuk waktu lebih banyak keutamaannya daripada bersuci setelah masuk waktu shalat
4. Membebaskan hutang
Membebaskan seseorang dari tanggungan hutang hukumnya sunnah sedangkan menunggu sampai ia mampu membayarnya adalah wajib, akan tetapi membebaskannya lebih utama ketimbang menunggunya
Allahu A'lam
(Dikutip dari syarah yaqut nafis)
Ustadz muhammad fajri