SAYA INGIN BELAJAR ADAB MENGKRITIK DARI SYAIKH BIN BAZ رحمه الله SEMOGA MENJADI TAMBAHAN ILMU
Teringat di sela-sela membaca ulasan seputar hukum takbir secara berjamaah di hari ied pada beberapa web fatwa, ada penyuguhan fatwa menarik yang dibawakan oleh fadhilatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله.
Sebelumnya, memang tidak bisa dipungkiri bahwa dalam tema ini ulama berbeda pendapat, kubu pertama mengatakan takbir berjamaah itu boleh dan masyru', seperti pendapat yang dipilih oleh Majelis Ifta di Kerajaan Yordania, juga yang dipilih oleh markaz fatwa islamweb yang berada di bawah kementrian waqaf Qatar.
Di sisi sebaliknya lembaga fatwa yang lain berpendapat bahwa dzikir jamaah hukumnya terlarang, hal tersebut adalah perkara bid'ah dalam agama, ini yang dipilih oleh al-Lajnah al-Daimah mui-nya saudi Arabia, termasuk pendapat pribadi dari Syaikh Utsaimin, Syaikh al-Albani, Syaikh Hamud al-Tuwaijiry, dan Syaikh Bin Baz رحمهم الله..
Pada kesempatan ini saya tidak hendak membicarakan fatwa yang lebih kuat atau yang lebih rajih adalah pendapat yang mana, namun ada sisi lain yang ingin kita lihat lebih jauh untuk diambil ibrohnya.
Adapun hal yang menarik bagi saya adalah apa yang diutarakan oleh Syaikh Bin Baz dalam fatwa beliau, hal tersebut saya dapati ketika beliau membantah salah seorang ulama yang membolehkan takbir ied secara berjamaah, dalam ungkapan itu Beliau sampaikan:
فقد اطلعت على ما نشره فضيلة الأخ الشيخ : أحمد بن محمد جمال - وفقه الله لما فيه رضاه - في بعض الصحف المحلية من استغرابه لمنع التكبير الجماعي في المساجد قبل صلاة العيد لاعتباره بدعة يجب منعها , وقد حاول الشيخ أحمد في مقاله المذكور أن يدلل على أن التكبير الجماعي ليس بدعة وأنه لا يجوز منعه.....
"Saya telah menelaah uraian yang disebarkan oleh saudara Syaikh Ahmad Muhammad Jamal -semoga Allah memberi beliau taufiq pada apa yang Allah ridhoi- di beberapa koran lokal tentang herannya beliau atas upaya pelarangan melakukan takbir secara jamaah di masjid-masjid sebelum pelaksanaan solat ied karena hal tersebut terhitung sebagai amalan bid'ah yang memang wajib untuk dilarang, Syaikh Ahmad berusaha menjelaskan dan berdalil dalam makalahnya bahwa takbir secara berjamaah bukanlah suatu kebidahan yang boleh untuk dilarang.... " (Majmu' Fatawa Ibnu Baz juz: 20 hal: 13)
Dari kutipan fatwa beliau di atas, bisa kita petik beberapa pelajaran tatkala beliau mengkritik, diantaranya:
1⃣. Beliau tetap menyebutkan person yang sedang beliau bantah & kritik dengan panggilan الأخ (Saudara), padahal jelas pandangan beliau dalam hal ini mengatakan bahwa takbir jamaah adalah sebuah kebidahan, dan ini sangat bertentangan dengan pandangan Syaikh Ahmad Muhammad Jamal, namun walaupun demikian tidaklah lantas beliau memposisikan orang yang beliau kritik seperti layaknya musuh yang pantas untuk dijatuhkan derajat dan martabatnya, tetap beliau jaga hubungan persaudaraan seiman ini, karena Nabi bersabda:
الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, sehingga dia tidak boleh menzhaliminya, menghinanya, mendustakannya dan merendahkannya". (H.R Muslim).
2⃣. Beliau masih menyematkan julukan Syaikh (الشيخ) kepada orang yang beliau bantah, dan panggilan Syaikh dalam urf di Arab biasanya ditujukan kepada orang yang memiliki kedudukan dan pengaruh, entah karena kekuasaannya, harta atau karena ilmunya, ini menunjukkan bahwa beliau masih menghormati dan memuliakan person yang beliau bantah, dan mendudukkannya pada kedudukan yang menjadi haknya, bukan malah justru merendahkan obyek yang dibantah, atau bahkan melabelinya dengan julukan-julukan yang tidak sepatutnya.
3⃣. Di sela-sela Syaikh Bin Baz membantah Syaikh Ahmad Muhammad Jamal, beliau masih menyematkan doa kepada orang yang beliau bantah, beliau mendoakan "وفقه الله لما فيه رضاه (semoga Allah memberinya taufiq pada apa yang Allah ridhoi), potongan doa ini seakan mempertunjukkan kepada kita bahwa tujuan inti beliau membantah itu adalah benar-benar agar supaya pihak yang berseberangan mendapat petunjuk dan taufiq dari Allah, dan agar bisa kembali kepada jalan yang benar.
Sungguh ini nasihat tersirat yang perlu kita pahami, bahwa selalu ikhlaskan niat ketika kita membantah itu tujuannya adalah agar yang bersangkutan mendapat petunjuk, bukan justru menjadikan pihak yang kita koreksi malah semakin jauh dari kebenaran, masalah semakin runyam dan semakin lari dari Al-Haq.
🍀 Kesimpulan yang bisa saya pahami dari uslub dan metode kritik Syaikh Bin Baz kepada lawannya adalah bahwa: Fokus saja pada inti permasalahan yang dibantah, tidak perlu melebar pada perkara yang tidak perlu, jelaskan mana kekeliruan dan kebatilannya, sampaikan yang benar seperti apa, kemudian tetaplah posisikan dia sebagai saudara kita (jika benar2 masih muslim), dudukkan dia pada kedudukan yang memang haknya, dan jangan lupa mendoakan kebaikan kepada lawan yang kita kritik, karena tujuan kritik itu agar yang bersangkutan kembali kepada kebenaran, bukan hanya sekedar menampakkan kesalahannya saja.
Mungkin itu saja, semoga saya pribadi bisa meneladani beliau, wallahu a'lam
Ust setia Setiawan
https://www.facebook.com/1719921258/posts/10208003421919602/