Minggu, 14 Maret 2021

SAMPAI KAPAN?

SAMPAI KAPAN? 

Terkait foto yang saya bagikan pada status sebelumnya, maka berdasarkan siaran live dari Masjid al-Haram dan masjid Nabawi, serta informasi dari seorang kawan yang studi di Arab Saudi, diketahui bahwa masjid-masjid di Arab Saudi, termasuk al-Haramain, masih menerapkan protokol kesehatan: menjaga jarak dan memakai masker, dalam pelaksanaan ritual salat jamaah maupun ibadah lainnya. Hal yang sama juga masih diterapkan oleh banyak masjid di Indonesia, termasuk masjid di sekitar rumah saya. 

Adapun dari sisi jumlah kasus Covid-19, maka diketahui kasus di Arab Saudi relatif jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang terjadi di Indonesia. 

Pertanyaannya: “Sampai kapan protokol kesehatan seperti itu akan diterapkan?” 

Tentunya dalam penetapan suatu hukum syariat, kita tidak diperkenankan hanya sekadar memakai selera maupun perasaan, tanpa mengacu pada landasan dan proses penyimpulan hukum yang muktabar. 

Ada satu kaidah yang sangat populer dalam disiplin ilmu Ushul al-Fiqh dan juga relevan untuk penyimpulan hukum dimaksud: 

الحكم يدور مع علته وجودا وعدما

“Eksistensi hukum itu tergantung dari ilatnya (alasan hukumnya), baik untuk penafian maupun penetapan.” 

Jadi, selama ilat untuk menjaga jarak, merenggangkan saf dan memakai masker itu masih eksis, maka selama itu pula hukumnya pun juga tetap ikut eksis, tidak peduli berapa lamanya hal tersebut. Demikian secara teorinya. Terlebih lagi, BAHKAN DALAM KONDISI NORMAL, saf yang renggang dan memakai masker itu hukumnya TIDAK MENCAPAI LEVEL HARAM, menurut KESIMPULAN HUKUM MAYORITAS ULAMA. 

Namun ada yang bilang, “Tapi di mal dan pasar, orang-orang sudah berdesakan.”

Kalau saya, maka akan merespon begini: Demikianlah memang sudah seharusnya masjid lebih merealisasikan kemaslahatan bagi manusia, baik dalam hal ukhrawi maupun duniawi. Selain itu, ketidakidealan kondisi di pasar itu tidak cukup relevan untuk dijadikan acuan penentuan hukum dalam hal ini. 

Allahu a’lam. Just my two cents. 

14/03/2021 
AdniKu 

══ •◇ ✿ ❀ ✿ ◇• ══ 

📞 WA Group: bit.ly/faidahringkas 
📋 Telegram: t.me/faidahringkas 
🌐 Blog: adniku.blogspot.com 
📷 IG: instagram.com/adniku 
🎙 Twitter: twitter.com/adniku 
📱 FB: facebook.com/adni.ku