23. Mahar yg Paling Mulia
عن أنس قال تزوج أبو طلحة أم سليم فكان صداق ما بينهما الإسلام أسلمت أم سليم قبل أبي طلحة فخطبها فقالت إني قد أسلمت فإن أسلمت نكحتك فأسلم فكان صداق ما بينهما
Dari Anas, ia berkata; Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dan mahar perkawinan keduanya adalah Islam, Ummu Sulaim masuk Islam sebelum Abu Thalhah, lalu Abu Thalhah melamarnya dan Ummu Sulaim menjawab berkata 'aku telah masuk Islam, jika engkau masuk Islam maka aku akan menerima nikahmu', lalu ia masuk Islam dan itulah maharnya. (HR. Nasai no. 3288)
Nikah merupakan nikmat besar dari Allah, bahkan menjadi bagian dari tanda-tanda keagungan Allah.
Allah perintahkan mempelai laki-laki untuk menyerahkan mahar kepada mempelai wanita, "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. (QS. An Nisa: 4)
Mahar yang paling berkah adalah mahar yang paling meringankan.
Mempelai laki-laki berusaha memberikan mahar terbaik dan mempelai wanita meringankan maharnya.
Diantara mahar yang paling mulia adalah maharnya Abu Thalhah untuk Ummu Sulaim. Ummu Sulaim tidak menolak lamaran Abu Thalhah, namun ia meminta maharnya adalah dengan masuk islamnya Abu Thalhah.
Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya pernikahan yang paling barakah adalah yang paling ringan maharnya.” (HR. Ahmad no. 23388)
Demikian jg hadits dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata, "Dahulu saat saya akan menikahi Fathimah radhiallahu'anha, saya berkata, "wahai Rasulullah, tolong Fatimah serumah tanggakan denganku," beliau bersabda, "Baik, Berilah ia sesuatu", saya berkata, "saya tidak memiliki sesuatu", beliau bersabda, "Dimanakah baju perangmu yang anti pedang itu?", saya menjawab "ia ada padaku", beliau bersabda, "Berikan padanya." (HR. Nasai no. 3322)