Kaedah mudah memahami masalah istihadhoh versi mazhab syafii ..
🌹Muqoddimah penting
A.Istihadoh itu kondisi keluar darah yg kurang dari sehari semalam (24 jam) atau keluar sampai melebihi 15 hari tanpa terputus antara akhir hari 15 dg hari berikutnya
Kenapa 24 jam ?
Karena itu adalah waktu minimalnya haid
Kenapa 15 hari ?
Karena itu adalah waktu maksimalnya haid
💮 Maksud 24 jam disini adalah baik keluarnya darah itu secara terus menerus tanpa terputus atau
Keluarnya tidak terus menerus tapi ada jeda berhenti ...,dengan catatan keluarnya darah masih rentang 15 hari
💮 Maksud terputus disini ialah tidak ada keluar lendir serviks (semacam lendir berwarna putih)
Atau tidak ada lagi bekas warna darah ketika diletakkan kapas atau kain putih bersih di tempat keluar darah
B.Jadi kalau tidak melebihi 15 hari maka semuanya dihukumi haid tidak ada istihadoh dengan catatan darah yang keluar melebihi sehari semalam
🌷Contoh 1 : keluar darah 20 jam saja ,maka ini istihadoh tidak ada haid
🌷Contoh 2 : keluar darah 24 jam terus menerus tanpa terputus , maka ini haid tidak ada istihadoh , karena sudah mencapai minimal haid
🌷Contoh 3 : keluar darah 24 jam namun terputus2 , misal hari pertama 12 jam saja, hari kedua 12 jam saja maka total nya 24 jam
Maka hari pertama keluar darah hingga hari kedua dihukumi haid semua hingga berhenti nya darah dihari kedua termasuk jeda yang terputus (meskipun jeda yang terputus ini ada khilaf kuat antara dihukumi haid atau tidak)
🌷Contoh 4: keluar darah 24 jam atau lebih namun terputus2 , misal setiap hari hanya keluar 2 jam saja hingga hari ke 15 tidak lebih , sehingga total darah 2 jam x 15 hari = 30 jam , artinya sudah sampai minimal haid yaitu 24 jam lebih
Dan meskipun terputus putus ,namun masih direntang 15 hari sejak keluar nya darah pertama kali ,, maka semua darah dari awal keluar hingga akhir darah yg keluar dihari 15 ,semuanya dihukumi haid termasuk jeda yang terputus ( meskipun jeda yang terputus ini ada khilaf kuat antara dihukumi haid atau tidak)
🌷contoh 5: keluar darah 24 jam atau lebih namun terputus2 , misal setiap hari hanya keluar 2 jam saja hingga hari ke 15 dan di akhir hari 15 tidak terputus alias berlanjut darah keluar hingga hari ke 16 atau lebih, sehingga total darah sudah melebihi 24 jam..
Maka, kasus ini dihukumi masalah istihadoh,, maksudnya haidnya bercampur dengan istihadoh... Haid nya berapa lama dan istihadohnya berapa lama?
Nanti akan dibahas di 3 kaedah mudah dalam memahami istihadoh
*Perhatikan, meskipun darah yg keluar sudah mencapai minimal haid yaitu 24 jam lebih ,namun karena keluarnya sampai melebihi rentang 15 hari ( yaitu di akhir 15 darah berlanjut hingga hari ke 16 atau lebih tanpa terputus ) maka, dihukumi masalah tersebut sebagai masalah istihadoh yaitu darah haidnya bercampur dengan darah istihadoh..
🌷contoh 6: keluar darah selama 15 hari tidak lebih ,maka semuanya darah haid
🌷Contoh 7:keluar darah selama 16 hari tanpa terputus ,maka ini masuk masalah istihadoh yaiitu darah haidnya bercampur dg istihadoh
🏵penting: bedakan antara 2 istilah
1.masalah istihadoh ,maksudnya darah haidnya bercampur dg darah istihadoh,,seperti contoh 5 dan 7
2.darah istihadoh,maksudnya darah nya dihukumi sebagai istihadoh seperti contoh 1
🌼Kaedah mudah memahami istihadoh
Kaedah nya ada 3 :
Perinciannyaa bersambung ....
(itupun kalau lagi mood nulis,, inipun hanya nanggapi video yg dikirim kesaya,, ada pertanyaan masuk ..)
Pelayan fiqh Ponpes Nidaussalam
Ustadz Abdurrahman patri
https://www.facebook.com/100015373419211/posts/1064651104057327/