Manhaj Ghuluw yang berkaitan dengan Penguasa (Part 1)
Hubungan antara kaum muslimin dengan penguasa merupakan perkara yang penting yang diatur oleh syariat dan diberikan perhatian lebih karena adanya kecacatan dalam perkara tersebut akan menimbulkan kerusakan yang besar bagi individu maupun masyarakat, dan bagi persatuan kaum muslimin.
Oleh sebab itu banyak dalil yang mewajibkan untuk menjaga jama'ah kaum muslimin yang diatur di bawah kekuasaan pemimpin muslim yang sah dengan baiat syar'i, dan mengharamkan segala celah yang dapat merusak ikatan yang agung ini, yaitu ikatan persatuan. Maka dengan itu syariat mewajibkan untuk mendengar dan taat kepada penguasa dalam hal ma'ruf, dan melarang segala bentuk kedurhakaan dan penentangan terhadap mereka.
Dimulai dengan mengumbar aib mereka dan mengingkari mereka terang-terangan, dan mengkritik mereka di majelis-majelis umum, lalu diakhiri dengan pemberontakan dan revolusi. Sama saja apakah penentangan ini disebabkan karena ambisi duniawi atau karena kemungkaran dan maksiat yang dilakukan penguasa yang tidak sampai kepada kekafiran...
Ust ristiyan Ragil putradianto