📚📚📚📚📚📚📚
```Sinopsis Kajian:```
📖 *Kitab Ushulu Ahlis Sunnah, Hidaayatun wa Amaan*
📘 Karya: *Syaikh Prof. DR. Sulaiman bin Salimullah ar-Ruhaili* حفظه الله
✍🏻 Sinopsis ditulis oleh: *Abu Hafshoh Amir Al-Kadiry* حفظه الله
Nikmat Hidayah dan nikmat aman adalah 2 nikmat yang sangat berharga, yang mana manusia berusaha meraihnya, namun Alloh Yang Menciptakan alam semesta ini telah menetapkan apa saja yang harus dilakukan dan dijaga oleh manusia agar meraih kedua nikmat ini, ketetapan itu terurai di dalam Al-Quran dan As-Sunnah yang diamalkan dan dijaga oleh generasi terbaik dari umat ini (para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam) dan dilanjutkan serta dijaga oleh umat islam dari masa ke masa, dari generasi ke generasi.
Namun, di setiap zaman selalu saja ada orang-orang yang menelantarkan prinsip-prinsip ini sehingga kedua nikmat tersebut sedikit banyak dicabut oleh Alloh di berbagai negri-negri kaum muslimin.
Oleh karenanya para Ulama Ahlussunnah menulis dan menjelaskan prinsip-prinsip baku itu agar umat islam mengetahuinya dan bangkit mewujudkannya.
Diantara tulisan yang menjelaskan prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah yang dengannya tercapai hidayah dan rasa aman adalah sebuah risalah berjudul:
*اصول اهل السنة هداية و امان*
Karya salah satu Faqihul Madinah di masa ini: *Asy-Syaikh Prof. DR. Sulaiman ar-Ruhaili* _hafidzahullah_
Kitab ini menjelaskan 4 Ushul Ahlussunnah yang dengannya tercapai rasa aman dan ahlussunnah senantiasa berjalan di atas hidayah dengan mengamalkan 4 prinsip tersebut.
Sebelum menjelaskan 4 Ushul tersebut, Penulis menyampaikab beberapa muqoddimah diantaranya:
🔹 Definisi Ahlussunnah
🔹 Kapan seseorang dinilai Ahlussunnah
🔹 3 Perwujudan mengikuti Manhaj Salaf
🔹Dalil-dalil akan wajibnya mengikuti Kaum Salaf Ahlussunnah wal Jama'ah dalam beragama.
🔹 Sifat-sifat dan ciri khas Ahlussunnah Salafiyyun
🔹 Gelombang fitnah serta darah yang tertumpah di negri-negri kaum muslim disebabkan mereka tidak menjaga Ushul Ahlissunnah.
✔ Setelah itu Syaik Sulaiman ar-Ruhaili menjelaskan 4 prinsip pokoh Ahlussunnah yang dengannya terjaga hidayah dan terwujud rasa aman disetai penjelasam pasal-pasal disetiap menjelaskan masing-masing dari keempat prinsip ini, yaitu:
1⃣ *Wajibnya mengangkat Penguasa dan berbaiat kepadanya serta mendengar dan taat kepadanya selama bukan dalam perintah maksiat, dan keharusan menjaga wibawa penguasa dan menasehatinya.*
👉🏻 Dalam prinsip pertama ini Syaik menjelaskan 6 pasal:
(1) Muamalah rakyat dengan penguasa merupan bagian dari ibadah yang diatur oleh syariat.
(2) Tidak mengkudeta penguasa yang Alloh takdirkan untuknya.
(3) Jika menyampaikan nasehat kepada penguasa harus disertai dengan menjaga kewibawaan dan nama besarnya.
(4) Besarnya keharusan menjaga kursi penguasa dan larangan dari meniadakannya (melengserkannya)
📝 Ada 3 pembahasan pendukung di pasal ini:
[1] Kurangnya syarat kelayakan dalam memimpin tidak menggugurkan statusnya sebagai penguasa.
[2] Barangsiapa yang menduduki kursi kepemimpinan dengan cara yang tidak syar'i, maka tetap dianggap tegak tonggak kekuasaan padanya.
[3] Tidak boleh memiliki anggapan ketaatan kepada masing-masing penguasa di negri-negri muslimin dengan argumen memecah belah umat islam (dengan kata lain menganggap kewajiban baiat hanya diperuntukkan kepada imam a'dzom saja)
(5) Penjelasan tentang kaidah: Keputusan Penguasa mengangkat khilaf (perselisihan) di tengan umat Islam.
(6) Pemerintah mengemban amanah untuk mengurusi kemaslahatan rakyatnya, maka wajib bagi penguasa untuk menjalankan tugas ini dengan langkah-langkah yang paling baik.
2⃣ *Diantara prinsip Ahlussunnah adalah: Mereka tidak megkafirkan siapapun kecuali yang telah dinyatakan kafir oleh Alloh dan Rasul-Nya. Dan tidak boleh mengkafirkan muslimin kecuali dengan sebab yang telah jelas dalilnya yang menunjukkan bahwa itu adalah kekufuran.*
👉🏻 Pada prinsip ini Syaikh menjelaskan 5 pasal:
(1) Takfir (hukum pengkafiran) merupakan bagian dari Syariat, sehingga harus menegakkan dalil-dalil yang terang dalam masalah ini.
(2) Hukum asal seorang muslim adalah terjaga status keislamannya, tidak boleh menganggap hilang status keislamannya kecuali dengan sesuatu yang meyakinkan.
(3) Dalam mentakfir harus memperhatikan unsur: *Ijtima'usy Syuruth* (terpenuhi syarat takfir), dan *Imtina'ul Mawani'* (hilangnya penghalang takfir).
(4) Keharusan meruju' (mengembalikan urusan) kepada Ulama Kibar Ahlussunnah dalam penerapan hukum masalah-masalah yang besar (diantaranya masalah takfir)
(5) Dosa terbagi menjadi beberapa bagian dan tingkatan.
3⃣ *Diantara prinsip Ahlussunnah adalah: Berwala' kepada siapapun yang berwala' kepada Alloh dan mentaatiNya, serta Baro' kepada siapapun yang menentang Alloh dan Rasul-Nya.*
👉🏻 Pada prinsip ini Syaikh menjelaskan 6 pasal:
(1) Wala' dan Baro' adalah 2 prinsip dasar syariat
(2) Wala' yang sempurna hanya ditujukan kepada mu'min ideal
(3) Baro' yang sempurna hanya ditujukan kepada orang-orang kafir
(4) Pelaku maksiat dari kalangan mukminin diterapkan wala' sekaligus baro' kepadanya.
(5) Sikap Baro' tidak mengharuskan perbuatan dzolim & menyakiti
(6) Interaksi duniawi tidak menggugurkan prinsip Baro'
4⃣ *Diantara prinsip Ahlussunnah wal jama'ah adalah: Menjaga darah manusia, dan hukum asal darah manusia adalah terjaga.*
👉🏻 Pada prinsip ini Syaikh menjelaskan 4 pasal:
(1) Ahlul Iman wajib dijaga darahnya karena keimanannya.
(2) Orang Kafir dari kalangan Ahlu Dzimmah, Ahlu 'Ahd & Ahlul Amaan juga wajib dijaga darahnya.
(3) Hukum asal interaksi dengan Kuffar adalah damai.
(4) Tidak boleh menganggap halal darah seseorang kecuali dengan sesuatu yang meyakinkan
☑ Bisa anda lihat bagaimana pentingnya kitab ini untuk dikaji, nuansa aman tercipta di tengah-tengah ummat dan dengannya hidayah terjaga ان شاء الله
*Wallahu a’lam.*