Kamis, 31 Desember 2020

PARIS - Seorang ibu (non muslim) memasukkan anaknya dalam sebuah pengajian anak-anak di salah satu masjid di Paris.

PARIS - Seorang ibu (non muslim) memasukkan anaknya dalam sebuah pengajian anak-anak di salah satu masjid di Paris.

Masuklah sang anak ke dalam masjid sendirian. Sang imam masjid bertanya: Di mana orangtuamu?

Anak: Ibu saya menunggu di seberang jalan sana.

Lanjut si anak: Ibu saya ga mungkin masuk karena beliau bukan muslimah.

Buru-buru sang imam keluar masjid dan menemui ibu tsb di seberang jalan.

Ibu tsb paham sang imam butuh penjelasan. Ibu ini mengatakan pada Imam: "Tetangga saya muslim. Setiap berangkat sekolah anaknya mencium tangan kedua orangtuanya."

Lanjut si ibu: "Saya melihat setiap hari kebahagian bersama keluarga tsb."

"Di negeri ini saya ga pernah melihat muslim tega memasukkan orangtua mereka ke panti jompo."

"Mohon imam terima anak saya belajar keislaman di masjid ini."

"Semoga anak saya memperlakukan saya nanti seperti anak-anak muslim lainnya memperlakukan orangtua mereka."

Begitulah Islam. Kita harus kasihan melihat saudara-saudara kita di Eropa yang belum tersentuh oleh indahnya Islam.

Mereka berhak mendapatkan dakwah dan kasih sayang Islam.

Jihad dan dakwah 'ala bashirah. InsyaAllah Islam ini akan mekar di seluruh pelosok bumi.

(Hasmi Bakhtiar, S2 Lille Prancis)

=======================

Dibagikan oleh Rumah Ilmu Dar Alamiyyah & Kampus Dakwah Utsman  dibawah bimbingan ust Anton Abdillah Al Atsary

KEDZHALIMAN MERUPAKAN SEBAB KERUSAKAN

🖇 *KEDZHALIMAN MERUPAKAN SEBAB KERUSAKAN* 

🎙 ```Dari Muhammad bin Isa bin Abdul Aziz, dia berkata :``` 

"Beberapa pegawai Umar bin Abdil Aziz menuliskan sepucuk surat kepada beliau guna mengadukan keluhan mereka. Isi surat itu adalah, " _Sesungguhnya daerah  kami telah rusak, jika Amirul Mukminin berkenan memberikan kucuran dana, maka kami akan merenovasinya._ " Kemudian dia menulis jawabannya, "Aku 
telah memahami maksud dari surat yang kalian kirimkan, kalian telah 
menyebutkan bahwa daerah kalian telah rusak. Jika kalian membaca suratku ini, maka jagalah dengan baik dan adil, bersihkan jalannya dari kedzhaliman (korupsi dan semacamnya), *karena kedzhaliman itulah yang merusaknya.* 
Wassalam."

📚 Sirah Umar ibnu Abdil Aziz, karya ibnul Jauzi hlm. 110
==================
Sumber :

📲Kampung Fuyusy Ikhwan ٤ 
https://chat.whatsapp.com/HuKaq7XVDi9IbguwMwnqHw

📲 Kampung Fuyusy Akhwat ٢
https://chat.whatsapp.com/CDBsGzBShKpADaemyz7Cnw

📲 Facebook
facebook.com/KampungFuyusy

📲 Instagram
instagram.com/kampungfuyusy

```Semoga bermanfaat dan silahkan dibagikan dengan tanpa merubah isi teks dan tetap menyertakan sumber.```


Kampung Fuyusy - Yaman

Rabu, 30 Desember 2020

Enam keadaan seorang muslim yang melakukan dosa

Enam keadaan seorang muslim yang melakukan dosa

1. Orang yang melakukan dosa besar lantas dia bertaubat dan Allah menerima taubatnya, mengapus kesalahannya serta bisa juga dengan rahmat-Nya diganti dengan kebaikan

2. Melakukan maksiat yang itu mengharuskan dia mendapat hukum hadd di dunia maka ditegakkannya hadd ini bisa sebagai penebus dosa

3. Orang yang melakukan dosa dan Allah menimpakan padanya musibah di dunia yang dapat menghapus kesalahan dan dosanya

4. Orang yang melakukan dosa dan maksiat tetapi ada yang mendoakannya atau bersedekah atas namanya maka ketika itu bisa menjadi sebab dosanya dihapus.

5. Orang yang melakukan dosa kecil lantas melakukan amal salih sehingga menggugurkan dosa yang tadi

6. Orang yang melakukan dosa sehingga dia berhak masuk neraka lantas dia tidak bertaubat serta tidak ada sarana penghapus dosa. maka ini ada 2 kemungkinan :
• Kalau Allah berkehendak diampuni
• Atau mendapat adzab dahulu walaupun akhirnya akan dimasukkan surga

[Ringkasan faidah Syarah Ushul Sunnah Imam Ahmad, Syaikh Saad Asy-Syitsri]
Ustadz Nurhadi Nugroho

Dan di antara sebab-sebab baiknya hati adalah hatimu tidak sibuk dengan dunia." (Al-Qaul al-Mufid, hlm. 137

URUSAN DUNIA MENYIBUKKAN

Mencari kehidupan dunia, kadang menyibukkan. Selesai pekerjaan yang satu, pekerjaan lain sudah menunggu.  Urusan yang satu terselesaikan, ada lagi urusan yang lain. Rampung pesanan yang satu, pesanan lain sudah ada. Satu proyek tuntas, di depan ada proyek baru. Terus begitu dan terus menyibukkan. Yang kadang saking sibuknya, akhirat pun terlalaikan.

Al-Hasan Al Bashri rohimahullaah berkata,

إياكم وما شغل من الدنيا، فإن الدنيا كثيرة الأشغال، لا يفتح رجل على نفسه باب شغل إلا أوشك ذلك الباب أن يفتح عليه عشرة أبواب

 “Janganlah kalian sibuk dengan urusan dunia, karena dunia itu sangatlah menyibukkan. Tidaklah seseorang membukakan satu pintu kesibukan untuk dirinya, melainkan akan terbuka baginya sepuluh pintu kesibukan lainnya.” (Hilyatul Auliyaa’, II/153).

Dan hati seseorang selamanya susah untuk baik, selama kesibukan mencari dunia terus mendominasi kehidupannya.

Asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

ومن أسباب صلاح القلب أن لا تشغل قلبك بالدنيا.

"Dan di antara sebab-sebab baiknya hati adalah hatimu tidak sibuk dengan dunia." (Al-Qaul al-Mufid, hlm. 137).

AFM

WANITA SETIR MOBIL

WANITA SETIR MOBIL

Belakangan ini, di sebagian wilayah Saudi Arabia para wanitanya sudah diizinkan setir mobil sendiri, dimana dibelahan bumi yang lain, bukan menjadi perkara yang aneh lagi wanita membawa mobil sendiri.

Hal ini pasti ulama Saudi sudah memperhitungkan bagaimana ditinjau dari segi syariat. Walaupun mungkin ada sebagian ulama yang tidak setuju.

Ada seorang ulama, dia mengkritisi cuitan twitter para wanita, tentang diperbolehkannya menyetir mobil sendiri.

Asy-Syaikh Fawwaz bin Ali al-Madkhaly hafizhahullah berkata:

‏تغريدة أعجبتني: يقولون (أي النساء) قيادتنا للسيارة سيجعلنا نستغني عن ملايين السائقين، طيب اشتغلوا في مطابخكم وخلونا نستغني عن ملايين الخادمات.

"Ada sebuah cuitan twitter yang membuat saya takjub: "Para wanita mengatakan, 'Dengan kita menyetir mobil sendiri membuat kita tidak membutuhkan jutaan sopir.' Baiklah, kalau begitu hendaklah kalian juga sibuk di dapur kalian, agar kita tidak membutuhkan jutaan pembantu!" 
Sumber : https://mobile.twitter.com/salaf1442/status/793109436063678464

AFM

MAKNA AL KANUUD

MAKNA AL KANUUD

Tahukah makna al Kanuud dalam surah al 'adiyat ayat yang ke enam? Mari perhatikan, bagaimana para salaf memahaminya.

Allah ta'ala berfirman :

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺈِﻧْﺴَﺎﻥَ ﻟِﺮَﺑِّﻪِ ﻟَﻜَﻨُﻮﺩٌ

Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya. (Surah Al-'Adiyat : 6)

Berkata Al-Hasan Al Bashri rahimahullah :

ﺍﻟﻜﻨﻮﺩ : ﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻌﺪ ﺍﻟﻤﺼﺎﺋﺐ ﻭﻳﻨﺴﻰ ﻧﻌﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ. ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻻ ﺗﺠﻌﻠﻨﺎ ﻣﻨﻬﻢ

Al-Kanuud adalah orang yang mengingat-ingat musibah dan melupakan nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepadanya. (Tafsir Ibnu Katsir).

Berkata Al Baghawi rahimahullah tentang ayat

( ﺇﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻟﺮﺑﻪ ﻟﻜﻨﻮﺩ‏)

Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya. (Al-'Adiyat: 6)

ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ، ﻭﻣﺠﺎﻫﺪ، ﻭﻗﺘﺎﺩﺓ: "ﻟﻜﻨﻮﺩ " : ﻟﻜﻔﻮﺭ ﺟﺤﻮﺩ ﻟﻨﻌﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ.

Berkata Ibnu Abbas, Mujahid dan Qatadah : Al Kanuud adalah sungguh kufur yang mengingkari kepada nikmat-nikmat Allah Ta'ala. (Tafsir Al Baghawi)

Tentang sedikit sekali manusia yang bersyukur dan mereka banyak mengingkari nikmat-nikmat Allah Ta'ala, banyak terdapat dalam ayat alquran. Diantaranya :

Allah Ta'ala berfirman :

قُلۡ هُوَ ٱلَّذِيٓ أَنشَأَكُمۡ وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَۚ قَلِيلٗا مَّا تَشۡكُرُونَ

Katakanlah, “Dialah yang menciptakan kamu dan menjadikan pendengaran, penglihatan dan hati nurani bagi kamu. (Tetapi) sedikit sekali kamu bersyukur.” (Surat Al-Mulk, Ayat 23).

Dan Allah Ta'ala berfirman :

ثُمَّ سَوَّىٰهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِن رُّوحِهِۦۖ وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَۚ قَلِيلٗا مَّا تَشۡكُرُونَ

Kemudian Dia menyempurnakannya dan meniupkan roh (ciptaan)-Nya ke dalam (tubuh)nya dan Dia menjadikan pendengaran, penglihatan dan hati bagimu, (tetapi) sedikit sekali kamu bersyukur. (Surat As-Sajdah, Ayat 9).

AFM

Senin, 28 Desember 2020

Syaikh Utsman hafizhahullah pernah berkata, “Dahulu pada zaman Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah meskipun lantai masjid sudah memakai karpet tetap banyak orang yang shalatnya memakai sandal. Sampai karpet masjid sudah seperti tanah.

Memakai sandal atau sepatu ke dalam masjid?

Hukum asalnya boleh memakai sandal ke dalam masjid selama suci dari najis.

Bahkan shalat memakai sandal merupakan salah satu sunnah mahjurah (sunnah yang ditinggalkan).
Syaikh Utsman hafizhahullah pernah berkata, “Dahulu pada zaman Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah meskipun lantai masjid sudah memakai karpet tetap banyak orang yang shalatnya memakai sandal. Sampai karpet masjid sudah seperti tanah.
Kata Syaikh Muqbil (bil ma'na) , “Lebih baik kami mengotori karpet kami dengan tanah dan pasir dari pada matinya sunnah shalat memakai sandal. ”
_____

Hadits-hadits tentang Rasulullah shalat memakai sandal sangat banyak hingga sampai derajat mutawatir (diriwayatkan oleh banyak sahabat)

Syaikh Muqbil mengumpulkan hadits-hadits tersebut menjadi sebuah kitab yang berjudul Syar'iyyatush Shalati 'alan Ni'al (Disyari'atkannya Shalat memakai Sandal).

Adapun di Markiz Syaikh Utsman, hanya membolehkan shalat memakai kaos kaki dan khuff. Mungkin beliau menimbang maslahat dan madharratnya mengingat masjid beliau berada di tengah perkampungan yang mayoritasnya masih sangat awwam.
Ust abu razin taufiq darul hadist dzammar Yaman 

Dahulu Imam Laits bin Sa'ad merupakan seorang dermawan. Pernah suatu ketika Imam Malik memberikan hadiah kepadanya sepiring ruthab. Kemudian Imam Laits mengembalikan piringnya dengan sepiring penuh emas. Sebagai bentuk pemuliaan beliau kepada Imam Malik rahimahullah

Syaikh Ustman As-Salimiy :

“Dahulu Imam Laits bin Sa'ad merupakan seorang dermawan. Pernah suatu ketika Imam Malik memberikan hadiah kepadanya sepiring ruthab. Kemudian Imam Laits mengembalikan piringnya dengan sepiring penuh emas. Sebagai bentuk pemuliaan beliau kepada Imam Malik rahimahullah. ”
______

Imam Laits setiap tahun memberikan 100 Dinar (sekitar Rp 200 juta) kepada Imam Malik. 

Suatu ketika Imam Malik pernah terlilit hutang, maka beliau mengirim surat kepada Imam Laits dan beliau pun memberikan piutang sebesar 500 Dinar (sekitar 1 Milyar).
Ustadz abu razin taufiq darul hadist dzammar Yaman 

Jika dia memilih laki-laki yang tidak sekufuk dalam agamanya, maka walinya berhak untuk melarangnya untuk menikah dengannya, dia pun tidak berdosa karena melarangnya menikah dengannya meskipun ia tetap sendirian tanpa suami, dan jika dia tidak setuju kecuali dengan laki-laki yang tidak diridhoi agamanya, maka bapaknya berhak untuk melarangnya”

MENIKAHKAN ANAK SAYA

Punya anak perempuan, sulit dan berat menjaganya. Dan yang lebih tidak mudah lagi, mencarikan jodoh untuknya.

Kalau ada yang datang baik agamanya dan akhlaknya, serta sekufuk dengan anak saya, insya Allah saya terima dan tentunya dengan persetujuan anak saya. Kalau tidak baik agama dan akhlaknya serta tidak sekufuk, saya pun akan menolaknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا جاءَكم مَن ترضَونَ دينَه وخُلقَه فأنكِحوهُ ، إلَّا تفعلوا تَكن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ كبير

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. Al Albani berkata dalam Shahih At Tirmidzi bahwa hadits ini hasan lighairihi).

Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:

" إذا اختارت من ليس بكفء في دينه ، فإن لوليها أن يمنع النكاح ، ولا حرج عليه في المنع حينئذٍ ، حتى لو بقيت بدون زوج ، وإذا لم ترض إلا بزوج لا يرضى دينه فإن لأبيها أن يمنعها " انتهى من "فتاوى نور على الدرب" (19/2) .

“Jika dia memilih laki-laki yang tidak sekufuk dalam agamanya, maka walinya berhak untuk melarangnya untuk menikah dengannya, dia pun tidak berdosa karena melarangnya menikah dengannya meskipun ia tetap sendirian tanpa suami, dan jika dia tidak setuju kecuali dengan laki-laki yang tidak diridhoi agamanya, maka bapaknya berhak untuk melarangnya”. (Fatawa Nur ‘Ala Darb: 2/19).

AFM

NASEHAT ULAMA RABBANI

.:: NASEHAT ULAMA RABBANI ::.

Al-'Allamah Syaikh Zaid bin Muhammad Hadi al-Madkhali رحمه الله :

"Aku tidak ingin melawatkan untuk memperingatkan agar:

1️⃣ Menahan dari keinginan berfatwa dan menepis keinginan terhadapnya, selama masih ada orang lain yang mampu berfatwa dengan benar.

2️⃣ Tidak bicara masalah nawazil (faktual kekinian terlebih masalah besar yang rumit), selama ulama kibar masih ada karena hanya mereka yang bisa menyelesaikannya.

Hal itu karena keduanya sangat berbahaya dan butuh ilmu yang luas di sisi ulama panutan.

Wallahu A'lam wabillahi at-Taufiq."

📘 al-'Iqdzu al-Munaddzad al-Jadiid fil Ijabah 'anil Masa'il fil Fiqhi wal Manahij wat Tauhid (III/832)
Ustadz Amir Al kadiry 

Wahabi Suka Mengkafirkan Kelompok Lain?

#Wahabi Suka Mengkafirkan Kelompok Lain?

- Prof. Dr. KH. Ali Musthofa Ya'qub rahimahullah (Imam Besar Masjid Istiqlal) berkata:

" Diantara tuduhan lainnya, dikatakan jika wahabi bukanlah ahlusunnah wal jamaah, namun hanya ahlus sunnah saja, karena wahabi suka mengkafirkan kelompok lain. Tidaklah diragukan, tuduhan semacam ini adalah kedustaan yang amat besar, bisa jadi si pengucapnya adalah sekutu musuh islam yang bertujuan memecah belah barisan kaum muslimin."

" Seandainya orang tersebut membaca dari sumber aslinya, sumber yang dijadikan pegangan wahabi, niscaya ia akan tau, bahwa wahabi tidaklah mengkafirkan seorangpun dari kalangan ahlul kiblat atau kaum muslimin, kecuali jika ia mengerjakan kekafiran yang nyata, yang tidak butuh takwil, semisal meyakini adanya tuhan selain Allah, atau menyembah selain Allah..."

Kitab Al-Wahhabiyyah Wan Nahdhotul Ulama Ittifaqun Fil Ushul La Ikhtilaf (hal 29-30)
Ustadz Rudi abu aisyah

Wahabi Mengkafirkan Orang Yang Bermadzhab?

#Wahabi Mengkafirkan Orang Yang Bermadzhab?

- Prof. Dr. Ali Musthofa Ya'qub rahimahullah (Imam Besar Masjid Istiqlal) berkata:

" Sebagian orang mendengar tentang wahabi dari sumber-sumber yang tidak kredible, lalu mereka memvonis tanpa merujuk pada sumber aslinya, diantaranya tuduhan, jika wahabi mengkafirkan orang yang bermadzab. Saya sangat terkejut ketika mendengar kalimat tersebut, bagaimana tidak, saya sendiri belajar di Riyadh dari tahun 1976 sampai 1985, dan ketika saya belajar materi faroidh di tahun ke-4 di fakultas syariah Universitas Ibnu Suud, saat ada sebagian permasalahan faroidh, ternyata dalil madzhab Hanbali tidak begitu kuat, sebagian mahasiswa lalu berkata kepada sang Dosen yang orang asli Saudi, " Ya syaikh, sepertinya kita tidak perlu mempelajari bahasan ini ", sang dosen menjawab:" Kita tetap memplajari bahasan ini, karena madzhab Imam Ahmad adalah madzhab negeri kami" 

" Dari sini kita tau, jika wahabi bermadzhab Hanbali, maka jika benar tuduhan bahwa wahabi mengkafirkan orang yang bermadzhab, tentu wahabi akan mengkafirkan diri mereka sendiri, dan tidak mungkin ada orang yang mengkafirkan dirinya sendiri..."

Kitab Al-Wahhabiyah Wan Nahdhotul Ulama Ittifaqun Fil Ushul La Ikhtilaf (hal. 28-29)
Ust Rudi abu aisyah 

Minggu, 27 Desember 2020

Antara Imamah dan Umamah

Antara Imamah dan Umamah

Imam Asy-Syaukani rahimahullah pernah ditanya mengenai hukum seseorang yang mengambil imamah yang terjatuh, apakah shalatnya batal?

Beliau rahimahullah menjawab,

 حمل العِمامة أيسر من حمل الأُمامة

“Mengangkat imamah lebih mudah dari mengangkat Umamah. ”

Sebelum kita bahas lebih lanjut, ada baiknya kita tahu dulu perbedaan keduanya;

Imamah : kain yang dililitkan di atas kepala minimal dua kali lilitan. Jika hanya dililitkan sekali saja tidak disebut imamah. Dalam bahasa kita sering disebut surban atau sorban.

Umamah : cucu perempuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Umamah binti Abul 'Ash bin Ar-Rabi'. Ibunya adalah Zainab binti Muhammad Rasulillah.

Syaikh Utsman As-Salimy berkata (kurang lebih), “Jawaban Imam Asy-Syaukani merupakan jawaban yang cerdas. Karena seseorang ketika mengangkat imamahnya yang terjatuh bisa jadi hanya sekali, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggendong (kembali) Umamah ketika bangkit dari sujud berkali-kali. ”
______

Di zaman Imam Asy-Syaukani ada ulama yang menfatwakan batalnya shalat orang yang mengambil imamah yang terjatuh. Imam Asy-Syaukani dengan kecerdasannya menjawab dengan bahasa yang sangat lugas yang mengingatkan kita bahwa ketika Rasulullah menggendong cucu beliau di dalam shalat tentu akan banyak melakukan gerakan di luar shalat.

Dalam riwayat Muslim dari Abu Qatadah hadits no. 1212-1215 disebutkan, beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengimami shalat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Zainab binti Rasulillah. Beliau meletakkan Umamah di atas pundak beliau. Ketika beliau ruku' atau dalam riwayat lain ketika beliau sujud, beliau meletakkannya. Kemudian ketika beliau hendak bangkit dari sujud, beliau kembali menggendong cucunya. 

Tentu gerakan beliau di luar shalat ini berulang berkali-kali.

Karenanya Syaikh Utsman merajihkan pendapat yang menyatakan, tidak mengapa melakukan gerakan di luar shalat meskipun lebih dari tiga kali jika memang dibutuhkan.

Gerakan tersebut seperti membukakan pintu, mematikan gawai yang berdering, membuang ingus dlsb. 

Diantara faidah pelajaran Shahih Muslim
Ustadz abu razin taufiq darul hadist dzammar Yaman 

Jumat, 25 Desember 2020

Gunakanlah dahan kayu India ('Ud al-Hindi atau Qusthul Hindi), karena didalamnya terdapat tujuh macam penyembuh. (Qusthul Hindi) dapat menghilangkan penyakit 'Udzrah dan mengobati Dzatul Janbi.

Buat teman-teman yang berjuang melawan COVID-19, tidak ada salahnya berobat dengan yang direkomendasikan oleh Sayyidina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ سَمِعْتُ الزُّهْرِيَّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ أُمِّ قَيْسٍ بِنْتِ مِحْصَنٍ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْعُودِ الْهِنْدِيِّ فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ يُسْتَعَطُ بِهِ مِنْ الْعُذْرَةِ وَيُلَدُّ بِهِ مِنْ ذَاتِ الْجَنْبِ وَدَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِابْنٍ لِي لَمْ يَأْكُلْ الطَّعَامَ فَبَالَ عَلَيْهِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَرَشَّ عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadl] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dia berkata; saya mendengar [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Gunakanlah dahan kayu India ('Ud al-Hindi atau Qusthul Hindi), karena didalamnya terdapat tujuh macam penyembuh. (Qusthul Hindi) dapat menghilangkan penyakit 'Udzrah dan mengobati Dzatul Janbi. 

(Ibnu Sam'an berkata dalam haditsnya; "Karena sesungguhnya padanya terdapat obat dari tujuh macam jenis penyakit, di antaranya adalah Dzatul Janbi.) 

Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil membawa bayiku yang belum makan makanan, lalu bayiku mengencingi beliau, maka beliau meminta air dan memercikinya."
[HR. Al-Bukhari :5260]

وَأَمَّا الْعُذْرَةُ فَهِيَ وَجَعٌ فِي الْحَلْقِ يَعْتَرِي الصِّبْيَانَ غَالِبًا، وَقِيلَ هِيَ قُرْحَةٌ تَخْرُجُ بَيْنَ الْأُذُنِ وَالْحَلْقِ أَوْ فِي الْخُرْمِ الَّذِي بَيْنَ الْأَنْفِ وَالْحَلْقِ " انتهى من "فتح الباري" (10/149).

“Adapun 'udzrah : Penyakit pada tenggorokan yang seringnya menimpa anak-anak. Ada pula yang berpendapat bahwa udzrah merupakan nanah yang keluar dari telinga, tenggorokan, atau rongga antara hidung dan tenggorokan. ”
(Fathul Bari : 10/149)

وذَات الْجنب : قرحة تصيب الْإِنْسَان فِي دَاخل جنبه ، وَفِي الطِّبّ الحَدِيث: التهاب فِي الغشاء الْمُحِيط بالرئة.
"المعجم الوسيط" (1/ 138)

Dzatul Janbi : Luka bernanah yang menimpa manusia di dalam lambung/rusuk. Dalam kedokteran modern, bermakna radang pada selaput yang meliputi paru-paru.
(Al-Mu'jamul Wasith : 1/138)

Alhamdulillah sudah banyak yang jual di Indonesia.
Ust abu razin taufiq darul hadist dzammar Yaman 

Kamis, 24 Desember 2020

Manhaj Ghuluw yang berkaitan dengan Penguasa (Part 2)

Manhaj Ghuluw yang berkaitan dengan Penguasa (Part 2)

Sebagaimana diketahui bahwa di antara cara merealisasikan prinsip ini menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah: Menyatukan hati antara rakyat dan penguasa, yaitu dengan mengingatkan rakyat tentang hak-hak penguasa dalam didengar dan ditaati, dan menjalankan kewajiban untuk menasehati mereka secara empat mata sebagaimana diajarkan dalam hadits, dan mengingkari kemungkaran tanpa menyinggung person pemerintahan dan yang selain mereka atau di bawahnya, dan menahan rasa tidak nyaman karena hal itu, memerintahkan manusia untuk sabar atas kezhaliman penguasa kalau memang ada, dan melarang mereka dari memecah barisan persatuan dan memisahkan diri dari penguasa, mengingatkan mereka akan dalil-dalil ancaman yang keras ketika menyelisihi dan memisahkan diri dari penguasa, dan melarang mereka dari segala bentuk penentangan dan revolusi walaupun hanya dengan kata-kata yang membara dan provokatif. Ini adalah jalan para salaf.

Oleh sebab itu, ketika orang-orang yang ingin menggulingkan khalifah Al Makmun karena dipaksakannya paham kufur bahwa Al Quran adalah makhluk, Imam Ahmad berkata kepada mereka: "Wajib bagi kalian untuk mengingkarinya dengan hati kalian (yakni membencinya, pent), akan tetapi jangan menarik tangan kalian dari ketaatan kepadanya, dan jangan memecah barisan kaum muslimin, dan jangan tumpahkan darah kalian sendiri dan darah kaum muslimin bersama kalian. Pikirkanlah akibat yang akan timbul dari perbuatan kalian. Dan bersabarlah, sampai orang yang baik bisa beristirahat, atau diistirahatkan dari orang yang jelek. Beliau juga mengatakan: Pemberontakan ini tidak dibenarkan, dan menyelisihi atsar (sunnah)".

Begitu pula ketika Al Hasan Al Bashri berfatwa kepada seseorang tentang larangan memberontak kepada Al Hajjaj, orang ini menjawab: Wahai Al Hasan, yang aku tahu, engkau mengatakan hal buruk tentang dia, dan tidak suka juga dengan perilakunya? Beliau menjawab: Demi Allah, saat ini aku malah lebih lagi memandang jelek akan dirinya, dan lebih marah kepadanya, dan lebih mencelanya. Akan tetapi perlu engkau ketahui, semoga Allah memaafkanmu, bahwa kezhaliman para raja adalah hukuman dari Allah, dan hukuman-Nya tidaklah dihadapi dengan pedang akan tetapi dengan bertaqwa kepada-Nya, dan dicegah dengan doa dan taubat serta kembali kepada Allah serta berhenti melaukan dosa-dosa".

Dan ketika para salaf khawatir terjadi pemberontakan terhadap penguasa mereka, ketika tersebarnya pembicaraan buruk tentang mereka, serta kemungkaran mereka, kadangkala para salaf mengingatkan manusia akan kebaikan-kebaikan pemimpinnya dalam rangka mencegah kerusakan yang disebutkan di atas, yang dikhawatirkan akan berujung pada pemberontakan, dengan menceritakan kebaikan-kebaikan. Di antara kisahnya, adalah Al Hasan Al Bashri ketika ditanya tentang Al Hajjaj, dan ketika itu sudah ada tanda-tanda akan terjadi revolusi, maka Al Hasan menjawab: "Dia membaca Al Quran, dan menasehati dengan nasehat kebaikan, dia memberi makan orang, mengutamakan kejujuran, dan menghancurkan orang-orang sombong.". Maka orang-orang pun bertanya kepada beliau: "Lalu apa pendapatmu jika ia diberontak?" Beliau menjawab: "Bertakwalah kepada Allah, dan Allah akan menghentikan kezhalimannya untuk kalian."
Inilah manhaj salaf dan inilah jalan mereka.
....
Ust ristiyan Ragil putradianto 

Manhaj Ghuluw yang berkaitan dengan Penguasa (Part 1)

Manhaj Ghuluw yang berkaitan dengan Penguasa (Part 1)

Hubungan antara kaum muslimin dengan penguasa merupakan perkara yang penting yang diatur oleh syariat dan diberikan perhatian lebih karena adanya kecacatan dalam perkara tersebut akan menimbulkan kerusakan yang besar bagi individu maupun masyarakat, dan bagi persatuan kaum muslimin.

Oleh sebab itu banyak dalil yang mewajibkan untuk menjaga jama'ah kaum muslimin yang diatur di bawah kekuasaan pemimpin muslim yang sah dengan baiat syar'i, dan mengharamkan segala celah yang dapat merusak ikatan yang agung ini, yaitu ikatan persatuan. Maka dengan itu syariat mewajibkan untuk mendengar dan taat kepada penguasa dalam hal ma'ruf, dan melarang segala bentuk kedurhakaan dan penentangan terhadap mereka. 

Dimulai dengan mengumbar aib mereka dan mengingkari mereka terang-terangan, dan mengkritik mereka di majelis-majelis umum, lalu diakhiri dengan pemberontakan dan revolusi. Sama saja apakah penentangan ini disebabkan karena ambisi duniawi atau karena kemungkaran dan maksiat yang dilakukan penguasa yang tidak sampai kepada kekafiran...
Ust ristiyan Ragil putradianto 

HARI_RAYA_ISLAM HANYA_TIGA

#HARI_RAYA_ISLAM
#HANYA_TIGA

✒As Syaikh Al Faqih Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang :

♦Hari raya apa saja yang masyru' dalam islam? dan hukum merayakan selain hari raya islam?
Maka Beliau rahimahullah menjawab :

الأَعْيَادُ ثَلَاثَةُ : 
الفِطْرُ، وَمُنَاسَبتُه اخْتِتَامُ صِيَامِ رَمَضَانَ. 
الْأَضْحَى، وَمنَاسَبتُه اخْتِتَامُ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ.
الْجُمُعَةُ، وَهُو عِيدُ الْأُسْبُوعِ، وَمنَاسبَتُه اخْتِتَامُ الْأُسْبُوعِ. وَلَا يُحتَفل بِمَا سِوَاهَا.

"Hari raya dalam Islam ada tiga,
1. Hari raya fithri, bertepatan dengan berakhirnya puasa ramadhan.
2. Hari raya Adha, bertepatan dengan tanggal 10 Dzul hijjah.
3. Hari raya Jumat-, bertepatan dengan akhir Usbu'i (hari ke 7).
Adapun selain ini maka tidak boleh merayakan hari apapun".

📚Majmu' Fatawa wa Rasaail 16/191 -ringkas-.

♦Hukum merayakan hari kelahiran ?

Beliau rahimahullah menjawab :

أَمَّا عِيدُ الْمِيلَادِ فَإِنْ كَانَ الْمُرَادُ مِيلاَد عِيسَى بْنِ مَريَمَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ، الَّذِي يَتَّخِذُهُ النَّصَارَى عِبَادَةً، فَإِنَّ إقَامَتَهُ لِلْمُسْلِم حَرَامٌ بِلَا شَكٍّ. وَهُوَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُحَرَّمَاتِ، لِأَنَّهُ تَعْظِيمٌ لشَعائِرَ الْكُفْرِ، وَالْإِنْسَانُ إذَا أَقَامَهُ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ.
وَأَمَّا إذَا كَانَ الْمُرَادُ مِيلاَد كُلِّ شَخْصٍ بِنَفْسِه، فَهَذَا إلَى التَّحْرِيمِ أَقْرَبُ مِنْهُ إلَى الْكَرَاهَةِ.

"Adapun merayakan hari kelahiran Isa bin Maryam -alais shalatu was salam- yang dijadikan oleh kaum Nashara sebagai ibadah, jika seorang muslim ikut merayaknnya maka tidak diragukan lagi bahwa hukumnya haram. dan ini termasuk dosa paling besar, karena termasuk mengagungkan syiar-syiar kekufuran. seseorang yang merayakan maka ia dalam bahaya besar.

termasuk jika merayakan hari kelahiran sendiri, maka hukumnya juga haram".

📚Majmu' Fatawa wa Rasaail 16/191-192 -ringkas-.

WaAllahu A'lam.
الحمد لله على نعمة الإسلام والإيمان والسنة،.
Ustadz Muhammad Alif lc 

Yahya bin Ma'in Rahimahullah berkata:Tidak pernah aku melihat sosok seperti Imam Ahmad bin Hanbal, kami berteman dengannya selama 50 tahun, tidak pernah sekalipun ia berbangga (menampakkan) kebaikan dan keshalihannya di hadapan kami

Bagiku, ini Kisah Sedih...

Yahya bin Ma'in Rahimahullah berkata:

Tidak pernah aku melihat sosok seperti Imam Ahmad bin Hanbal, kami berteman dengannya selama 50 tahun, tidak pernah sekalipun ia berbangga (menampakkan) kebaikan dan keshalihannya di hadapan kami.

Kami pernah melihat Imam Ahmad singgah di sebuah pasar di kota Baghdad, ia membeli seikat kayu bakar dan memikulnya di atas pundaknya, ketika manusia mengetahui hal itu, maka para pemilik toko dan warung meninggalkan toko dan warungnya, mereka berdiri sambil mengucapkan salam kepada imam Ahmad dan berkata: " wahai imam Ahmad biarkan kami yang mengangkat kayu anda" maka Imam Ahmad menggerakkan tangannya, memerah wajahnya, dan berlinang air matanya..seraya berkata: kami hanyalah orang kecil kalaulah bukan karena Allah menutup aib kami, niscaya cacat aib kami terbongkar dihadapan manusia.

Sumber: kitab Hilyatul awliya karya Imam abu Nu'aim.

=======

Ya Allah...
Karuniakanlah kepada kami akhlak para salaf dan kumpulkan kami bersama mereka di surgamu yang luas

قال يحيى بن معين - رحمه الله - :

*" ما رأيت مثل أحمد بن حنبل؛ صحبناه خمسين سنة ما افتخر علينا بشيء مما كان فيه من الصلاح والخير.*

*وقد رأينا الإمام أحمد نزل إلى سوق بغداد، فاشترى حزمةً من الحطب، وجعلها على كتفه، فلما عرفه النَّاس، ترك أهل المتاجر متاجرهم، واهل الدكاكين دكاكينهم، وتوقف المارَّة في طرقهم، يسلمون عليه، ويقولون:*
*نحمل عنك الحطب.*

*فهز يده، واحمر وجهه، ودمعت عيناه. وقال:*

*"نحن قوم مساكين، لولا ستر الله لافْتُضِحنا".*

 [حلية الأولياء]
Ustadz Fadlan Fahamsyah lc Mhi

Rabu, 23 Desember 2020

DIANTARA GARIS PEMISAH DAKWAH SALAFIYYAH DENGAN HIZBIYYAH

DIANTARA GARIS PEMISAH DAKWAH SALAFIYYAH DENGAN HIZBIYYAH

قال الشيخ محمد بن رمزان الهاجري -حفظه الله- :

الدعوة السلفية لا تقتصر فقط على الاهتمام بالدعوة إلى الاعتقاد الصحيح في الأسماء و الصفات، و إلى إفراد الله بالعبادة ؛ لأن هناك أقوام يحرصون أشد الحرص  على هذه المسائل، و لكنهم فرطوا في البيعة للإمام المسلم الممكن فوافقوا الخوارج، فإن الخوارج ليس عندهم طواف ولا ذبح لغير الله ولا خلل في الأسماء و الصفات، لكن الأمر الذي جعل علي بن أبي طالب يقاتلهم أنهم خرجوا عن السمع و الطاعة لولي الأمر.

📓 الكواشف الجلية للفروق بين السلفية و الدعوات الحزبية البدعية، ص ٨٣

Syaikh Muhammad Ramzan al-Hajiri menjelaskan:

"Dakwah Salafiyyah tidak hanya mendakwahkan Aqidah yang shahih dalam permasalahan Asma' dan Sifat, tidak pula sekedar mendakwahkan Tauhid Ibadah. Karena di sana ada sekelompok manusia yang bersemangat mendakwahkan itu semua, akan tetapi mereka menelantarkan masalah baiat kepada pemimpin muslim yang berkuasa, sehingga mereka mencocoki manhaj khawarij. Sesungguhnya khawarij tidak ada yang berbuat syirik berupa thawaf di kuburan atau menyembelih untuk selain Allah, mereka juga tidak menyimpang dalam bab asma' dan sifat, namun mereka tetap diperangi dan dibasmi oleh Ali bin Abi Thalib dengan SEBAB mereka tidak mendengar dan taat kepada waliyyul 'amr."

📓 al-Kawasyif al-Jaliyyah lil furuq baina as-Salafiyyah wa ad-Da'awaat al-Hizbiyyah al-Bid'iyyah, halaman: 83.
Ust Amir Al kadiry 

Barang siapa yang meninggal dalam keadaan menuntut ilmu,maka meninggalnya tersebut dalam keadaan husnul khotimah Karena meninggalnya diatas ketaatan yang agung(menuntut ilmu)"

Berkata al hafizh ibnu abdil baar رحمه الله
Barang siapa yang meninggal dalam keadaan menuntut ilmu,maka meninggalnya tersebut dalam keadaan husnul khotimah 
Karena meninggalnya diatas ketaatan yang agung(menuntut ilmu)"

Jangan pernah ragu jadi penuntut ilmu syar,i..
Ust Abdurahman patri

8 Sebab Penyimpangan Dalam Jihad:

8 Sebab Penyimpangan Dalam Jihad:

1. Niat yang rusak dan mengekor hawa nafsu.
2. Kedangkalan ilmu dan sedikitnya pemahaman agama (yang berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman salafush shalih).
3. Keekstriman (melampaui batasan syariat alias tidak mengikuti tuntunan Nabi ﷺ).
4. Mengambil fatwa (jihad) dari orang-orang yang jahil tapi nglama' (bukan dari para ulama ahlussunnah yang kokoh keilmuannya).
5. Membeo kepada propaganda, provokasi (dan berita-berita hoax).
6. Tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan hasil (antara banyak kerusakan atau kebaikannya).
7. Adanya gerakan-gerakan bawah tanah oleh para pemuda (yang jahil).
8. Tidak selektif dalam mengambil rujukan agama (alias masih duduk bermajelis ilmu dengan ahlil bid'ah (khawarij) di dunia nyata dan dunia maya).

(Al-Quthuf Al-Jiyad Min Hukmi Wa Ahkam Al-Jihad hal. 62-66 oleh Syaikh Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr hafizhahumallahu)

Dunia ini merupakan darul ibtila', negeri yang penuh ujian dan cobaan, Sedangkan akhirat adalah darul jaza

Dia telah menyelesaikan ujian (di dunia) dan beranjak pergi untuk melihat hasil (ujiannya)

Adapun engkau, masih memeiliki banyak waktu dan kesempatan (untuk menjalani ujian dengan baik)
______

Dunia ini merupakan darul ibtila', negeri yang penuh ujian dan cobaan, akankah kita mampu melaluinya dengan apa yang telah Allah dan Rasul-Nya gariskan?  

Sedangkan akhirat adalah darul jaza', negeri pembalasan. Di mana kita akan menuai setiap amal perbuatan kita. Jika kita berbuat baik, akan berbalas kebaikan pula. Jika kita berbuat buruk, maka tak ada yang pantas dicela kecuali diri kita sendiri.
Ustadz abu razin taufiq darul hadist dzammar Yaman 

Perbedaan Tamtsil dengan Takyif

Perbedaan Tamtsil dengan Takyif

Tamtsil dan takyif mempunyai makna yang hampir sama, namun terdapat perbedaan antara keduanya. Takyif lebih umum daripada tamtsil. Setiap mumatstsil (orang yang melakukan tamtsil) adalah mukayyif (orang yang melakukan takyif), namun tidak setiap mukayyif adalah mumatstsil.

Takyif adalah menyebutkan bentuk sesuatu tanpa menyebutkan pembanding yang setara. Misalnya seseorang mengatakan bahwa pena miliknya bentuknya demikian dan demikian (tanpa menyebutkan contoh pembandingnya). Jika dia menyebutkan pembanding yang setara, maka dia melakukan tamtsil. Misalnya mengatakan bahwa pena miliknya serupa dengan pena milik si A.

Yang dimaksud tamtsil dalam asma’ wa shifat adalah menyamakan nama dan sifat Allah dengan makhluk. Sebagian ulama ada yang menggolongkan tamtsil termasuk takyif muqayyadTakyif ada dua bentuk : takyif mutlaq (takyif) dan takyif muqayyad (tamtsil)

Hukum Perbuatan Tamtsil

Perbuatan tamtsil terlarang dalam memahami nama dan sifat Allah karena banyak dalil yang melarang tamtsil, seperti firman Allah dalam surat As-Syuura 11, Maryam 65, dan Al-Ikhlas 4.

Secara akal tamtsil juga tidak bisa diterima karena alasan-alasan berikut :

  1. Tidak mungkin ada persamaan antara Allah dengan makhluk dalam segala sisi. Seandainya tidak ada perbedaan di antara Allah dan makhluk kecuali dalam perbedaan wujud, niscaya itupun sudah cukup. Wujudnya Allah adalah wajib, sedangkan wujudnya makhluk diawali dengan ketidakadaan dan akan berakhir. Jika ada dua zat, wujudnya saja sudah berbeda, maka lebih-lebih lagi adanya perbedaan dalam nama dan sifat pada kedua zat tersebut.
  2. Terdapat perbedaan yang sangat jauh antara sifat Allah dengan sifat makhluk. Sifat as sam’u Pendengaran Allah sangat sempurna, sedangkan makhluk sangat terbatas.
  3. Zat Allah berbeda dengan makhluk, maka sifat-sifatnya pun berbeda, karena adanya sifat selalu menyertai pada suatu zat.
  4. Di antara para makhluk saja terdapat perbedaan satu dengan yang lainnya. Bahkan makhluk yang jenisnya sama pun memiliki sifat yang berbeda, Tentu saja lebih-lebih lagi perbedan antara makhluk dengan Zat yang menciptakan mereka[1].

Perbuatan tamtsil terlarang dalam memahami nama dan sifat Allah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Termasuk keimanan kepada Allah adalah beriman terhadap sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya dan Rasulullah tetapkan untuk Allah tanpa melakukan tahrifta’thiltamtsil, dan takyif “ (Al-‘Aqidah Al-Wasitiyyah). Dalam menetapkan sifat Allah kita tidak boleh melakukan tahrifta’thiltamtsil, dan takyif. 

Referensi

  1. Lihat Syarh AlAqidah AlWasithiyyah li Syaikh Fauzan dan  Syarh AlAqidah AlWasithiyyah li Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ⤴


Referensi: https://wikimuslim.or.id/tamtsil/

Apakah kaum musyrikin Quraisy menetapkan tauhid al asma' was shifat?

Apakah kaum musyrikin Quraisy menetapkan tauhid al asma' was shifat? 

Syaikh Shalih Al Fauzan menjawab:
"Betul, mereka menetapkan tauhid al Asma' was Shifat. Mereka menetapkan tauhid rububiyah. Mereka meyakini bahwa Allah adalah Al Khaliq (Yang Menciptakan) Ar Raziq (Yang Memberi Rezeki). Bukankah Al Khaliq dan Ar Raziq termasuk nama-nama dan sifat-sifat Allah? Mereka mengatakan bahwa Allah Ar Raziq, Ar Raziq, Al Muhyi (Yang Menghidupkan), Al Mudabbir (Yang Mengelola Semesta ), dst. Demikian"
Sumber: https://www.youtube.com/watch?&v=u50NKcSG960

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab:
"Mereka mengingkari sebagian nama Allah. Diantaranya, mereka mengingkari nama Ar Rahman. Dalam perjanjian Hudaibiyah, ketika Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam perintahkan penulisnya untuk menuliskan "bismillahir rahmanir rahim", mereka mengatakan:

ما نَعرِفُ الرَّحمنَ الرَّحيمَ، اكتُبْ في قَضيَّتِنا ما نَعرِفُ

"Kami tidak mengenal nama Ar Rahman Ar Rahim. Tulislah apa yang kami kenal saja, dalam perjanjian kita ini" (HR. Ahmad no.16800, dishahihkan Syu'aib Al Arnauth dalam Takhrij Al Musnad).

Dalam riwayat lain mereka mengatakan:

ما نعرف الرحمن إلا رحمن اليمامة

"Kami tidak mengenal Ar Rahman kecuali Rahman al Yamamah"

Kemudian Nabi perintahkan untuk menuliskan "bismika Allahumma", karena itu nama Allah yang diakui oleh orang Quraisy"
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=6K7rUzj1WhU

Kesimpulan:
Orang musyrikin Quraisy menetapkan sebagian asma' was shifat Allah, dan mengingkari sebagiannya.

Wallahu a'lam.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad

Selasa, 22 Desember 2020

Izin bertanya Ustadz. Maksud membaiat itu apa ya Ustadz?

Soal 
Izin bertanya Ustadz. Maksud membaiat itu apa ya Ustadz? Syukron Ustadz
Jawaban 
maksud kewajiban membaiat bagi rakyat yaitu meyakin bahwa penguasa (Raja, Presiden, Sulthan dll yang berkuasa di negerinya) adalah pemimpin sah yang harus didengar dan ditaati dalam kebaikan. 
Soal 
 jika tidak mau berbaiat.mati dlm keadaan jahil ya ustadz?
Jawaban 
hadits Nabi sangat jelas tidak perlu tambahan. 
Tanya jawab dengan ustadz Muhammad Alif lc 

Kumpulan faedah fikih Syafi'i dari Hasyiah al-Baajuri (3)_bab Air

Kumpulan faedah fikih Syafi'i dari Hasyiah al-Baajuri (3)_bab Air

1️⃣Air musta'mal adalah air bekas digunakan untuk thaharah yang harus dilakukan, baik berdosa atau tidak ketika meninggalkannya, baik sebagai ibadah atau tidak thaharah tersebut. 
Dari pengertian ini, termasuk air musta'mal adalah bekas wudhu anak kecil meskipun belum tamyiz semisal anak yang di wudhukan oleh walinya untuk thawaf karena harus dilakukan agar sah thawafnya meskipun tidak dosa jika ditinggalkan. Demikian pula termasuk air musta'mal, air bekas mandi wanita kafir ( ahlu kitab ) setelah selesai dari haidnya agar suaminya yang muslim halal melakukan jimak dengannya meskipun mandinya wanita ahlu kitab tsb bukan sebagai ibadah.

2️⃣Diantara syarat air dikatakan musta'mal :

✔️air tersebut sedikit ( kurang dari dua kulah / sekitar 200 liter ) sehingga tidak ada air musta'mal jika airnya dua kulah atau lebih.
✔️bekas digunakan untuk mengangkat hadas yaitu basuhan pertama saat wudhu dan saat mandi wajib atau bekas menghilangkan najis. Dari sini kita ketahui air bekas basuhan kedua dan ketiga untuk wudhu tidak dikategorikan air musta'mal, demikian pula air bekas mandi sunnah seperti mandi untuk shalat jum'at atau air bekas mandi wajib basuhan kedua dan setelahnya.
✔️air sudah berpisah dari anggota wudhu karena belum selesai sehingga air yang masih bolak-balik pada anggota wudhu tidak dihukumi musta'mal.

3️⃣Air musta'mal jika digabungkan satu sama lain sehingga mencapai dua kulah, maka berubah menjadi air suci dan mensucikan, tidak musta'mal lagi meskipun setelah dipisahkan, kembali pada ukuran kurang dari dua kulah.

4️⃣Jika seorang yang punya hadas mencelupkan diri ke dalam air yang sedikit dengan niat wudhu, maka terangkat hadasnya dan air tersebut tidak dihukumi musta'mal selama tubuh belum berpisah dengan air.

5️⃣Seorang yang berwudhu dengan air yang sedikit dengan cara mengambil dengan tangannya dari wadah ( misal air satu gayung dipakai untuk wudhu dengan cara air diambil dengan tangan ), agar air tidak menjadi musta'mal maka diharuskan niat ightiraf ( niat menjadikan tangan sebagai ciduk/ niat menciduk ) ketika sudah selesai membasuh muka dan ingin membasuh tangan. Jika tidak niat ightiraf maka air di dalam gayung berubah menjadi musta'mal karena ketika memasukkan tangan ke dalam air otomatis teranggap membasuh tangan karena urutan setelah membasuh wajah adalah membasuh tangan. Perkara ini termasuk rumit dan berat untuk orang awam sehingga tidak mengapa jika mengikuti pendapat al-Ghazali yang mengatakan tidak wajib niat ightiraf.

6️⃣Air musta'mal juga bisa berasal dari bekas menghilangkan najis. Gambarannya, benda yang terkena najis disucikan dengan cara diguyur dengan air, maka air bekas untuk mensucikan benda mutanajis tsb dihukumi musta'mal dengan syarat :

✔️air yang mendatangi najis (misalnya air kran diguyurkan ke benda mutanajis), bukan sebaliknya, najis yang mendatangi air ( misalnya benda najis dimasukkan dalam wadah berisi air yang sedikit )
✔️air bekas tsb tidak mengalami perubahan salah satu dari tiga sifat ( rasa, warna, bau )
✔️benda mutanajis tsb sudah berubah menjadi suci
✔️air bekas tersebut beratnya tidak bertambah. Hal ini dapat diketahui dengan cara mengetahui terlebih terlebih dahulu (1)berat air sebelum digunakan, (2) perkiraan berat air yang diserap oleh benda mutanajis ( semisal kain ) dan (3)perkiraan berat kotoran non najis yg dilepas oleh kain. Contoh,
-berat air awal : 10 kg
-air yg diserap kain : 2 kg
-berat kotoran yg dilepas kain 1 kg

Jika berat air bekas 9 kg, berarti air tidak bertambah beratnya karena berat awal dikurangi air yg diserap menjadi 8 kg dan setelah ditambah berat kotoran menjadi 9 kg. Jika berat lebih dari 9 kg berrti ada penambahan berat yang menjadi indikator najis.

Jika syarat-syarat di atas terpenuhi, maka air bekas menghilangkan najis tersebut dihukumi muata'mal, suci tapi tidak bisa mensucikan. Namun jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka air tersebut dihukumi najis.

Allahu a'lam.

Semoga bermanfaat...

#Daurah Fathul Qorib
#Belajar bersama
#Ma'had Darussalam
Ust agus Waluyo 

Warisan terindah dan terhebat seorang Ayah adalah manakala ia mewariskan ilmu agama kepada anak keturunannya

Warisan terindah dan terhebat seorang Ayah adalah manakala ia mewariskan ilmu agama kepada anak keturunannya. Karena para Nabi pun tidak mewariskan emas dan perak, melainkan mereka mewariskan ilmu.

Karenanya bukan suatu aib jika seorang muslim yang memiliki harta kemudian ia belanjakan dalam bentuk buku agama warisan para ulama. Sedikit demi sedikit, mulai dari buku-buku aqidah, tauhid, hadits, fiqih, sirah dst. Bisa jadi hari ini kita belum banyak faham, namun bisa jadi kelak diantara anak keturunan kita ada yang akan banyak mengambil faidah dari buku kita hari ini atau bahkan menjadi ulama.
Ust abu razin taufiq 

"Do'a jelek seorang ibu bagi anaknya"---------------

"Do'a jelek seorang ibu bagi anaknya"
-------------------------------------------------------------

Pernah terjadi pada tetangga ana, ketika itu anaknya hendak pergi main naik sepeda, namun mamaknya mau minta tolong dulu untuk belikan korek api di warung, anak ini nggak mau dan langsung pergi , mamaknya marah dan bilang,
"delok'en nek wani Karo mamak ciloko kowe mengko".

Tidak sampai setengah jam anaknya pulang sambil nangis, kepalanya bocor , jatuh nyungsep sama sepedanya di kali pinggir desa.
_________

Samahatu asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya: 

“Doa ibu untuk keburukan anak-anaknya yang masih kecil. Terkadang saya melakukannya kepada anak-anak saya karena keributan mereka di rumah,
Apakah doa ibu yang jelek untuk mereka terkabul, walaupun aku mengetahui dan segera menyesal setelah melakukannya?” 

JAWABAN: 

”Sangat dikhawatirkan terkabul, Maka harus diwaspadai. 
Seharusnya tidak mendoakan mereka kecuali dengan kebaikan... Maka waspadalah kamu (wahai para ibu) dari doa kejelekan untuk anak-anakmu.....
 Tahanlah amarahmu! Hawa nafsu harus dilawan, sehingga engkau bisa mendoakan kebaikan, bukan keburukan... 
Berilah kabar gembira dengan kebaikan, harus dengan kesabaran, menahan amarah, sehingga doa (yang keluar dari lisanmu) adalah doa yang baik, bukan doa keburukan”
 [http://www.binbaz.org.sa/noor/596]

 قال بعض السلف : يستجاب دعاؤها عليه ، وإن كانت ظالمة . [الفتح (388/6)

Sebagian Ulama Salaf berkata: 

”Doa ibu untuk kejelekan anaknya adalah doa yang terkabul, walau sang ibu adalah wanita yang zhalim”.   (al-Fath 6/388)

Maka hati hati dalam berdoa untuk anak ya Mak.......!!

Ust Yahya darussalaam binbaz lX 

DARAH DI SISI AHLUSSUNNAH

.:: DARAH DI SISI AHLUSSUNNAH ::.

Di masa-masa fitnah dan kekacauan di masa fitnah, seorang muslim perlu mengetahui dan menjaga USHUL AHLISSUNNAH terutama ushul yang berkaitan dengan terjaganya keamanan dan kedamaian.

Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili حفظه الله pernah membahas tentang apa saja Ushul Salafiyyah yang berkaitan dengan terjaganya keamakan dalam kitabnya:

أصول أهل السنة هداية و أمان

(USHUL AHLUSSUNNAH YANG MENGGABUNGKAN ANTARA HIDAYAH DAN KEAMANAN)

Kitab ini pernah kita bahas di tahun 2017 di Masjid al-Falah Tlingsing, Cawas-Klaten. Namun tidak sampai selesai dan terhenti di tahun 2018 (Pernah direkam sekali oleh KM di) :
https://youtu.be/25Vk3NLYqu0

Di kelas belajar intensif SIDUTA Klaten, kitab ini diajarkan di kelas pendalaman.

Seorang Salafi harus tahu apa saja ushul ahlissunnah yang berperan dalam menjaga ketentraman diantaranya MENJAGA DARAH.

Apa sih isi kitab tersebut? Secara umum pernah kami uraikan gambaran umum isi buku tersebut lalu dishare oleh Jayyid Agency di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=800895946749717&id=100004879569949

Agar ga bingung mengkompromikan antara: Haramnya darah seorang muslim dengan syariat menumpas khawarij & bughot, perlu kiranya mempelajari kitab tersebut. Bisa juga dilengkapi dengan membaca kitab beliau yang lain berjudul:

الأصول السنية البهية في كشف شبه أهل الفتن الغوية

#Salafiyyah_Hidayah_Keamanan

Kitab Ushulu Ahlis Sunnah, ‏Hidaayatun wa Amaan*📘 Karya: *Syaikh Prof. ‏DR. ‏Sulaiman bin Salimullah ar-Ruhaili* حفظه الله ‏

📚📚📚📚📚📚📚

```Sinopsis Kajian:```

📖 *Kitab Ushulu Ahlis Sunnah, Hidaayatun wa Amaan*

📘 Karya: *Syaikh Prof. DR. Sulaiman bin Salimullah ar-Ruhaili* حفظه الله 

✍🏻 Sinopsis ditulis oleh: *Abu Hafshoh Amir Al-Kadiry* حفظه الله 

Nikmat Hidayah dan nikmat aman adalah 2 nikmat yang sangat berharga, yang mana manusia berusaha meraihnya, namun Alloh Yang Menciptakan alam semesta ini telah menetapkan apa saja yang harus dilakukan dan dijaga oleh manusia agar meraih kedua nikmat ini, ketetapan itu terurai di dalam Al-Quran dan As-Sunnah yang diamalkan dan dijaga oleh generasi terbaik dari umat ini (para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam) dan dilanjutkan serta dijaga oleh umat islam dari masa ke masa, dari generasi ke generasi. 

Namun, di setiap zaman selalu saja ada orang-orang yang menelantarkan prinsip-prinsip ini sehingga kedua nikmat tersebut sedikit banyak dicabut oleh Alloh di berbagai negri-negri kaum muslimin.

Oleh karenanya para Ulama Ahlussunnah menulis dan menjelaskan prinsip-prinsip baku itu agar umat islam mengetahuinya dan bangkit mewujudkannya.

Diantara tulisan yang menjelaskan prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah yang dengannya tercapai hidayah dan rasa aman adalah sebuah risalah berjudul:

*اصول اهل السنة هداية و امان*

Karya salah satu Faqihul Madinah di masa ini: *Asy-Syaikh Prof. DR. Sulaiman ar-Ruhaili* _hafidzahullah_

Kitab ini menjelaskan 4 Ushul Ahlussunnah yang dengannya tercapai rasa aman dan ahlussunnah senantiasa berjalan di atas hidayah dengan mengamalkan 4 prinsip tersebut.

Sebelum menjelaskan 4 Ushul tersebut, Penulis menyampaikab beberapa muqoddimah diantaranya:

🔹 Definisi Ahlussunnah
🔹 Kapan seseorang dinilai Ahlussunnah
🔹 3 Perwujudan mengikuti Manhaj Salaf
🔹Dalil-dalil akan wajibnya mengikuti Kaum Salaf Ahlussunnah wal Jama'ah dalam beragama.
🔹 Sifat-sifat dan ciri khas Ahlussunnah Salafiyyun
🔹 Gelombang fitnah serta darah yang tertumpah di negri-negri kaum muslim disebabkan mereka tidak menjaga Ushul Ahlissunnah.

✔ Setelah itu Syaik Sulaiman ar-Ruhaili menjelaskan 4 prinsip pokoh Ahlussunnah yang dengannya terjaga hidayah dan terwujud rasa aman disetai penjelasam pasal-pasal disetiap menjelaskan masing-masing dari keempat prinsip ini, yaitu:

1⃣ *Wajibnya mengangkat Penguasa dan berbaiat kepadanya serta mendengar dan taat kepadanya selama bukan dalam perintah maksiat, dan keharusan menjaga wibawa penguasa dan menasehatinya.*

👉🏻 Dalam prinsip pertama ini Syaik menjelaskan 6 pasal:

(1) Muamalah rakyat dengan penguasa merupan bagian dari ibadah yang diatur oleh syariat.

(2) Tidak mengkudeta penguasa yang Alloh takdirkan untuknya.

(3) Jika menyampaikan nasehat kepada penguasa harus disertai dengan menjaga kewibawaan dan nama besarnya.

(4) Besarnya keharusan menjaga kursi penguasa dan larangan dari meniadakannya (melengserkannya)

📝 Ada 3 pembahasan pendukung di pasal ini:

[1] Kurangnya syarat kelayakan dalam memimpin tidak menggugurkan statusnya sebagai penguasa.

[2] Barangsiapa yang menduduki kursi kepemimpinan dengan cara yang tidak syar'i, maka tetap dianggap tegak tonggak kekuasaan padanya.

[3] Tidak boleh memiliki anggapan ketaatan kepada masing-masing penguasa di negri-negri muslimin dengan argumen memecah belah umat islam (dengan kata lain  menganggap kewajiban baiat hanya diperuntukkan kepada imam a'dzom saja)

(5) Penjelasan tentang kaidah: Keputusan Penguasa mengangkat khilaf (perselisihan) di tengan umat Islam.

(6) Pemerintah mengemban  amanah untuk mengurusi kemaslahatan rakyatnya, maka wajib bagi penguasa untuk menjalankan tugas ini dengan langkah-langkah yang paling baik.

2⃣ *Diantara prinsip Ahlussunnah adalah: Mereka tidak megkafirkan siapapun kecuali yang telah  dinyatakan kafir oleh Alloh dan Rasul-Nya. Dan tidak boleh mengkafirkan muslimin kecuali dengan sebab yang telah jelas dalilnya yang menunjukkan bahwa itu adalah kekufuran.*

👉🏻 Pada prinsip ini Syaikh menjelaskan 5 pasal:

(1) Takfir (hukum pengkafiran) merupakan bagian dari Syariat, sehingga harus menegakkan dalil-dalil yang terang dalam masalah ini.

(2) Hukum asal seorang muslim adalah terjaga status keislamannya, tidak boleh menganggap hilang status keislamannya kecuali dengan sesuatu yang meyakinkan.

(3) Dalam mentakfir harus memperhatikan unsur: *Ijtima'usy Syuruth* (terpenuhi syarat takfir), dan *Imtina'ul Mawani'* (hilangnya penghalang takfir).

(4) Keharusan meruju' (mengembalikan urusan) kepada Ulama Kibar Ahlussunnah dalam penerapan hukum masalah-masalah yang besar (diantaranya  masalah takfir)

(5) Dosa terbagi menjadi beberapa bagian dan tingkatan.

3⃣ *Diantara prinsip Ahlussunnah adalah: Berwala' kepada siapapun yang berwala' kepada Alloh dan mentaatiNya, serta Baro' kepada siapapun yang menentang Alloh dan Rasul-Nya.*

👉🏻 Pada prinsip ini Syaikh menjelaskan 6 pasal:

(1) Wala' dan Baro' adalah 2 prinsip dasar syariat

(2) Wala' yang sempurna hanya ditujukan kepada mu'min ideal 

(3) Baro' yang sempurna hanya ditujukan kepada orang-orang kafir

(4) Pelaku maksiat dari kalangan mukminin  diterapkan wala' sekaligus baro' kepadanya.

(5) Sikap Baro' tidak mengharuskan perbuatan dzolim & menyakiti 

(6) Interaksi duniawi tidak menggugurkan prinsip Baro'

4⃣ *Diantara prinsip Ahlussunnah wal jama'ah adalah: Menjaga darah manusia, dan hukum asal darah manusia adalah terjaga.*

👉🏻 Pada prinsip ini Syaikh menjelaskan 4 pasal:

(1) Ahlul Iman wajib dijaga darahnya karena keimanannya.

(2) Orang Kafir dari kalangan Ahlu Dzimmah, Ahlu 'Ahd & Ahlul Amaan juga wajib dijaga darahnya.

(3) Hukum asal interaksi dengan Kuffar adalah damai.

(4) Tidak boleh menganggap halal darah seseorang kecuali dengan sesuatu yang meyakinkan

☑ Bisa anda lihat bagaimana pentingnya kitab ini untuk dikaji, nuansa aman tercipta di tengah-tengah ummat dan dengannya hidayah terjaga ان شاء الله

*Wallahu a’lam.*

Diceritakan bahwa suatu ketika Al Hasan Al Bashri mendengar ada yang mendoakan kejelekan untuk Al Hajjaj, sang penguasa bengis dan kejam di masa itu. Maka beliau mengatakan:

Diceritakan bahwa suatu ketika Al Hasan Al Bashri mendengar ada yang mendoakan kejelekan untuk Al Hajjaj, sang penguasa bengis dan kejam di masa itu. Maka beliau mengatakan:

لا تفعل رحمك الله، إنكم من أنفسكم أتيتم، إنما نخاف إن عزل الحجاج أو مات أن تليكم القردة والخنازير

"Jangan kau lakukan itu, semoga Allah merahmatimu. Sesungguhnya kalian diberi yang sesuai dengan diri kalian sendiri. Kami hanya khawatir kalau Al Hajjaj itu dilengserkan atau mati, kalian justru akan dipimpin oleh kera dan babi (yang lebih jelek dari Al Hajjaj, pent)"

(Adab Al Hasan Al Bashri, oleh Ibnul Jauzi. Hal. 115, cet Darun Nawadir)

Mari doakan penguasa kita dengan hidayah dan kebaikan.
Ustadz ristiyan Ragil putradianto 

URUSAN DUNIA MENYIBUKKAN

URUSAN DUNIA MENYIBUKKAN

Mencari kehidupan dunia, kadang menyibukkan. Selesai pekerjaan yang satu, pekerjaan lain sudah menunggu.  Urusan yang satu terselesaikan, ada lagi urusan yang lain. Rampung pesanan yang satu, pesanan lain sudah ada. Satu proyek tuntas, di depan ada proyek baru. Terus begitu dan terus menyibukkan. Yang kadang saking sibuknya, akhirat pun terlalaikan.

Al-Hasan Al Bashri rohimahullaah berkata,

إياكم وما شغل من الدنيا، فإن الدنيا كثيرة الأشغال، لا يفتح رجل على نفسه باب شغل إلا أوشك ذلك الباب أن يفتح عليه عشرة أبواب

 “Janganlah kalian sibuk dengan urusan dunia, karena dunia itu sangatlah menyibukkan. Tidaklah seseorang membukakan satu pintu kesibukan untuk dirinya, melainkan akan terbuka baginya sepuluh pintu kesibukan lainnya.” (Hilyatul Auliyaa’, II/153).

Dan hati seseorang selamanya susah untuk baik, selama kesibukan mencari dunia terus mendominasi kehidupannya.

Asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

ومن أسباب صلاح القلب أن لا تشغل قلبك بالدنيا.

"Dan di antara sebab-sebab baiknya hati adalah hatimu tidak sibuk dengan dunia." (Al-Qaul al-Mufid, hlm. 137).

AFM

Jamak Shuri

Jamak Shuri

Jamak shuri adalah seseorang melaksanakan shalat zhuhur di akhir waktu kemudian shalat ashar di awal waktu dan shalat maghrib di akhir waktunya dan menyegerakan shalat isya' di awal waktunya. Keduanya(zhuhur&ashar/maghrib&isya) masih di dalam waktunya akan tetapi pelaksanaannya berdekatan. 

Jamak shuri ini disyari'atkan kepada wanita yang mengalami istihadhah (keluar darah dari kemaluannya secara terus menerus selain darah haid) sebagai bentuk rukhshah baginya, sehingga dalam sehari cukup 3x mandi, tidak perlu 5x mandi untuk setiap hendak shalat. 

عَنْ عَائِشَةَ قَالَت : اسْتُحِيضَتِ امْرَأَةٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأُمِرَتْ أَنْ تُعَجِّلَ الْعَصْرَ وَتُؤَخِّرَ الظُّهْرَ وَتَغْتَسِلَ لَهُمَا غُسْلاً. وَأَنْ تُؤَخِّرَ الْمَغْرِبَ وَتُعَجِّلَ الْعِشَاءَ وَتَغْتَسِلَ لَهُمَا غُسْلاً وَتَغْتَسِلَ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ غُسْلاً

Dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha ia berkata, “Seorang wanita istihadhah pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia diperintahkan untuk menyegerakan ‘Ashar dan mengakhirkan Zhuhur, serta mandi satu kali untuk keduanya. Juga mengakhirkan Maghrib dan menyegerakan ‘Isya, serta mandi satu kali untuk keduanya. Dan mandi satu kali untuk sholat Shubuh.”

[HR. Abu Dawud]

Berkata Syaikhu Syaikhina Muqbil bin Hadi, “Hadits ini shahih, rijalnya/para perawinya shahih. ”

Berkata Syaikh Al-Albani, “Shahih.” Sebagaimana di dalam Shahih Abi Dawud no. 294 (1/88)

Ustadz abu razin taufiq darul hadits dzammar 

Natal artinya kelahiran. Kelahiran bahasa arabnya adalah maulid. Berarti sama sama maulid ya...

Natal artinya kelahiran. Kelahiran bahasa arabnya adalah maulid. Berarti sama sama maulid ya...

 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُم شِبْرًا بشبْر، وذراعًا بذراع
"Sungguh benar benar kalian akan mengikuti tata cara beragama orang orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta. 
(HR Bukhari dan Muslim)
Ust badrusalam lc 

Janganlah salah seorang lalai untuk hadir di majlis ilmu dan mendatanginya, karena bisa jadi ia mendapatkan faedah (ilmu) yang menjadi sebab masuknya ke dalam surga

_Jangan Lalai_

Syekh Soleh Al-Fauzan -Hafidzahullah- berkata:

_"Janganlah salah seorang lalai untuk hadir di majlis ilmu dan mendatanginya, karena bisa jadi ia mendapatkan faedah (ilmu) yang menjadi sebab masuknya ke dalam surga"_

📚 Syarhu almuntaqo (1/39)

Syekh Abdus Salam As-syuwai'ir -Hafidzahullah- berkata:

_"Tidak ada ni'mat yang terbesar setelah ni'mat islam dan sunnah dari Ni'mat ilmu dan kesibukan menuntut ilmu syar'i"_

🔊 (Kaifa abda' fi tholabil ilmi)
Ustadz Muhammad badar bajri

KISAH NABI UZAIR ALAIHISSALAAM

KISAH NABI UZAIR ALAIHISSALAAM

Oleh: Wira Mandiri Bachrun

Uzair adalah salah seorang tokoh Bani Israil. Para ulama berbeda pendapat apakah dia seorang Nabi ataukah seorang yang shalih dari kalangan Bani Israil.

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, 

أنه من أنبياء بنى إسرائيل، وأن نبوته كانت فيما بين داود وسليمان وبين زكريا ويحيى، وأنه كان من حافظى التوراة

“Yang masyhur, Uzair adalah seorang Nabi dari Nabi-nabi Bani Israil. Beliau hidup di antara zaman Daud-Sulaiman dan zaman Zakariya-Yahya. Dan dia termasuk penghafal Taurat”

Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang dihidupkan kembali dari kematiannya sebagaimana dalam surat Al Baqarah adalah Uzair alaihissalam.

Allah ta’ala berfirman,

أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّى يُحْيِي هَذِهِ اللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللَّهُ مِائَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالَ بَلْ لَبِثْتَ مِائَةَ عَامٍ فَانْظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانْظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِلنَّاسِ وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ 

Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata, "Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah roboh?" Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya, "Berapa lamakah kamu tinggal di sini?" Ia menjawab, "Saya tinggal di sini sehari atau setengah hari." Allah berfirman, "Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang-belulang keledai itu, bagaimana Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami menutupnya dengan daging." Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati), dia pun berkata, "Saya yakin bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (Al Baqarah: 159)

WAFAT SELAMA SERATUS TAHUN

Dahulu Uzair adalah seorang hamba yang shalih dan penuh hikmah. Suatu hari dia keluar untuk menuju sebuah desa.  Di desa tersebut dia mendatangi reruntuhan bangunan, Ketika hari semakin panas, Uzair memasuki bangunan tersebut untuk berteduh. Wallahu a’lam, reruntuhan tersebut kemungkinannya adalah puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Nebukadnezar dari Babilonia.

Lalu ia turun dari keledai dan membawa sebuah keranjang yang berisikan buah tiin dan satu keranjang lagi berisikan buah anggur. Kemudian ia berteduh di bawah bayangan bangunan tersebut dan mengeluarkan nampan yang ia bawa. Lalu ia memeras anggur yang ia bawa di nampan tersebut. Kemudian ia mengeluarkan roti kering dan mencelupkannya ke dalam perasaan anggur tersebut untuk ia makan. Lantas ia merebahkan dirinya dan menyandarkan kakinya ke tembok seraya memandang atap rumah tersebut dan memandang segala yang ada di dalamnya yang roboh yang temboknya bahkan telah roboh menutupi atapnya. Ia melihat penghuninya yang telah musnah dan tulang-belulangnya hancur. 

Dia berkata, “Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?" 

Ia bukan berarti meragukan bahwa Allah akan menghidupkannya kembali, namun ia merasa takjub. Maka Allah mengutus malaikat untuk mencabut nyawanya, lalu Allah mematikannya selama seratus tahun. 

DIBANGKITKAN KEMBALI

Setelah seratus tahun berlalu, sedangkan di kalangan Bani Israil telah terjadi berbagai peristiwa dan kejadian besar. Allah lalu mengutus malaikat kepada Uzair, Malaikat tersebut membuat hatinya agar berakal, matanya yang dapat memandang sehingga ia memahami bagaimana Allah menghidupkan orang yang telah mati. Kemudian malaikat tersebut menyusun jasadnya sedangkan Uzair melihatnya dengan matanya. Kemudian membalut tulangnya dengan daging, rambut, dan kulit, lalu ditiupkan ruh kedalamnya. Semua kejadian tersebut ia saksikan dengan kedua matanya.

Setelah selesai ia pun duduk dan malaikat tadi bertanya, “Berapa lama kamu tinggal di sini?" 

Uzair menjawab, “Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari". Sebab ia tidur di siang hari dan dibangkitkan kembali di sore hari sebelum matahari tenggelam. 

Malaikat tadi berkata, "Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya. Coba lihat makanan dan minumanmu, yaitu roti kering dan air perasan anggurmu. Keduanya belum berubah sama sekali. Demikian halnya dengan buah tin dan anggur yang tidak berubah dari kondisinya semula.” 

Malaikat itu kemudian mengatakan, 

“Apakah dirimu masih tidak mempercayai apa yang aku katakan kepadamu? Lihatlah kepada keledai kamu. Lihatlah kepada keledaimu yang telah menjadi tulang belulang dan telah hancur.”

Malaikat tersebut menyeru kepada tulang-tulang keledai tersebut dan tulang-belulang itu pun datang dari segala arah. Lalu malaikat tadi menyusun kembali tulang-tulang tersebut dan menumbuhkan bulu dan kulit padanya. Lalu ditiupkanlah ruh kepadanya sehingga keledai tersebut bangkit dan mengangkat kepala dan telinganya kelangit mengira bahwa hari kiamat telah tiba. 

Inilah yang Allah firmankan,

وَانْظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِلنَّاسِ وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ 

Dan lihatlah kepada tulang-belulang keledai itu, bagaimana Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami menutupnya dengan daging." Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati), dia pun berkata, "Saya yakin bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (Al Baqarah: 159)

KEMBALI KE KAMPUNGNYA

Lalu Uzair menaiki keledainya untuk kembali ke kampungnya. Namun orang-orang tidak mengenalnya dan ia pun tidak mengenal mereka. Akhirnya Uzair mendatangi rumahnya. Ternyata di rumah tersebut terdapat seorang wanita tua yang buta dan lumpuh dan berusia seratus dua puluh tahun sedang duduk-duduk di rumah tersebut. Wanita tersebut dulunya adalah budak mereka. "Uzair meninggalkan kaumnya ketika wanita tersebut berumur dua puluh tahun yang sebelumnya mengenal Uzair. 

Uzair berkata kepadanya, “Apakah ini rumah Uzair?" 

Wanita tersebut menjawab, “Benar. Ini adalah rumah Uzair." 

Wanita tua itu kemudian menangis seraya berkata, “Aku belum pernah mendengar seseorang yang menyebut-nyebut nama Uzair. Manusia telah benar-benar melupakannya." 

Uzair berkata, “Aku adalah Uzair. Allah telah mematikanku selama seratus tahun kemudian menghidupkanku kembali." 

Wanita tua tadi berkata, “Subhaanallah, kami telah kehilangan Uzair selama seratus tahun dan kami tidak mendengar beritanya lagi. Uzair adalah seorang yang mustajab doanya. Ia senantiasa mendoakan yang sakit dan tertimpa musibah untuk diberikan kesehatan dan kesembuhan. Berdoalah kepada Allah agar mengembalikan penglihatanku sehingga aku dapat melihatmu. Bila benar kamu adalah Uzair maka aku akan mengenalimu.”

Lalu Uzair berdoa kepada Allah dan mengusapkan tangannya di kedua mata wanita tadi dan langsung sembuh. Kemudian ia memegang tangannya seraya berkata, “Bangkitlah dengan seizin Allah.” Maka Allah menyembuhkan kakinya dan ia pun dapat berdiri seperti sedia kala seolah-olah ia lepas dari ikatan. 

Wanita tua itu melihat Uzair dan berkata, “Aku bersaksi bahwa kamu adalah Uzair." 

Lalu wanita tadi pergi ke tempat perkumpulan orang-orang Bani Israil sedangkan mereka tengah di tempat perkumpulan mereka. Anak Uzair adalah seorang yang telah berusia seratus delapan belas tahun sedangkan cucunya adalah pemuka di majlis tersebut. 

Wanita tua tadi berkata, “Ini Uzair telah datang kepada kalian." 

Mereka tidak mempercayai ucapan sang wanita.

Wanita tadi berkata, “Saya adalah fulanah, seorang budak wanita kalian. Uzair telah berdoa kepada Allah sehingga Allah mengembalikan penglihatanku dan menyembuhkan kakiku. Ia berkata bahwasanya Allah telah mematikannya selama seratus tahun lalu menghidupkannya kembali." 

Maka orang-orang pun mendatanginya dan anaknya berkata, “Ayahku sebuah memiliki tanda di antara kedua pundaknya." Uzair pun membuka pundaknya dan ternyata ia benar-benar Uzair. 

PENULISAN KEMBALI TAURAT DAN DIANGGAP ANAK ALLAH

Orang-orang Bani Israil berkata, “Di antara kami tidak ada yang hafal Taurat yang telah dibacakan oleh Uzair kepada kami. Namun, Bukhtanashr telah membakar Taurat dan tidak tersisa kecuali sedikit yang dihafal oleh sebagian orang. Maka tuliskanlah kembali untuk kami." 

Di masa Nebukadnezar, ayah Uzair yang bernama Saruukh, telah menyembunyikan Taurat dengan cara ditanam di suatu tempat yang tidak ada yang mengetahui kecuali Uzair. Maka Uzair pergi bersama mereka ke tempat tersebut lalu menggali dan mengeluarkan Taurat dari dalam tanah. Kertas Taurat tersebut telah rusak dan hancur serta tulisanya telah terhapus. 

Uzair kemudian duduk di bawah pohon untuk memperbaharui Taurat, sedangkan orang-orang Bani Israil berada di sekelilingnya. Tiba-tiba turunlah dua cahya dari langit masuk ke dalam tenggorokan Uzair. Ia pun menyebutkan Isi Taurat dan memperbaharuinya bagi Bani Israil. Karena peristiwa inilah kemudian orang-orang Yahudi mengatakan, “Uzair anak Allah.” 

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ 

Orang-orang Yahudi berkata, "Uzair itu putra Allah, " dan orang-orang Nasrani berkata, "Al-Masih itu putra Allah.” Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? 

Wallahu a’lam.
Sumber: Qashashul Anbiya’ Ibnu Katsir.

Kumpulan faedah fikih Syafi'i dari Hasyiah al-Baajuri (2)_bab Air

Kumpulan faedah fikih Syafi'i dari Hasyiah al-Baajuri (2)_bab Air

1️⃣Air Musyammas yaitu air yang terkena terik sinar matahari, hukum menggunakannya makruh baik air tersebut sedikit ( kurang dari dua kulah ) atau banyak, baik di dalam wadah yang tertutup atau terbuka, akan tetapi jika terbuka lebih dimakruhkan.

Terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi sehingga menggunakan air musyammas dihukumi makruh :

✔️digunakan di badan baik bagian luar ataupun bagian dalam semisal diminum. Jika digunakan pada kain, semisal untuk mencuci kain maka tidak makruh kecuali jika langsung dipakai dalam kondisi basah dan panas, maka makruh.
✔️di daerah yang suhunya sangat panas, semisal Hijaz dan Hadramaut, bukan daerah yang sedang semisal mesir dan bukan pula yang daerah dingin seperti Syam. 
✔️ digunakan saat musim panas.
✔️di dalam wadah yang terbuat dari logam, semisal besi dan tembaga kecuali wadah yang terbuat dari emas dan perak, maka tidak makruh. Namun haram hukumnya dari sisi menggunakan wadah dari emas dan perak.
✔️digunakan saat masih panas. Jika sudah dingin, maka tidak makruh.
✔️ada air lain selain air musyammas yang bisa digunakan untuk bersuci. Jika tidak ada air lain yang bisa digunakan untuk bersuci, maka tidak makruh bahkan wajib menggunakannya jika waktunya sempit.
✔️tidak ada kekhawatiran akan terkena dharar ( bahaya ). Jika ada prasangka kuat akan terkena bahaya jika menggunakan air musyammas, maka haram menggunakannya.

2️⃣Alasan dimakruhkannya menggunakan air musyammas adalah adanya partikel yang memisahkan diri dari wadah yang terbuat dari logam yang akan naik ke permukaan air yang jika mengenai badan bisa menyebabkan panyakit baros ( vitiligo/sopak ).

Allahu a'lam.

#Daurah Fathul Qorib
#Belajar bersama
#Ma'had Darussalam
Ust agus Waluyo 

Senin, 21 Desember 2020

Tidak termasuk durhaka kepada orang tua jika anda menolak wanita pilihannya untuk dinikahi

Tidak termasuk durhaka kepada orang tua jika anda menolak wanita pilihannya untuk dinikahi

Hal ini sama saja jika orang tua menyuruh anda makan makanan yang anda tidak suka sehingga anda enggan memakannya

Bukan bentuk kedurhakaan
______
Simak penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- berikut
Ust Nurhadi Nugroho

_Sebaik-baik shodaqoh mengajarkan orang yang bodoh atau menyadarkan orang yang lalai

💰 _Shodaqoh yang terbaik_

Ibnu Rojab -Rahimahullah- berkata:

_Sebaik-baik shodaqoh mengajarkan orang yang bodoh atau menyadarkan orang yang lalai"_

📚 Majmu' Ar-rosail: (1/186)
Ust Muhammad badar bajri

Hendaklah engkau minum madu, karena ia bagus untuk hafalan

Al Imam Ibnul Qayyim menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu Juraij berkata : berkata Azzuhry :

عليك بالعسل، فإنه جيد للحفظ 

Hendaklah engkau minum madu, karena ia bagus untuk hafalan

Zaadul Ma'ad 4/184 karya Ibnul Qayyim, cetakan Al Maktabah Attaufiqiyyah Kairo
Ust la Ode abu Hanafi 

📝 Ridho semua manusia tiada habisnyaSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :

📝رضى الناس غاية لا تدرك
📝 Ridho semua manusia tiada habisnya

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :

  "Wajib untuk diketahui bahwasanya tidak boleh secara akal maupun SECARA AGAMA untuk mencari ridho semua makhluk berdasarkan dari dua sisi:

1. Itu adalah hal yang tidak mungkin, sebagaimana kata Imam Asy-Syafi'iy رضي الله عنه :" Manusia adalah tujuan yang tidak bisa dicapai, maka hendaknya engkau melakukan hal yang memperbaiki keadaanmu dan senantiasa seperti itu dan tinggalkan yang lainnya dan jangan pedulikan".

2. Kita diperintahkan untuk mencari ridho Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya :

وَاللّهُ وَرَسُوْلُهُ أحَقُّ أنْ يُرْضُوْهُ
"Dan Allah dan Rasul-Nya lebih patut untuk mereka cari keridhoannya..." (QS At-Taubah: 62).

   Dan wajib bagi kita untuk takut kepada Allah dan tidak takut kepada siapa pun juga selain Allah, sebagaimana dalam firman Allah :

فلا تخافوهم وخافونِ إن كنتم مؤمنين

"Maka janganlah kalian takut kepada mereka (manusia) dan takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman" (QS Ali Imran: 175)...

   Maka wajib bagi kita untuk takut kepada Allah, dan bertakwa kepada-Nya terkait hubungan dengan manusia, kita tidak boleh menzhalimi manusia dengan hati dan anggota tubuh kita. Dan kita wajib menunaikan hak-hak manusia dengan hati dan anggota tubuh kita. Dan kita tidak boleh takut kepada manusia di jalan Allah sehingga kita meninggalkan apa yang Allah perintahkan dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم perintahkan karena takut kepada manusia. Barangsiapa yang menempuh jalan ini niscaya keberuntungan pada akhirnya akan bersamanya..."

(Majmu' Fatawa: 3/ 233)
Ust varian  Ghani harima 


Musibah itu mengecil jika dirahasiakan

Ust Muhammad nur alim 

Boleh membunuh hewan yang mengganggu atau membahayakan

Boleh membunuh hewan yang mengganggu atau membahayakan

Tidak ragu lagi bahwa Islam mengajarkan berbuat ihsan dan kasing sayang kepada semua makhluk. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

في كل كبد رطبة أجرا

“Dalam setiap perbuatan baik terhadap makhluk yang bernyawa ada pahalanya“ (HR. Bukhari no.2234, Muslim no. 2244).

Termasuk berbuat ihsan dan kasih sayang kepada binatang. 

Namun jika ada binatang yang mengganggu kita atau bahkan membahayakan diri kita, maka boleh menyingkirkannya dan boleh membunuhnya jika diperlukan. 

Penjagaan diri manusia dan kemaslahatan manusia lebih diutamakan dan didahulukan daripada kasih sayang kepada binatang.

Oleh karena itu, para fuqaha memiliki kaidah:

كل مؤذي من الحيوانات والحشرات أنه يُقتل أو يُتخلص منه

“Setiap binatang yang mengganggu itu boleh dibunuh dan disingkirkan“.

Karena hewan-hewan di muka bumi, Allah ciptakan untuk kemaslahatan manusia. Allah ta'ala berfirman:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً

"Dan telah Kami muliakan manusia, dan Kami jadikan bagi mereka  dan kami beri rezeki kepada mereka berbagai macam kebaikan yang ada di darat dan di laut. Dan sungguh kami karuniakan mereka melebihi makhluk-makhluk lain yang Kami ciptakan" (QS. Al Isra': 70).

Allah ta'ala berfirman:

وَالْأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ

"Dan binatang-binatang ternak, Kami ciptakan bagi kalian. Di dalamnya ada. Dari binatang ternak tersebut kalian mendapatkan pakaian dan olahan pangan, serta manfaat-manfaat lainnya yang kalian makan" (HR. An Nahl: 5).

Oleh karena itu hewan ternak, ikan-ikanan, binatang buruan, Allah bolehkan untuk dibunuh dan diburu. Semua itu untuk kemaslahatan manusia.

Maka demikian juga, binatang-binatang lain yang tidak biasa dimakan dan tidak biasa diburu, juga Allah ciptakan untuk kemaslahatan manusia. Ketika justru menimbulkan gangguan atau bahaya, boleh juga untuk disingkirkan atau dibunuh.

Syaikh Muhammad Al Imam ketika ditanya tentang membunuh semut yang mengganggu, beliau menjelaskan:

"Boleh memberi racun kepada semut-semut tersebut, kemudian singkirkan mereka. Ada kaidah di antara para ulama fiqih: “Setiap binatang yang menganggu itu dibunuh dan disingkirkan“

Jadi ini boleh. Dan terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa ada seorang Nabi yang digigit semut. Lalu ia memerintahkan orang untuk membakar sarang semut. Maka Allah pun mewahyukan kepadanya:

هلا نملة واحدة، فإنك قد أحرقت أمة تسبح لله

“Mengapa tidak satu semut saja (yang kau bunuh)? Karena sebenarnya engkau telah membakar kaum yang bertasbih kepada Allah“

Maksud hadits ini, cukup satu semut yang mengganggu saja yang dibunuh. Sehingga ini menunjukkan bahwa Allah mengizinkan Nabi tersebut untuk membunuh semut yang menggigitnya" (Mauqi' Syaikh Al Imam, fatwa no. 783).

Namun jika bisa menyingkirkan hewan yang mengganggu tanpa membunuhnya, itu lebih utama. Karena ini menggabungkan antara sikap lemah lembut dan menghilangkan gangguan. 

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: "Tidak mengapa membunuh rubah (fox) atau monyet jika mengganggu. Sebagaimana dalam hadits, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

خمسٌ فواسقٌ يُقتلْنَ في الحلِّ والحرمِ : الحيةُ ، والغرابُ الأبقعُ ، والفارةُ ، والكلبُ العقورُ ، والحُدَيَّا

“Ada lima hewan fasiq yang boleh dibunuh di luar tanah haram maupun di dalamnya: ular, gagak, tikus, anjing hitam, dan burung buas” (HR. Muslim no. 1198).

Dalam riwayat lain disebutkan juga: ".. ular dan binatang buas". Maka semua hewan ini boleh dibunuh. Maka jika datang monyet atau kucing yang mengganggu, boleh dibunuh. Jika memang tidak ada cara lain yang mudah dilakukan untuk menghilangkan gangguan, selain dengan membunuhnya. Namun jika sekedar takut sedikit saja, maka tidak perlu membunuhnya" (Mauqi' Syaikh Ibnu Baz, fatwa no. 17264).

Wallahu ta'ala a'lam.

@fawaid_kangaswad