Selasa, 18 Februari 2020

PAHAMI BAIK-BAIK TIGA KAEDAH INI

PAHAMI BAIK-BAIK TIGA KAEDAH INI

Saat pembahasan faedah ayat dari *Surat Ali Imran ayat ke-119*,

{ *هَا أَنتُمْ أُولَاءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلَا يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ* وَإِذَا لَقُوكُمْ قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الْأَنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ ۚ قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ} [آل عمران : 119]

(yang artinya), " *Beginilah kamu (orang-orang beriman), kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya*. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata "Kami beriman", dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): "Matilah kamu karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati." _(Surat Ali Imran: 119)_

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin dalam kitab tafsir beliau untuk Surat Ali Imran menjelaskan faedah penting pada faedah ayat yang ketiga, yaitu bahwa *umat Islam beriman kepada semua kitab suci yang Allah Ta'ala turunkan*, berdasarkan firman-Nya,

{ *وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ* }

(yang artinya), "kamu (orang-orang beriman) beriman kepada kitab-kitab semuanya"

Adapun *orang-orang Yahudi mereka kafir (tidak beriman) kepada kitab Injil dan merekapun kafir terhadap Al-Qur'an*. Dan *orang-orang Nasrani mereka kafir terhadap Al-Qur'an*. Maka oleh karena itulah *mereka semua termasuk orang-orang kafir*.

Lalu Syaikh Shalih al-'Utsaimin rahimahullahu ta'ala membawakan *3 kaedah penting* yang selayaknya setiap muslim untuk mengetahui dan memahaminya dengan benar, yaitu:

1. " *مَنْ كَفَرَ بِكِتَابَ مِمَّا أَنْزَلَهُ اللّٰهُ فَهُوَ كَافِرٌ بِجَمِيْعِ الْكُتُبِ*

2. " *مَنْ كَفَرَ بِبَعْضِ الرَّسُلِ دُوْن بَعْضٍ فَقَدْ كَفَرَ بِالْجَمِيْعِ* "

3. " *مَنْ كَفَرَ بِبَعْضِ الشَّرِيْعَةِ فَقَدْ كَفَرَ بِالشَّريْعَةِ كُلِّهَا* "

Kaedah pertama yaitu,
" مَنْ كَفَرَ بِكِتَابَ مِمَّا أَنْزَلَهُ اللّٰهُ فَهُوَ كَافِرٌ بِجَمِيْعِ الْكُتُبِ "

(artinya) *Barangsiapa yang kafir (tidak beriman) kepada satu kitab suci yang telah Allah turunkan, maka ia telah kafir telah semua kitab Allah*

Kaedah ini berlaku sebagaimana pembahasan pada Surat Ali Imran ayat 119 di atas, yaitu kafirnya orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak mau beriman kepada kitab-kitab suci yang Allah turunkan.

Lalu kaedah kedua,
" مَنْ كَفَرَ بِبَعْضِ الرَّسُلِ دُوْن بَعْضٍ فَقَدْ كَفَرَ بِالْجَمِيْعِ "

(artinya) *Barangsiapa yang kafir (tidak beriman) kepada sebagian rasul dari sebagian yang lain, maka ia telah kafir terhadap semua rasul*.

Dan kaedah yang ketiga,
" مَنْ كَفَرَ بِبَعْضِ الشَّرِيْعَةِ فَقَدْ كَفَرَ بِالشَّريْعَةِ كُلِّهَا "

(artinya) *Barangsiapa yang kafir (tidak beriman) kepada sebagian syariat maka ia telah kafir kepada semua bagian syariat seluruhnya*.

Kemudian Ustadz Aris Munandar, M.PI. hafizhahullahu ta'ala memberikan keterangan tambahan untuk kaedah ketiga ini. Perlu dibedakan antara *tidak beriman/tidak menerima* syariat atau aturan agama dengan *melanggar* syariat atau aturan agama. 

Untuk kasus pertama yaitu tidak beriman atau tidak menerima syariat agama, meski hanya 1 bagian syariat saja, maka ia telah kafir terhadap seluruh bagian syariat.

Sedangkan untuk kasus kedua, yaitu melanggar syariat agama, dalam keadaan ia masih menerima atau meyakini benarnya syariat tersebut, maka untuk orang seperti ini hukumnya adalah ia sebagai pelaku maksiat, artinya tidak sampai kafir terhadap seluruh syariat.

Lalu Ustadz Aris Munandar, M.PI. hafizhahullahu ta'ala membawakan kisah *di zaman pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu 'anhu*. Saat itu ada sebagian orang yang mereka shalat, berpuasa dan ibadah-ibadah lainnya, namun mereka mengingkari syariat zakat. Maka orang-orang tersebut tetap diperangi oleh Abu Bakar beserta para sahabat radhiallahu 'anhum karena *mereka menolak syariat zakat sehingga sama saja mereka kafir terhadap seluruh bagian dari syariat*.

Maka apabila saat ini ada seeorang yang mengingkari syariat wajibnya jilbab, atau haramnya zina, atau meyakini wajibnya dahulukan menggunakan hukum manusia dibandingkan hukum syariat pada suatu bidang, baik bidang pemerintahan, sosial, ekonomi dan lainnya, maka *orang tersebut telah kafir terhadap syariat ini seluruhnya*.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullahu ta'ala menutup faedah ayat ini dengan menjelaskan bahwa *karena syariat ini seluruhnya adalah satu kesatuan*. Allah Ta'ala berfirman,

{ثُمَّ أَنتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ *أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ* ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ} [البقرة : 85]

(yang artinya), "Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. *Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?* Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat." _(Surat Al-Baqarah: 85)_
[dari aplikasi Al-Qur'an Aayaat]

_(faedah kajian rutin Tafsir Surat Ali Imran karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullahu ta'ala bersama Ustadz Aris Munandar, M.PI. hafizhahullahu ta'ala tiap hari Ahad ba'da Maghrib - 'Isya di Masjid Baiturrahman, Tegalmojo, Yogyakarta)_

*Disusun pada Selasa malam, 25 Jumadal Akhirah 1441 H*
Ditulis oleh Al akh Abdurahman Triadi putro