Kesebelas: Menghindari forum yang sia-sia (laghwu)
Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi:
“Laghwu itu ada dua macam:
Laghwu yang tidak ada faedah dan mudarat.
Laghwu yang ada mudarat.
Untuk laghwu jenis pertama, orang yang cerdas tentu waktunya tidak habis untuk itu, karena suatu kerugian.
Untuk laghwu jenis kedua, tentu diharamkan menghabiskan waktu untuk itu, karena termasuk perbuatan mungkar yang diharamkan.”
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa laghwu yang dimaksudkan oleh Syaikh Bakr Abu Zaid adalah jenis yang kedua.
Lihat surah An-Nisa’ ayat 140.
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
140. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,