Dari Abu Hâzim -rahimahullah- berkata :
مَنِ اغْتَابَ أَخَاهُ فَلْيَسْتَغْفِرْ لَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ كَفَّارَةٌ لِذَلِكَ.
Siapa saja yang pernah menghibah saudaranya hendaklah ia memintakan ampunan baginya, karena demikian bisa menjadi penebusnya.
الصمت وآداب اللسان لابن أبي الدنيا(٢٩٤)
Ustadz Nurhadi nugroho