Selasa, 06 Juni 2023

Mencari-Cari Keringanan Fatwa Ulama

 Mencari-Cari Keringanan Fatwa Ulama

Ulama menyebutkan ijma' bahwa orang awam tak boleh mencari-cari keringanan dalam fatwa ulama, yaitu dengan mengamalkan setiap fatwa yang ringan yang dia dapatkan dari ulama di masanya. Bahkan banyak ulama yang mengatakan bahwa orang awam seperti ini adalah orang fasiq.
Tak ada satu pun ulama umat Islam yang membolehkan mengambil fatwa-fatwa ringan saja. Ulama yang berfatwa ringan dalam satu masalah, tak berfatwa ringan dalam masalah lain. Hal itu juga ditunjukkan dengan adanya peringatan dari kesalahan para ulama.
(Al Qowaid Al Ushuliyah Wal Fiqhiyah Al Muta'alliqah bil Muslim gharil Mujtahid hal 30, Syaikh Saad asy Syatsri hafizhahullah)
ustadz amrullah akhadinta