Jumat, 23 Juni 2023

Judul kitab di pic ini artinya: Kitab Tarbiyatul Aulad fil Islam (#Pendidikan_Anak dalam Islam) dalam timbangan kritik ilmiah. Disusun oleh Syaikh Ihsan bin Muhammad Al Uthaibi

Judul kitab di pic ini artinya: Kitab Tarbiyatul Aulad fil Islam (#Pendidikan_Anak dalam Islam) dalam timbangan kritik ilmiah. Disusun oleh Syaikh Ihsan bin Muhammad Al Uthaibi

Kitab ini merupakan sebuah kritik sekaligus sanggahan terhadap SEBAGIAN pernyataan-pernyataan menyimpang di dalam #kitab Tarbiyatul Aulad fil Islam karya Abdullah Ulwan -rahimahullah-. Penyimpangan tersebut dalam hal Aqidah, Fiqih, Hadits, dan gagasan pemikirannya.
Padahal, Kitab tersebut sudah sangat masyhur di negeri-negeri Arab, bahkan lembaga ilmiah dan fatwa Saudi Arabia pun mencetak ulang dan menyebarkannya.

Yang menarik dari apa yang saya baca dari pendahuluan kitab ini adalah bahwa Syaikh Ihsan meminta nasihat Syaikh Ali Hasan Al Halabi -rahimahullah- terkait rencana menyusun kritik ilmiah kitab tersebut lantas Syaikh Ali mengabarkan bahwa sebenarnya sejak dahulu ia telah meneliti (men-takhrij) hadits-hadits yang terdapat di kitab Tarbiyatul Aulad tersebut! Kemudian Syaikh Ali memberikan hasil takhrijnya itu kepada Syaikh Ihsan.

Dari kisah kedua syaikh tersebut mengandung faedah penting, yakni bahwa para Ulama itu adalah orang-orang yang sangat memperhatikan dan mengetahui “ilmu #Parenting” (cara mendidik anak), oleh karena itu, apabila kita hendak mengetahui cara yang benar dalam mendidik anak adalah dengan mempelajari kepada para #ulama atau kepada usatdz-ustadz yang telah mempelajari ilmu parenting dari para ulama. Bukan malah mempelajari ilmu parenting barat.

Tidak mungkin para ulama pembimbing umat melupakan dan menyepelekan ilmu yang sangat bermanfaat dalam mendidik generasi umat.

Hanya saja, para ulama atau para ustadz senior biasanya membahas “ilmu parenting” tersebut ditengah-tengah rutinitas #KAJIAN_RUTIN yang memang jarang dihadiri oleh kebanyakan orang. Biasanya saat kajian rutin fiqih ketika membahas Bab Hadhonah, Bab Nikah, dsb yang memang biasanya dibahasnya setelah pertemuan-pertemuan yang telah lama berlangsung, sedangkan jamaahnya udah banyak yang meninggalkan majlis tersebut. Allahul Musta’an.

Yakinlah! Syariat Islam adalah sempurna.
Ustadz Muchammad ilham al fiqhi