Rasulullah ﷺ bersabda : “Sesungguhnya mayit itu diadzab sebab ratapan/niyahah keluarganya”
[HR. Tirmizy 1002]
Menurut penjelasan para ulama, mayit yang diadzab apabila ia mewasiatkan kepada keluarganya untuk meratap dirinya ketika meninggal dunia. Adapun apabila dia tidak mewasiatkan dan tidak pernah menganjurkan/mengajarkan hal demikian, maka dia tak diadzab.
Para ulama menggunakan kaidah ushul yang khusus dimasukan ke dalam yang umum dalam memahami hadist ini. Karena Allah sudah mengatakan bahwa tidak ada satupun manusia yang menanggung dosa lainnya. Wa-laa taziru waaziratun wizra ukhraa.
#hadist
t.me/abdurrahmaanzahier