Berkata Ibnu Aqil رحمه الله :
Saya perhatikan manusia tidak bisa terjaga dari berbuat dzalim kecuali ketika dia tidak punya kekuatan.
Aku tidak berbicara tentang manusia awam, bahkan hal ini (dzalim) juga terjadi di kalangan ulama.
Dulu di zaman Ibn Yunus Madzhab Hambali tersebar luas, namun sayangnya mereka menguasai atas orang-orang yang bermadzhab syafi'i bahkan dalam permasalah furu' (atau khilaf mu'tabar) sampai mereka yang bermadzhab syafi'i tak mampu untuk menampakkan apa yang mereka yakini seperti menjahr kan basmalah dalam membaca alfatihah di sholat jahriah, tidak bisa kunut subuh.
Padahal itu merupakan permasalahan ijtihadiyah yang mu'tabar.
Dan ketika datang zaman Alnadzom, dan bertepatan dengan wafatnya Ibnu Yunus, hilanglah penguasaan hambali atas syafi'i.
maka keadaan berbalik, orang-orang yang bermadzhab syafi'i berbalik menyerang orang yang bermadzhab hambali persis seperti perbuatan para pemimpin yang dzalim,
Mereka dipenjara, orang awamnya diganggu, para ulamanya dituduh dengan tuduhan-tuduhan.
Kemudian beliau berkata:
Setelah aku merenungi keadaan kedua belah pihak, aku jumpai bahwa keduanya pada zaman tersebut sama-sama tidak beradab dengan adab-adab Ilmu.
📝 Kasyaful Qina 1/479.
Mansur Albuhuti رحمه الله