Senin, 19 Desember 2022

Menggusur Situs Tanah Suci

Menggusur Situs Tanah Suci
.
.
Seorang kawan bertanya kepada kami, “Cak Mus”. Begitu dia menyapa kami.
“Apa komentar sampean tentang kolaborasi antara Wahabi dan kapitalisme untuk menggusur situs-situs bersejarah di tanah suci, khususnya di Makkah al Mukaromah, untuk dibangun Shopping Center, mall-mall dan pusat perbelanjaan lainnya.”

“Komentar kami adalah cara berpikir anda itu perlu diluruskan.”

“Bukankah sekarang telah terjadi penggusuran tempat-tempat suci di Mekah, kemudian dibangun pusat-pusat bisnis yang merupakan simbol kapitalisme?”. Begitu kawan tadi beralasan.

“Itulah yang perlu diluruskan karena penggusuran situs-situs bersejarah di Mekah sudah terjadi jauh sebelum munculnya paham Wahabi di Jazirah Arab. Pada abad pertama Hijriyah masa Khilafah Umawiyah penggusuran situs bersejarah di Mekkah sudah mulai terjadi. Sementara paham Wahabi, baru muncul di Jazirah Arab pada abad ke-12. Karenanya tidak relevan menuduh kelompok Wahabi sebagai penggusur situs-situs bersejarah di Mekah.”

“Bisa disebutkan contohnya Cak Mus!”. Begitu pintanya kepada kami.

“Ada sebuah tempat yang sangat bersejarah dalam Islam yang berlokasi di kaki Bukit Shafa, dekat Masjidil Haram. Tempat ini adalah rumah Al Arqom Bin Abil Arqom. Dalam bahasa Arab, disebut Dar. Maka rumah itu lazim disebut Darul Arqom. Di tempat inilah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam mengajarkan agama Islam kepada para sahabatnya dan di tempat ini juga pada tahun ke-6 dari kenabian Umar Bin Khattab melafalkan dua kalimat syahadat. Karenanya Darul Arqom disebut-sebut sebagai lembaga pendidikan Islam pertama dalam Islam. Tempat itu saat ini tidak dapat ditemukan lagi karena sudah digusur pada abad pertama Hijriyah untuk perluasan Masjidil Haram. Sementara, rumah istri-istri nabi di Madinah, juga dihancurkan pada abad pertama hijriyah untuk perluasan Masjid Nabawi. Seorang tabiin kondang Said bin al-Musayyab, menangis ketika melihat rumah istri-istri nabi itu digusur, karena beliau menginginkan agar orang-orang yang datang di kemudian hari dapat melihat bagaimana kesederhanaan nabi dan para istrinya.”

“Cak Mus, menurut kacamata agama apa hukumnya menggusur tempat-tempat bersejarah itu?” Begitu dia bertanya lagi.

“Tempat-tempat bersejarah itu sebenarnya hanya memiliki nilai sejarah saja. Ia tidak berkaitan dengan akidah dan ibadah. Sementara umat memerlukan perluasan masjid baik di Mekah maupun di Madinah. Masjid akan digunakan untuk beribadah. Karenanya memperluas masjid untuk keperluan ibadah tentu lebih dikedepankan daripada mempertahankan bangunan sejarah saja.”

“Cak Mus, bukankah pada tahun 1926 kelompok Wahabi juga akan menghancurkan makam Nabi Muhammad di Mekah?” Tanya mengejar

“Apakah anda punya data yang dapat dipertanggungjawabkan untuk itu?” Begitu kami balik bertanya kepadanya.

“Waktu itu, kelompok ulama dari Indonesia datang ke Mekah dan menemui pemerintah kerajaan Najd-Hijaz dan sekitarnya untuk mencegah penggusuran makam Nabi sehingga akhirnya makam nabi itu tidak digusur sampai sekarang.” Jelasnya

Ada isu-isu yang sengaja dihembuskan oleh musuh-musuh Islam untuk mengadu antar umat Islam isu-isu tersebut selalu bermunculan secara berkala. Di Madinah isu yang selalu dimunculkan adalah penggusuran makam Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan mimpi Syekh Ahmad, penjaga makam nabi (yang terkenal itu-lewat selebaran kertas fotokopian?). Dua isu ini selalu dimunculkan setiap siklus waktu tertentu. Terakhir misalnya pada tahun 2013, isu penggusuran makam nabi juga muncul dan cukup meresahkan masyarakat Indonesia. Dan ketika hal itu diklarifikasi kepada pemerintah Saudi Arabia ternyata pemerintah Saudi Arabia tidak pernah punya keinginan untuk menggusur makam Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

DR. Mamduh dari Maroko, dalam bukunya yang diangkat dari disertasi doktoralnya berjudul Al Ittijahat Al haditsiyyah Fi Al Qorn Al Rabi’ Asyar al-Hijri (Aliran Pemikiran Hadis Abad 14 Hijriyah), menulis bahwa ada seorang yang pernah tinggal di Madinah dan dia mengusulkan agar makam nabi itu digusur dan dipindahkan ke tempat lain. Ketika usulan itu didengar oleh pemerintah Saudi Arabia maka orang tersebut justru diusir (dideportasi) dan tidak diperbolehkan lagi tinggal di Saudi Arabia. Tindakan pemerintah Saudi Arabia ini membuktikan bahwa ia tidak pernah punya pikiran untuk menggusur makam nabi. Kendati demikian, tunggu saja suatu saat, isu penggusuran makam Nabi akan dimunculkan kembali.

“Cak Mus, Bukankah tempat kelahiran Nabi di Mekah juga digusur dan dijadikan toilet oleh kelompok Wahabi?” Begitu dia mencontohkan lagi.

“Apakah anda punya data bahwa tempat yang sekarang yang menjadi toilet itu benar-benar tempat kelahiran Nabi Muhammad?” Tanya kami mengejar

“Saya mendengar hal itu dari para jamaah haji”. Demikian lanjutnya

“Semestinya Anda harus berpikir cerdas dan kritis, Jangan semua isu yang tidak jelas anda tanggapi, karena isu-isu tersebut sengaja dihembuskan untuk memperkeruh suasana dan mengadu domba antar kaum muslimin”. Begitu jawab Kami

“Terima kasih Cak Mus atas penjelasannya dan sekarang saya sudah paham.”[]

( Disadur dari Buku Teror di Tanah Suci Karya Prof. DR. Kyai Haji Ali Mustafa Yakub MA Rahimahullah)

====
Kyai Haji Ali Mustafa Yakub adalah orang yang getol membela pemerintah Saudi dari tudingan buruk (fitnah) para pembencinya, meskipun begitu bantahan-bantahan beliau tidak pernah membuat lawan bicaranya merasa tersinggung. Mengalir, menggelitik, lugas dan logis.

Selamat membaca, buku ini berisi 35 artikel tulisan-tulisan beliau yang banyak meluruskan tudingan keliru masyarakat Indonesia terhadap “Paham Saudi”

Info dan pemesanan: http://bit.ly/Berkastore