MENAHAN PUKULAN ORANG TUA
Jika ada seorang anak yang melanggar aturan agama, kemudian orang tuanya memukulnya, lantas si anak itu menahan (menangkis) tangan orang tuanya, maka ini salah satu bentuk akhlak yang tidak terpuji.
Ada juga anak yang dipandang tajam oleh orang tuanya, dikarenakan marah orang tuanya, kemudian anaknya membalas melototinya, ini pun menunjukkan anak yang tidak berbakti.
Bahkan ada yang membuat orang tuanya menangis karena kelakuan tidak beradab anaknya, anak seperti ini adalah anak yang durhaka.
Berkata Mujahid-rahimahullah,
لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما
“Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” (Birrul Walidein).
Berkata Abdullah bin Umar-radiyallahu anhuma,
إبكاء الوالدين من العقوق
“Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua. (Birrul Walidein).
Bentuk kedurhakaan lainnya seorang anak kepada orang tuanya, adalah dengan tidak mentaati perintahnya, padahal perintahnya tidak menyuruhnya untuk berbuat maksiat.
Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanya tentang perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau berkata,
إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله
“Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara, namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidein).
AFM
Copas dari berbagai sumber
https://abufadhelmajalengka.blogspot.com/2022/10/menahan-pukulan-orang-tua.html