Senin, 19 Desember 2022

Abdullah bin Al-Qasim Al-’Ataki Al-Mishri hendak safar meninggalkan Kairo menuju ke Madinah guna menuntut ilmu di sisi Al-Imam Malik t. Istri Abdullah ketika itu sedang hamil maka ia berkata kepada istrinya

Simak kisah berikut mungkin sama

Dikisahkan, Abdullah bin Al-Qasim Al-’Ataki Al-Mishri hendak safar meninggalkan Kairo menuju ke Madinah guna menuntut ilmu di sisi Al-Imam Malik t. Istri Abdullah ketika itu sedang hamil maka ia berkata kepada istrinya, “Aku telah berketetapan hati untuk melakukan perjalanan guna menuntut ilmu dan aku tidak melihat akan kembali ke negeri Mesir ini kecuali setelah berlalu masa yang panjang. Bila engkau ingin agar aku menceraikanmu, aku akan ceraikan sehingga engkau bisa menikah dengan siapapun yang engkau inginkan. Namun bila engkau tetap ingin menjadi istriku, aku pun akan melakukannya akan tetapi aku tak tahu kapan aku dapat kembali kepadamu.”

Istri Abdullah memilih untuk tetap menjadi istrinya. Abdullah atau yang lebih sering disebut dengan Ibnul Qasim kemudian menempuh perjalanan untuk bertemu dengan Al-Imam Malik dan tinggal di Madinah untuk mulazamah dengan Al-Imam Malik selama 17 tahun. Ia tidak tersibukkan dengan jual beli/perdagangan, tapi semata-mata perhatiannya ditujukan untuk menimba ilmu. Dalam masa tersebut, istrinya telah melahirkan seorang anak laki-laki dan jelas telah tumbuh besar. Namun Ibnul Qasim tidak mengetahui berita kelahiran putranya ini, karena hubungan/komunikasinya dengan istrinya telah terputus sejak ia pergi.

Ibnul Qasim berkisah sendiri, “Ketika suatu hari aku sedang berada di sisi Al-Imam Malik dalam majelis beliau, tiba-tiba datang menemui kami seorang pemuda dari Mesir dalam keadaan menutup wajahnya. Ia mengucapkan salam kepada Al-Imam Malik kemudian bertanya, “Apakah di antara kalian ada Ibnul Qasim?” Orang-orang yang hadir pun menunjuk Ibnul Qasim yang ditanya si pemuda. Pemuda itu menghadap kepadaku, merangkulku, dan mengecup di antara dua mataku. Aku mendapati perasaan bahwa ia adalah anakku. Ternyata ia memang anakku yang dulunya aku tinggalkan masih dalam kandungan istriku. Sekarang ia telah besar dan menjadi seorang pemuda.” (Waratsatul Anbiya`, hal. 41)