Kamis, 13 Oktober 2022

Suatu ucapan (jika) belum terucap maka ia dikuasai pemiliknya. Namun jika telah terucap maka ia yang menguasai pemiliknya

Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Badr -hafidzhahumallahu ta'ala- berkata:

الْكَلِمَةُ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ يَمْلِكُهَا الْمَرْءُ، فَإِذَا خَرَجَتْ مَلَكَتْهُ

"Suatu ucapan (jika) belum terucap maka ia dikuasai pemiliknya. Namun jika telah terucap maka ia yang menguasai pemiliknya."

[ Ahaditsul Akhlaq, halaman 17 ]
Ustadz zainul arifin