Senin, 10 Oktober 2022

Ketahuilah bahwa prasangka yang terlarang adalah su'udzan (prasangka buruk) terhadap orang yang baik.Adapun prasangka buruk terhadap orang jahat, maka diperbolehkan

SU'UDZAN YANG TERLARANG

Imam as-Sam'ani rahimahullah menyatakan,

ﻭاﻋﻠﻢ ﺃﻥ اﻟﻈﻦ اﻟﻤﻨﻬﻲ ﻋﻨﻪ ﻫﻮ  ﻇﻦ اﻟﺴﻮء ﺑﺄﻫﻞ اﻟﺨﻴﺮ. ﻓﺄﻣﺎ ﺑﺄﻫﻞ اﻟﺸﺮ ﻓﺠﺎﺋﺰ .

"Ketahuilah bahwa prasangka yang terlarang adalah su'udzan (prasangka buruk) terhadap orang yang baik.
Adapun prasangka buruk terhadap orang jahat, maka diperbolehkan."

Tafsir as-Sam'ani 5/225