Sihir, Perdukunan, dan Sulap
1. Sihir dalam bahasa Arab as-sihru (السحر), yaitu azimat, mantra (suwuk) dan buhul² yang digunakan penyihir dg bantuan syetan untuk membunuh, menyakiti atau memisahkan suami istri. Hukumnya haram dan termasuk bentuk kekufuran. Lihat surat al-Baqarah ayat: 102
2. Perdukunan dalam bahasa Arab: al-Kahaanah (الكهانة) yaitu: mengklaim mengetahui ilmu ghaib, meramal masa depan atau merawang nasib orang dengan meminta bantuan Jin atau syetan. Inipun hukumnya haram dan mempercayainya termasuk bentuk Kekafiran.
مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ»، رواه أبو داود.
Barangsiapa datang ke dukun dan membenarkan ucapannya maka dia telah kafir terhadap apa yg diturunkan kepada nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam (yaitu: Al-Qur'an). (HR. Abu Dawud)
3. Sulap dalam bahasa Arab asy-Sya'wadzah ( شعوذة), ini termasuk cabang sihir, yaitu menampak sesuatu tidak sesuatu dg kenyataannya (takhyil). Hal ini ada 2 macam: jika dilakukan dg bantuan syetan seperti kisah penyihir di zaman Fir'aun maka ini hukumnya sama dg sihir, HARAM dan salah satu bentuk kekufuran. Jika dilakukan dg trik, kecepatan tangan dan tanpa bantuan jin, maka inipun haram namun tidak sampai pada derajat kekufuran. Akan tetapi ini bagian dari penipuan, curang dan kedustaan. hal inipun termasuk dosa besar. Rasul bersabda: barangsiapa menipu (curang) maka dia bukan golonganku.
Kesimpulan: tinggalkan ketiga-tiganya baik SIHIR, DUKUN MAUPUN SULAP.
Ustadz fadlan fahamsyah
"