Jogja dan Solo dulunya menjalankan syariat Islam sebagaimana kesultanan lainnya di nusantara. Rujukan pengadilannya adalah kitab-kitab bermadzhab Syafi'iyyah.
Kalau Belanda dan British tidak menjajah kepulauan nusantara, mungkin berdiri negara federal gabungan beberapa kesultanan dari Thai Selatan sampai Raja Ampat dengan semboyan negara
ADAT BERSANDIKAN SYARAK, SYARAK BERSANDIKAN KITABULLAH