Minggu, 21 Agustus 2022

Mengapa dalam mazhab syafi’i modal mudhorobah dan musyarokah harus berupa uang, tidak bisa berbentuk barang?

Mengapa dalam mazhab syafi’i modal mudhorobah dan musyarokah harus berupa uang, tidak bisa berbentuk barang?

Karena akan ada ketidakjelasan dalam konversi barang kepada uang, sehingga akan ada ketidakjelasan dalam menentukan porsentase modal yang disetor, tentunya ini juga akan berpengaruh terhadap pembagian porsentase keuntungan. 

Mengingat dalam mazhab syafi’i, pembagian porsentase keuntungan haruslah sesuai dengan jumlah porsentase modal. Sedangkan menurut jumhur ulama kontemporer, pembagian keuntungan itu berdasarkan kesepakatan, tidak harus sesuai porsentase modal.

#Muamalah #syafiiyah
t.me/abdurrahmaanzahier