Senin, 15 Agustus 2022

Hukum Membacakan Surat Yasin pada Orang yang Sedang Mengalami Sakaratul Maut



https://youtu.be/RiiKSrTXyBQ

Hukum Membacakan Surat Yasin pada Orang yang Sedang Mengalami Sakaratul Maut

📝 Kesimpulan:

Setelah mengkaji dari dalil-dalil dan riwayat-riwayat yg berkaitan dgn permasalahan ini, maka dihasilkanlah bbrp kesepakatan:

1. Didapati bahwa riwayat-riwayat seputar masalah ini dinilai lemah (da'if) oleh sebagian ulama. Sedangkan sebagian ulama lainnya menyatakan bahwa riwayat-riwayat tsb berstatus hasan. 

2. Para ulama fikih berbeda pendapat Terkait hukumnya. Sebagian mensunnahkan dan yg lainnya memakruhkan. 

3. Dewan fatwa memandang bahwa permasalahan ini masuk dalam kategori perbedaan pandangan ulama yg diakui. 

Kami (Dewan Fatwa) tidak menemukan adanya ulama yg mengatakan bahwa perbuatan ini bid'ah.

Sehingga kami menfatwakan:

☑ Bolehnya membacakan surat apapun dalam Alquran tanpa mengkhususkan surat Yasin atau surat tertentu lainnya dgn tujuan meringankan kondisi org yg sdg mengalami sakaratul maut dan untuk menenangkan jiwa ybs serta keluarga yg hadir pada saat itu.

4. Dewan fatwa menghimbau agar siapapun yg hadir hendaknya membimbing (mentalqin) org yg sdg mengalami sakaratul maut untuk  mengucapkan kalimat Lailahaillallah. 

Demikian kesepakatan Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad pada sidang ke-10 di bulan Agustus ini.

Semoga bermanfaat.
Baarakallaahu fiikum