Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallama bersabda,
ما نقصت صدقة من مال
"Sedekah tidak akan mengurangi harta."
(HR. Muslim 2588)
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullahu menjelaskan,
"Bahwasanya Nabi Muhammad tidak mengingkari terkait berkurangnya harta secara fisik setelah seorang menyedekahkannya, akan tetapi maksud hadits di atas adalah tidak berkurang secara makna. Yang mana Allah taala akan menjadikan sisa harta orang tersebut diberkahi, memelihara harta tersebut serta pemiliknya dari segala keburukan."
(Fath Dzil Jalaali wal Ikram 6/438)
Ustadz Muhammad nur faqih
https://www.facebook.com/100008856127499/posts/2513633902275123/